SK Pemberlakuan ICD-10 [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT NOMOR : TENTANG PEMBERLAKUAN ICD-X DAN ICD-9-CM DI RUMAH SAKIT TELAGA BUNDA DIREKTUR RUMAH SAKIT TELAGA BUNDA Menimbang



:



a. bahwa dalam rangka keseragaman penggunaan kode diagnosa dan kode procedur guna mendukung pengumpulan dan analisis data ; b. bahwa sesuai butir a diatas dipandang perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan Direktur Rumah Sakit ;



Mengingat



:



1. 2. 3. 4. 5. 6.



Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2004 Tentang Praktik Kedokteran Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit Permenkes Repuplik Indonesia Nomor 269/Menkes/Per/III/2008 Keputusan Direktur PT. Putra Medika Nomor 019/RSTB/DIR-SK/X/2014 tentang Visi, Misi, Falsafah, Tujuan, dan Motto Rumah Sakit Telaga Bunda Peraturan Direktur Rumah Sakit Nomor 020/RSTB/DIR-SK/X/2014 tentang Kebijakan Pelayanan Rumah Sakit Telaga Bunda MEMUTUSKAN



Menetapkan : Pertama



Kedua



KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT TELAGA BUNDA TENTANG PEMBERLAKUAN ICD-10 DAN ICD-9-CM DI RUMAH SAKIT TELAG BUNDA :



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali bila dikemudian hari ada kekeliruan



Ditetapkan di : Bireuen Pada Tanggal : 01 Mei 2016 Direktur RS. Telaga Bunda



dr. Nila Epita