SK Pencabutan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA



DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WELAHAN I Jln. Raya Welahan – Gotri Telp .(0291) 4256061



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I NOMOR



36 TAHUN 2011



T E N T A NG PENCABUTAN PETUGAS PROGRAM KESEHATAN LINGKUNGAN PUSKESMAS WELAHAN I TAHUN 2011 SK KEPALA PUSKESMAS Menimbang



:



a. Bahwa petugas yang namanya tersebut dalam keputusan ini dicabut sementara sebagai petugas program kesehatan lingkungan guna melaksanakan orientasi petugas baru di Puskesmas Welahan I b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagai Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah . 4. Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara . MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



a. Nama



: Dyah Rachmiwulan



b. N I P



: 19830913 201101 2 011



c. Jabatan



: Staf Puskesmas Welahan I



Uraian tugas sesuai dengan Orientasi petugas baru pada setiap bagian program / ruangan.



Ketiga



:



Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Keempat



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 7 Desember 2011 Ditetapkan di Welahan Pada tgl :



7 Desember 2011



KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I



dr. ABDUL HADI NIP. 19700218 200212 1 005



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA



DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WELAHAN I Jln. Raya Welahan – Gotri Telp .(0291) 4256061



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I NOMOR 36 TAHUN 2011 T E N T A NG PENCABUTAN PETUGAS PROGRAM REKAM MEDIK PUSKESMAS WELAHAN I TAHUN 2011 SK KEPALA PUSKESMAS Menimbang



:



a. Bahwa petugas yang namanya tersebut dalam keputusan ini dicabut sementara sebagai petugas program rekam medik guna melaksanakan orientasi petugas baru di Puskesmas Welahan I b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagai Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah . 4. Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara . MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



a. Nama



: Anisa Hikmah



b. N I P



: 19821203 201101 2 006



c. Jabatan



: Staf Puskesmas Welahan I



Uraian tugas sesuai dengan Orientasi petugas baru pada setiap bagian program / ruangan.



Ketiga



:



Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Keempat



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 7 Desember 2011 Ditetapkan di Welahan Pada tgl :



7 Desember 2011



KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I



dr. ABDUL HADI NIP. 19700218 200212 1 005



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA



DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WELAHAN I Jln. Raya Welahan – Gotri Telp .(0291) 4256061



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I NOMOR 36 TAHUN 2011 T E N T A NG PENCABUTAN PETUGAS ASISTEN APOTEKER PUSKESMAS WELAHAN I TAHUN 2011 SK KEPALA PUSKESMAS Menimbang



:



a. Bahwa petugas yang namanya tersebut dalam keputusan ini dicabut sementara sebagai petugas Asisten Apoteker guna melaksanakan orientasi petugas baru di Puskesmas Welahan I b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagai Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah . 4. Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara . MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



a. Nama



: Meilana Cindy Martha



b. N I P



: 19920519 201101 2 001



c. Jabatan



: Staf Puskesmas Welahan I



Uraian tugas sesuai dengan Orientasi petugas baru pada setiap bagian program / ruangan.



Ketiga



:



Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Keempat



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 7 Desember 2011 Ditetapkan di Welahan Pada tgl :



7 Desember 2011



KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I



dr. ABDUL HADI NIP. 19700218 200212 1 005



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA



DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WELAHAN I Jln. Raya Welahan – Gotri Telp .(0291) 4256061



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I NOMOR 36 TAHUN 2011 T E N T A NG PENCABUTAN PETUGAS BIDAN PONED PUSKESMAS WELAHAN I TAHUN 2011 SK KEPALA PUSKESMAS Menimbang



:



a. Bahwa petugas yang namanya tersebut dalam keputusan ini dicabut sementara sebagai petugas Bidan Poned guna melaksanakan orientasi petugas baru di Puskesmas Welahan I b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagai Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah . 4. Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara . MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



a. Nama



: Sri Rahayu



b. N I P



: 19730520 200604 2 011



c. Jabatan



: Staf Puskesmas Welahan I



Uraian tugas sesuai dengan Orientasi petugas baru pada setiap bagian program / ruangan.



Ketiga



:



Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Keempat



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 7 Desember 2011 Ditetapkan di Welahan Pada tgl :



7 Desember 2011



KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I



dr. ABDUL HADI NIP. 19700218 200212 1 005



PEMERINTAH KABUPATEN JEPARA



DINAS KESEHATAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT WELAHAN I Jln. Raya Welahan – Gotri Telp .(0291) 4256061



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I NOMOR 36 TAHUN 2011 T E N T A NG PENCABUTAN KOORDINATOR BP RAWAT JALAN PUSKESMAS WELAHAN I TAHUN 2011 SK KEPALA PUSKESMAS Menimbang



:



a. Bahwa petugas yang namanya tersebut dalam keputusan ini dicabut sementara sebagai Koordinator BP Rawata jalan guna melaksanakan orientasi petugas baru di Puskesmas Welahan I b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a, perlu ditetapkan dgn keputusan



Mengingat



:



1. Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan 2. Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 3. Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1987 tentang Penyerahan sebagai Urusan Pemerintah Dalam Bidang Kesehatan Kepada Daerah . 4. Peraturan daerah Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Pembentukan Kedudukan , Tugas Pokok, Fungsi dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Jepara . MEMUTUSKAN:



Menetapkan



:



Pertama



:



Kedua



:



a. Nama



: dr. Anik Ristiyani



b. N I P



: 19820512 201101 2 021



c. Jabatan



: Staf Puskesmas Welahan I



Uraian tugas sesuai dengan Orientasi petugas baru pada setiap bagian program / ruangan.



Ketiga



:



Apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan kembali sebagaimana mestinya .



Keempat



:



Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan mulai 7 Desember 2011 Ditetapkan di Welahan Pada tgl :



7 Desember 2011



KEPALA PUSKESMAS WELAHAN I



dr. ABDUL HADI NIP. 19700218 200212 1 005