4 0 120 KB
KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIYAH (MDTA) DAARURRAHMAH NOMOR: 003/MDTA-DAR/XI/2018 TENTANG PENETAPAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU MADRASAH DINIYAH TAKMILIYAH AWALIAYAH (MDTA) DAARURRAHMAH TAHUN ANGGARAN 2018
Bismillahirrahmaanirrahim Menimbang
: 1. Bahwa dalam rangka merealisasikan program Pembangunan Ruang Kelas Baru madrasah Diniyah dari Kementerian Agama, maka dari itu madrasah harus membentuk kepanitiaan; 2. Bahwa untuk menunjang kelancaran dan akuntabilitas Pelaksanaan Program perlu dibentuk Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) Daarurrahmah;
Mengingat
: 1. Undang-undang Nomor 20 tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional; 2. Petunjuk Teknis Program Pembangunan Ruang Kelas Baru, Direktorat Pendidikan Madrasah, Dirjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI, dan; 3. Hasil Rapat Pembentukan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru MadrasahDiniyah Takmiliyah Awliyah (MDTA) Daarurrahmah;
Memperhatikan: Hasil rapat Kepala Madrasah selaku Kelompok Masyarakat pada tanggal 12 Nopember Tahun 2015 MEMUTUSKAN Menetapkan : Pertama
Kedua
: Menetapkan Susunan Panitia Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah Daarurrahmah Tahun Anggaran 2018 sebagaimana terlampir. : Panitia sebagaimana butir pertama di atas berfungsi sebagai perencana, pelaksana teknis dan pengawas Program Pembangunan Ruang Kelas Baru Madrasah Tahun Anggaran 2018;
Ketiga
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan ditinjau ulang sebagaimana mestinya.
Sukadamai, 15 Nopember 2018 Kepala Madrasah
H. Oleh Solehuin
Lampiran Surat Keputusan Kepala MDTA Daarurrahmah Nomor : 003/MDTA-DAR/XI/2018. Tanggal : 15 April 2018 SUSUNAN PANITIA PEMBANGUNAN RUANG KELAS BARU MADRASAH DINIYAH TAKMILYAH AWALIYAH DAARURRAHMAH TAHUN ANGGARAN 2018 No
Nama
Jabatan
Unsur
(1)
(2)
(3)
(4)
1
H. Ajat
Penasehat
Tokoh Masyarakat
2
H. Oleh Solehudin
Penasehat
Kepala Madrasah
3
Suminta
Ketua
Ketua Pemuda
4
Dedem
Bendahara Umum Wali Murid
5
Hendra Hermansyah
Sekretaris
Guru
6
Asep Suhendra
Sekretaris 2
Aparatur Pemerintah
7
H. Nanag
Anggota
Masyarakat
8
Uus
Anggota
Wali Murid
9
Parid
Anggota
Wali Murid
Kepala Madrasah
H. Oleh Solehudin