SK Penanggulangan Kebakaran [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN PIMPINAN KLINIK RAWAT JALAN PRATAMA MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2 Nomor : /B/III/SK/ /2019 TENTANG PENANGGULANGAN KEBAKARAN KLINIK PRATAMA RAWAT JALAN MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PIMPINAN KLINIK RAWAT JALAN PRATAMA MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2,



Menimbang



:



a. Bahwa dalam upaya menjamin pelaksanaan pelayanan di Klinik Pratama



Rawat



Jalan



Muhammadiyah



Kedungadem



2



diperlukan prosedur penanganan kebakaran. b. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam butir (a ) di atas, maka perlu menetapkan



Surat



Keputusan Kepala Klinik Pratama Rawat Jalan Muhammadiyah Kedungadem 2. Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 741 Tahun 2008



tentang



Standar Pelayanan Minimal Bidang



Kesehatan di Kabupaten/ Kota; 3. Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah; 4. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 128 Tahun 2004 Masyarakat.



tentang



Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan



MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN PIMPINAN KLINIK RAWAT JALAN PRATAMA MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2 TENTANG PENANGGULANGAN KEBAKARAN KLINIK RAWAT JALAN PRATAMA MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2. Kesatu



:



Menetapkan kebijakan penanggulangan kebakaran Klinik Rawat Jalan Pratama Muhammadiyah Kedungadem 2. Sebagaimana terlampir..



Kedua



: Hal – hal yang belum diatur dalam surat keputusan ini berkaitan dengan penanggulangan kebakaran, akan diatur tersendiri dan ditetapkan kemudian.



Ketiga



: Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini akan diadakan perbaikan seperlunya



Ditetapkan di : Bojonegoro pada tanggal : 1 Januari 2019 PIMPINAN KLINIK RAWAT JALAN PRATAMA MUHAMMADIYAH KEDUNGADEM 2,



dr. Haryono NIK 2012.01.01.046