SK Pembina Olahraga [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN NURUSSALAM TASIKMALAYA MADRASAH ALIYAH NURUSSALAM Kp.Pasirparigi Desa Ciwarak Kec. Jatiwaras Kab. Tasikmalaya e-mail [email protected]



KEPUTUSAN



KEPALA MADRASAH ALIYAH NURUSSALAM NOMOR : Ma.10.6.2/SP/013/I/2018 Tentang PELATIH OLAHRAGA DALAM KEGIATAN BELAJAR MENGAJAR (KBM) TAHUN PELAJARAN 2018/2019 Menimbang



1 2 3



Mengingat



1 2 3 4



5



Bahwa guna memperlancar pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar dan tugas-tugas lainnya perlu menetapkan pelatih olahraga di MA Nurussalam Bahwa untuk menjamin terpeliharanya tata tertib serta memantapkan kelancaran tugas guru dan karyawan perlu diatur dalam surat keputusan Kepala Madrasah Hasil rapat kepala madrasah dan dewan guru pada hari selasa tanggal 17 Juli 2017 tentang pembagian tugas guru untuk KBM tahun pelajaran 2017/2018 Undang-Undang No 20 Tahun 2003 tentang SISDIKNAS BAB IX Pasal 39 dan 40 Peraturan Pemerintah Nomor : 28 Tahun 1990. Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepala Badan Administrasi Kepegawaian Negara Nomor : 0433/P/1993 dan Nomor 25 Tahun 1993. Tanggal 24 Desember 1993. Hasil Rapat Yayasan dengan MA Nurussalam MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: Menujuk Sdr: Nama Tempat, Tgl Lahir Jabatan Unit kerja Gaji Pokok Perbulan



: BUDI HERMAWAN : Tasikmalaya, 08/12/1995 : Pelatih : MAS Nurussalam : 300.000, 00 ( Tiga Ratus Ribu Rupiah )



Menetapkan sebagai Pelatih Olahraga tetap pada MA Nurussalam mulai 17 Juli 2018 s.d. 17 Juli 2019 Pelatih bersangkutan wajib melaporkan pelaksanaan tugas secara tertulis dan berkala kepada Kepala Madrasah Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya dan akan diperbaiki apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam penetapannya. Surat keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksankan sebagaimana mestinya



Kedua Ketiga Keempat



Ditetapkan di Tanggal Kepala Madrasah



: Jatiwaras : 17 Juli 2018



MA’MUN KURNIA, M.PdI TEMBUSAN disampaikan kepada Yth. 1. 2. 3. 4.



Bapak kanDepag Kab. Tasikmalaya Bapak Pengawas PendaIslam Prov Jabar pada KanDepag Kab. Tasikmalaya Ketua yayasan Kepala MA Nurussalam



5.



Pertinggal