SK Pelayanan Poli Gigi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

[Type here] KLINIK RAWAT INAP PELAYANAN MEDIK DASAR



“ WISMA HUSADA”



d/h. “ ADEM AYEM” IZIN DINKES No. 503.445/KLINIK SWASTA/91-KPRI/P/436.7.2/VI/2022



Tlp. 031-51 500 111, 51503704 Fax. 031-5150 3704 JL.Dukuh Setro VII-A / Kav. No.2 – Surabaya Email : [email protected] SURAT KEPUTUSAN



DIREKTUR KLINIK PRATAMA RAWAT INAP WISMA HUSADA Nomor: 012/SK/WH/IX/2022 TENTANG PELAYANAN POLI GIGI KLINIK PRATAMA RAWAT INAP WISMA HUSADA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, DIREKTUR KLINIK PRATAMA RAWAT INAP WISMA HUSADA, Menimbang



: a. bahwa untuk menunjang layanan klinis di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada, semua yang memberikan layanan rawat jalan dana rawat inap, maka perlu didukung oleh pelayanan Poli Gigi yang mendukung; b. bahwa untuk maksud tersebut diatas, perlu ditetapkan dengan Penetapan Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada tentang Pelayanan Poli Gigi.



Mengingat



: 1. Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan publik; 2. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; 3. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional, Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2012 nomor 193; 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan; 6. Peraturan Mentri Kesehatan Nomor 74 tahun 2016 tentang Standar



[Type here] Pelayanan Kefarmasian; MEMUTUSKAN Menetapkan



: PENETAPAN DIREKTUR KLINIK PRATAMA RAWAT INAP WISMA HUSADA TENTANG PELAYANAN POLI GIGI 24 JAM.



Kesatu



: Menentukan pelayanan Poli Gigi di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada seperti yang tertuang pada lampiran dari penetapan ini;



Kedua



: Pelayanan Poli Gigi selama selama tujuh hari dalam 7 hari pada Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada dilakukan oleh tenaga yang berkompeten;



Ketiga



: Penetapan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya; D Ditetapkan di : Surabaya pada tanggal : 20 September 2022 Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada,



Riana Restuti



[Type here] KLINIK RAWAT INAP PELAYANAN MEDIK DASAR



“ WISMA HUSADA”



d/h. “ ADEM AYEM” IZIN DINKES No. 503.445/KLINIK SWASTA/91-KPRI/P/436.7.2/VI/2022



Tlp. 031-51 500 111, 51503704 Fax. 031-5150 3704 JL.Dukuh Setro VII-A / Kav. No.2 – Surabaya Email : [email protected]



LAMPIRAN PENETAPAN DIREKTUR KLINIK PRATAMA RAWAT INAP WISMA HUSADA NOMOR : 012/SK/WH/IX/2022 TENTANG PELAYANAN POLI GIGI PELAYANAN POLI GIGI A. Pengertian Poli Gigi merupakan salah satu komponen yang esensial dari suatu pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, diperlukan pengelolaan yang baik dan benar serta efektif dan efisien secara berkesinambungan. Pengelolaan Poli Gigi meliputi kegiatan pelayanan, observasi, pemeriksaan, serta supervisi dan evaluasi pengelolaan Poli Gigi. Pelayanan Poli Gigi dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan pasien kesehatan Gigi di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada. B. Tujuan Tujuan dilaksanakannya pelayanan Poli Gigi di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada adalah agar: 1. Kebutuhan masyarakat dalam hal ini pasien Perawatan Kesehatan Gigi dapat terlayani secara optimal. 2. Terdapat mekanisme pelayanan yang jelas dan teratur dalam melaksanakan pelayanan Poli Gigi. C. Petugas pemberian pelayanan Poli Gigi selama tujuh hari dalam 7 hari pada Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada. 1. Petugas pelayanan dan Dokter Gigi pagi hari di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada. 2. Petugas peayanan dan Dokter Gigi pada pada sore dan malam hari di Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada.



[Type here] D. Analisis dan Evaluasi Analisis dan evaluasi dilakukan untuk memastikan pasien terlayani dengan baik dan optimal selama.



Direktur Klinik Pratama Rawat Inap Wisma Husada



Riana Restuti