5 0 99 KB
IKATAN GURU PENDIDIKAN KHUSUS INDONESIA PENGURUS CABANG IGPKhI
KABUPATEN GARUT
Sekretariat : Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI Lantai 2 Jl. Ahmad Yani No. 23 Kel. Paminggir Kec. Garut Kota - 44118 email : [email protected] blog : pcigpkhigarut.blogspot.com
PC IGPKhI Kabupaten Garut
KEPUTUSAN KETUA PC IGPKhI KABUPATEN GARUT NOMOR : 17/PC-IGPKhI/Kab.Grt/IX/2022 TENTANG PEMBENTUKAN PANITIA MUSYAWARAH CABANG Menimbang
: 1. Bahwa pada tahun 2022 kepengurusan c abang IGPKhI Kabupaten Garut periode 2017-2022 telah selesai masa baktinya sedangkan organisasi perlu terus berjalan; 2. Bahwa terkait dengan poin 1, Pengurus Cabang IGPKhI perlu membentuk kepanitiaan untuk melakukan pemilihan sesuai mekanisme Musyawarah Cabang (Muscab) untuk periode kepengurusan 2022-2027; 3. Bahwa pelaksanaan Muscab akan memenuhi ketentuan-ketentuan sebagaimana termuat dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga; 4. Bahwa terkait dengan hal-hal tersebut di atas panitia perlu menetapkan tata tertib teknis pelaksanaan Muscab Pengurus Cabang IGPKhI Kabupaten Garut untuk memilih kepengurusan cabang IGPKhI Kabupaten Garut periode tahun 2022-2027.
Mengingat
: 1. 2. 3. 4. 5.
Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan; Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Keputusan Presiden RI Nomor 78 Tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional; Keputusan MUNAS II IGPKhI Nomor : 1/MUNAS II/ IGPKhI /I/ 2022 tentang Susunan Kepengurusan PP periode 2022-2027; 6. Pedoman Musyawarah Cabang 2 (Muscab 2) Ikatan Guru Pendidikan Khusus Indonesia, tanggal 7 September 2022; 7. Rapim PP IGPKhI tanggal 22 Juni 2022 tentang Pelaksanaan Musda.
Memperhatikan : Saran dan pendapat yang berkembang dalam rapat-rapat pimpinan terbatas Pengurus Cabang IGPKhI Kabupaten Garut. MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama Kedua
Ketiga
: : Menetapkan Susunan kepanitiaan sebagaimana dalam lampiran 1 Keputusan Surat ini. : Panitia menyiapkan teknis tata tertib musyawarah yang melibatkan unsur Majelis Perwalian Organisasi atau campuran dari unsur pengurus IGPKhI Pusat, Pengurus IGPKhI Daerah yang tidak mencalonkan diri menjadi Pengurus IGPKhI Cabang. : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : GARUT Pada tanggal : 7 September 2022 Ketua
Sekretaris
Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd. NTA. 13.22.007
Muhamad Edi, S.Pd. NTA. 13.22.004
LAMPIRAN KEPUTUSAN PENGURUS CABANG IGPKhI KABUPATEN GARUT
NOMOR : 17/PC-IGPKhI/Kab.Grt/IX/2022 TENTANG : SUSUNAN PANITIA MUSCAB
NO
JABATAN
NAMA
1.
Ketua
Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd.
2.
Wakil Ketua
Rahmat Sutiawan, S.Pd.
3.
Sekertaris
Muhamad Edi, S.Pd.
4.
Bendahara
Siti Maryam, S.Pd., M.M.Pd.
5.
Wakil Bendahara
Hj. Rita Kurnia Juita Sari, S.Pd.
6.
Seksi Humas
7.
Seksi Acara
8.
Seksi Dokumentasi
9.
Seksi Sarana
10.
Seksi Konsumsi
11.
Pemimpin Sidang
Sonjaya, S.Pd., M.M.Pd.
12.
Pemimpin Lagu
Nesya Lestari Garniwa, S.Pd.
13.
Pembacaan Do’a
Tamudin, S.Pd.
14.
Penerima Tamu
Diana Shanty, S.Pd.
-
Eri Takariwa, S.Pd. Ade Mulyana, S.Pd., M.M.Pd. Nurjanah, S.Pd. Aat Herawati, S.Pd. Jean Hardiansyah, S.Pd. Sopyan Yusup, S.Pd. Agus Subiyakto, S.Pd. Bambang Trijaya F., S.Pd. Isma Mulyani, S.Pd., M.M.Pd. Ani Milayani, S.Pd., M.M.Pd.
Ditetapkan di : GARUT Pada tanggal : 7 September 2022 Ketua
Sekretaris
Ayi Firman Arif, S.Pd., M.M.Pd. NTA. 13.22.007
Muhamad Edi, S.Pd. NTA. 13.22.004