SK Perawat [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Luky
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG JL. Raya Bandrek - Cibatu Ds. Sukamerang Kec. Kersmanah Kab. Garut 44185 Tlp.(0262)2830935 e-mail : [email protected] .



KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Nomor : /SK/KA-PKM.SKM/III/2017 TENTANG PENUGASAN SEBAGAI PERAWAT / PARAMEDIS DI UPT PUSKESMAS SUKAMERANG TAHUN 2016 DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Menimbang



: a. bahwa Puskesmas adalah Unit Pelaksana Teknis yang merupakan fasilitas penyelenggara pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi masyarakat di wilayah kerjanya; b. bahwa untuk lancarnya pelaksanaan program pelayanan kesehatan terhadap masyarakat secara efektif efisien serta profesional, maka perlu adanya penugasan perawat yang dipandang mampu sesuai dengan kompetensinya; c. bahwa untuk tertibnya pelaksanaan tugas-tugas dimaksud maka dipandang perlu penugasan ini dalam suatu Keputusan; d. bahwa dalam rangka pelaksanaan tersebut, perlu dituangkan dalam Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas Sukamerang;



Mengingat



: 1. Undang-Undang Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 2. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 36 Tahun 2014, tentang Tenaga kesehatan; 3. Undang-undang Republik Indonesia, Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan;



4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional; 5. Peraturan Presiden No 12 Tahun 2013, pasal 42 tentang Jaminan Kesehatan Nasional; 6. Peraturan Kementerian Kesehatan, Nomor 71 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan Nasional, Tahun 2019 akreditasi sebagai salah satu syarat credentialing; 7. Peraturan Menteri Kesehatan, Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 8. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia, Nomor 828/Menkes/SK/IX/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Garut, Nomor 5 Tahun 2008, tentang pembentukan organisasi dinas daerah Kabupaten Garut; MEMUTUSKAN Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENUGASAN PERAWAT / PARAMEDIS DI LINGKUNGAN WILAYAH KERJA UPT PUSKESMAS SUKAMERANG TAHUN 2016 Kesatu



: Mengangkat Nama-nama/Pangkat/Nip yang tercantum dalam kolom 2 untuk menduduki jabatan dalam kolom 3 lampiran pertama Surat Keputusan ini sebagai Perawat / Paramedis Di Lingkungan Wilayah Kerja Upt Puskesmas Sukamerang;



Kedua



: Untuk kejelasan tugas kerja, kedudukan, tanggungjawab, wewenang dan kesinambungan kinerja Perawat / Paramedis pada dictum Kedua, maka pada lampiran ketiga dibuat Uraian Tugas Pokok dan Fungsi dalam menjalankan pelayanan kesehatan di UPT Puskesmas Sukamerang;



Ketiga



: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dan atau kesalahan didalamnya, akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di : SUKAMERANG Pada tanggal : 14 Maret 2017 KEPALA UPT PUSKESMAS SUKAMERANG



H. CECE AHMAD JALARI, SKM Penata Tk. I NIP. 19630802. 198803. 1. 005



PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG JL. Raya Bandrek - Cibatu Ds. Sukamerang Kec. Kersmanah Kab. Garut 44185 Tlp.(0262)2830935 e-mail : [email protected]



LAMPIRAN (1) KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS NOMOR /SK/KA-PKM.SKM/III/2017 TENTANG : PENUGASAN PERAWAT / PARAMEDIS DI LINGKUNGAN UPT PUSKESMAS SUKAMERANG



NO



NAMA/PANGKAT/NIP



JABATAN



KETERANGAN



1



2



3



4



PERAWAT PELAKSANA BP UMUM DAN MTBS 1.



2.



Perawat pelaksana



*Prog. Promkes



lanjutan



* PKD .......



Perawat pelaksana



*Programmer



lanjutan



PHN * PKD.......



3. 4.



Perawat pelaksana



*Prog. P2DIARE



lanjutan



*PKD .......



Perawat pelaksana



*Programmer



lanjutan



P2ISPA *PKD .......



5.



Perawat



*Programmer Promkes *PKD .........



6.



Perawat



*PJ. Admin BP Umum *PKD .......



7.



Perawat



*Programmer DBD *Ka. Pustu ......



8.



Perawat



*Programmer Kesorga *Kep. Pustu .....



PELAKSANA KLINIK TB, KLINIK LOTUS HIV/AIDS, IMS 1.



Perawat Penyelia



*Prog. HIV/IMS



(Konselor HIV/AIDS)



*Prog. Kes. Haji *Prog. TB Paru



2.



Perawat Pertama (Konselor IMS)



3.



Perawat ( Admin SIHA) PELAKSANA KLINIK USILA, PROLANIS DAN PTM



1.



Perawat Penyelia



*Prog. USILA



2.



Perawat



*Prog. PTM *PKD KondangSari



PELAKSANA PERAWAT IGD DAN RAWAT INAP 1.



Perawat Pertama



*Koord. Perawatan *Ket. PANJA SPO



2.



Perawat Pelaksana



*Prog. UKS *Prog. USILA



3.



Perawat IGD dan R.I.



4.



Perawat IGD dan R.I.



5.



Perawat IGD dan R.I.



6.



Perawat IGD dan R.I.



7.



Perawat IGD dan R.I.



8.



Perawat IGD dan R.I.



9.



Perawat IGD dan R.I.



10.



Perawat IGD dan R.I.



*Bendahara R I



*Koordinator IGD *PKD Beber



*Prog. Peresepan



Mengetahui : Kepala UPT Puskesmas Sukamerang



Drs. Haeria, SKM.,MKM. NIP. 19641213 198803 1 006 N I P . UPT PUSKESMAS1 DTP BEBER 9 6 4 1 2 1 3 1 9 8 8 0 3 1



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PERAWAT PELAKSANA BP UMUM KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. 7 Sumber



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen : TPF/PERAWAT BP UMUM/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/1



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT Puskesmas Sukamerang melalui Koordinator Pelayanan kesehatan B. TUGAS Membantu proses pelayanan kesehatan di Poli Umum UPT Puskesmas Sukamerang. C. FUNGSI a. Penyediaan alat-alat medis dan non medis yang diperlukan dalam pelayanan. b. Pelaksanaan tindakan Pencegahan Infeksi pada seluruh proses pelayanan di Poli Umum. c. Pengambilan kartu status pelanggan/pasien di loket pendaftaran.. d. Pemanggilan pelanggan/pasien sesuai dengan urutan nomor pendaftaran. e. Pemeriksaan fisik pelanggan : mengukur tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan pemeriksaan Rumple Leed apabila ada pelanggan/pasien dengan suspek kasus demam berdarah. f. Pelaksanaan tindakan medis bila diperlukan atas ijin dokter. g. Pelaksanaan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). h. Pelaksanaan pencatatandan pengalihan data pelanggan/pasien dari kartu status ke buku register harian. i. Pencatatan kasus-kasus tertentu pada buku bantu untuk diserahkan dan ditindaklanjuti oleh para pelaksana program. j. Pembuatan laporan bulanan tentang urutan sepuluh besar penyakit di Puskesmas Beber. D. TANGGUNG JAWAB a. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya proses pelayanan pengobatan dasar di poli umum. b. Bertanggung jawab atas tindakan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan di poli umum. c. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan poli umum. E. WEWENANG a. Melaksanakan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). b. Memeriksa dan memberikan pengobatan atas seiijin dokter sesuai dengan Pedoman Pengobatan di Puskesmas. F. KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal SPK pengalaman 3 tahun / D3 Keperawatan / S1 Keperawatan.



Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang,



Drs. Haeria, SKM., MKM.



Pembina NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PELAKSANA PROGRAM MTBS UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 0232KAB. GARUT 8895252 Jl. Sunan Kalijaga No. Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] 7 Sumber Situs Web: www



No. Dokumen : TPF/MTBS/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/1



A. KEDUDUKAN Berada dibawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT Puskesmas Sukamerang melalui Koordinator Kesehatan Keluarga B. TUGAS Melakukan pelayanan kesehatan terhadap balita usia 2 – 60 bulan C. FUNGSI 1. Persiapan alat medis dan non medis yang diperlukan untuk pelayanan 2. Pelaksanaan anamnesa 3. Penimbangan BB bayi 4. Pemeriksaan fisik 5. Pemeriksaan penyakit klien 6. Pemberian konseling pada orangtua klien 7. Pelaksanaan pengobatan sesuai SOP 8. Pelaksanaan rujukan ke poli lain 9. Penggalangan kerjasama lintas program 10. Pencatatan dan pelaporan D. URAIAN TUGAS 1. Pendataan bayi dan balita 2. Menilai keluhan bayi dan balita 3. Membuat klasifikasi anak sakit umur 2 – 60 bulan 4. Memberikan tindakan sesuai dengan klasifikasi penyakit 5. Memberikan konseling bagi ibu 6. Memberikan pelayanan tindak lanjut dan pengobatan sederhana dirumah 7. Membuat laporan bulanan 8. Melakukan analisa dan rencana tindak lanjut E.



TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan MTBS di wilayah kerja Puskesmas Beber 2. Bertanggung jawab atas pengklasifikasian kasus penyakit 3. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan



F. WEWENANG Berwewenang melakukan pemeriksaan fisik dan mengklasifikasikan kasus penyakit balita G.



KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 Keperawatan dan D3 Kebidanan.



Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang, Drs. Haeria, SKM., MKM. Pembina NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PERAWAT UGD UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 KAB. GARUT Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Jl. Sunan Kalijaga No. Situs Web: www 7 Sumber



No. Dokumen : TPF/UGD/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/2



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT Puskesmas DTP Beber melalui Koordinator Pelayanan kesehatan B. TUGAS Membantu proses pelayanan kesehatan di Unit Gawat Darurat UPT Puskesmas Sukamerang C. FUNGSI a. Penyediaan alat-alat medis dan non medis yang diperlukan dalam pelayanan. b. Pelaksanaan tindakan Pencegahan Infeksi pada seluruh proses pelayanan di Unit Gawat Darurat. c. Pengambilan kartu status pelanggan/pasien di loket pendaftaran.. d. Pemeriksaan fisik pelanggan : mengukur tekanan darah, berat badan, tinggi badan, dan pemeriksaan Rumple Leed apabila ada pelanggan/pasien dengan suspek kasus demam berdarah. e. Pelaksanaan tindakan medis bila diperlukan atas ijin dokter. f. Pelaksanaan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K). g. Pelaksanaan pencatatan dan pengalihan data pelanggan/pasien dari kartu status ke buku register harian. h. Pencatatan kasus-kasus tertentu pada buku bantu untuk diserahkan dan ditindaklanjuti oleh para pelaksana program. i. Pembuatan laporan bulanan tentang urutan sepuluh besar penyakit di UPT Puskesmas DTP Beber D. TANGGUNG JAWAB a. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya proses pelayanan pengobatan dasar di Unit Gawat Darurat. b. Bertanggung jawab atas tindakan pencegahan infeksi pada seluruh proses pelayanan di Unit Gawat Darurat. c. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan Unit Gawat Darurat. E. WEWENANG a. Melaksanakan tindakan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).



b. Memeriksa dan memberikan pengobatan atas seiijin dokter sesuai dengan Pedoman Pengobatan di Puskesmas. c. Melakukan tindakan bedah minor atas seiijin dokter sesuai dengan Pedoman Pengobatan di Puskesmas. d. Melakukan tindakan anestesi local atas seiijin dokter sesuai dengan Pedoman Pengobatan di Puskesmas. F. KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 Keperawatan / S1 Keperawatan.



Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang



Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PERAWAT RAWAT INAP UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen : TPF/RI/PB/001



No. Revisi : 1



Tgl. Terbit : 01 April 2016



Hal.: 1/2



A. KEDUDUKAN



Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas BEBER



B. TUGAS



Membantu Kepala UPT dalam menjalankan tugas operasional perawatan dasar pada unit rawat inap



C. FUNGSI



a. Mengawasi dan memelihara kebersihan ruang perawatan penderita dan lingkungannya b. Menerima penderita baru sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku c. Menciptakan hubungan kerja sama yang baik dengan penderita dan keluarga dengan cara memperkenalkan situasi tempat perawatan dan lingkungan, rencana tindakan yang akan dilakukan, tata tertib yang berlaku dsb d. Mengkaji kebutuhan dan masalah kesehatan serta keperawatan pasien yang meliputi i. Mengamati keadaan umum pasien ii. Melakukan anamnesa iii. Melakukan pemeriksaan fisik iv. Mempersiapkan bahan pemeriksaan laboratorium yang diperlukan e. Menyusun rencana keperawatan f. Melakukan keperawatan dasar kepada pasien sesuai dengan metode yang ditetapkan menurut standar keperawatan



g. Memantau kondisi penderita untuk selanjutnya melakukan tindakan tepat sesuai dengan hasil pemantauan tersebut h. Berperan serta dalam merujuk pasien ke institusi pelayanan kesehatan yang lebih mampu untuk mengatasi masalah yang tidak dapat ditanggulangi dipuskesmas i. Melaksanakan evaluasi terhadap tindakan keperawatan j. Menyiapkan penderita yang akan pulang k. Melakukan pencatatan dan pelaporan sesuai dengan system yang berlaku l. Menciptakan hubungan kerja sama yang baik dengan petugas lain m. Berperan serta dengan anggota tim kesehatan dalam rangka meningkatkan pelayanan keperawatan serta pelayanan kesehatan lain yang terkait ditempat rawat inap



No. Dokumen : TPF/RI/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 02 Januari 2015



Hal.: 2/2



D. TANGGUNG JAWAB a. b. c.



Bertanggung jawab terhadap terlaksananya proses Asuhan keperawatan Bertanggung jawab atas tindakan medis Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan



E. WEWENANG a. b.



Melaksanakan Asuhan Keperawatan Melaksanakan tindakan medis sesuai dengan pesan dokter



F. KUALIFIKASI



Mempunyai latar belakang Keperawatan+Profesi. .



pendidikan



minimal



D3



Keperawatan



/



S1



Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang



Drs.Haeria, SKM.,MKM NIP.196412131988031006 UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PELAKSANA PROGRAM USILA UPT PUSKESMAS SUKAMERANG



KAB. GARUT Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 0232Jl. Sunan Kalijaga No. 8895252 7 Sumber Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen :TPF/USILA/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.:1/1



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Beber melalui Koordinator Kesehatan Keluarga B. TUGAS Membuat perencanaan,melaksanakan pelayanan kesehatan lansia, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan lansia. C. FUNGSI 1. Perencanaan program lansia di wilayah kerja Puskesmas Beber 2. Pelayanan kesehatan lansia dalam gedung 3. Pelayanan kesehatan lansia di Posbindu 4. Pelaksanaan rujukan kasus lansia ke institusi pelayanan lanjutan 5. Pembuatan Askep lansia di wilayah kerja Puskesmas Beber 6. Pelaksanaan pengobatan sesuai dengan standar nasional prosedur



7. Pelaporan dan pencatatan. D. URAIAN TUGAS a. Pendataan dan pengelompokan usila b. Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan lansia dalam gedung c. Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan lansia di Posbindu d. Penyuluhan pada kelompok binaan usila e. Merujuk usila ke Puskesmas dan RS pada usila yang memerlukan perawatan f. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan tiap bulan g. Evaluasi hasil kegiatan h. Merencanakan kegiatan selanjutnya E. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas perencanaan program Usila di wilayah kerja Puskesmas beber 2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan program Usila di wilayah kerja puskesmas Puskesmas Beber. 3. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan program usila. F. WEWENANG 1. Melaksanakan asuhan keperawatan kepada pasien lansia 2. Menggunakan perangkat kerja yang tersedia. G. KUALIFIKASI 1. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal D III Keperawatan Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang,



Drs. Haeria, SKM., MKM. Pembina NIP. 19641213 198803 1 006 UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



P2. TB PARU UPT PUSKESMAS SUKAMERANG



KAB. GARUT Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 0232Jl. Sunan Kalijaga No. 8895252 7 Sumber Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen :TPF/P2TBPARU/PB/002



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.:1/2



A.KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT PUSKESMAS SUKAMERANG melalui Koordinator pencegahan dan pemberantasan penyakit. B.TUGAS Membuat perencanaan program, melaksanakan pelayanan pengobatan TB Paru, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi keberhasilan pengobatan TB Paru. C. FUNGSI a. Pencarian kasus TB Paru b. Penindaklanjutan rujukan pasien TB Paru dari poli umum. c. Pelaksanaan konseling kepada penderita TB Paru dan keluarganya. d. Penetapan anggota keluarga penderita yang akan bertindak sebagai PMO e. Pelaksanaan kunjungan kerumah penderita bersama petugas PHN. f. Pelaksanaan survey kontak TB Paru kepada seluruh anggota keluarga penderita. g. Permintaan obat TB Paru ke Dinas kesehatan dan pendistribusian ke penderita. h. Penilaian hasil evaluasi laboratorium akan keberhasilan pengobatan TB Paru dalam kurun waktu 2 bulan, 5 bulan dan 6 bulan setelah pengobatan di mulai. i. Pencatatan dan pelaporan. D. URAIAN TUGAS 1. Mencari kasus TB Paru di BP Puskesmas dan Pustu dan Pusling. 2. Penindaklanjutan rujukan pasien TB Paru dari BP, Pustu dan Pusling. 3. Pelaksanaan konseling kepada penderita TB Paru dan keluarganya. 4. Penempatan anggota keluarga, anggota yang akan bertindak sebagai PMO. 5. Pelaksanaan kunjungan ke rumah penderita bersama petugas keperkom. 6. Pelaksanaan servey kontak TB Paru kepada seluruh anggota keluarga penderita. 7. Permintaan obat TB Paru ke Dinas Kesehtan dan pendistribusian ke penderita. 8. Penilaian hasil evaluasi laboratorium akan keberhasilan pengobatan TB Paru dalam kurun waktu dua bulan, lima bulan, enam bulan setelah pengobatan di mulai. 9. Pencatatan dan pelaporan. E.TANGGUNGJAWAB 10. Bertanggungjawab atas pendistribusian obat TB Paru sesuai kebutuhan. 11. Bertanggungjawab atas kepatuhan penderita TB Paru untuk minum obat sesuai aturan. 12. Bertanggungjawab atas kepatuhan penderita untuk melakukan evaluasi laboratorium. 13. Bertanggung jawab atas keberhasilan pengobatan.



F. WEWENANG 2/2 Berwenang melakukan pengobatan TB Paru. G. KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 keperawatan. Beber, 01 April 2016



KEPALA PUSKESMAS,



Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina Tingkat I NIP. 19641213 198803 1 006 UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PELAKSANA PROGRAM PTM UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 KAB. GARUT Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Jl. Sunan Kalijaga No. Situs Web: www 7 Sumber



No. Dokumen :TPF/PTM/PB/001



No. Revisi : 1



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.:1/1



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala Puskesmas Beber melalui Koordinator P2M. B. TUGAS Membuat perencanaan, melaksanakan pelayanan kesehatan lansia, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan PTM. C. FUNGSI 1. Perencanaan program PTM di wilayah kerja Puskesmas Beber. 2. Pelayanan kesehatan PTM dalam gedung. 3. Pelayanan kesehatan PTM di Posbindu. 4. Pelaksanaan rujukan kasus PTM ke institusi pelayanan lanjutan . 5. Pelaksanaan pengobatan sesuai dengan standar nasional prosedur. 6. Pelaporan dan pencatatan. 7. Pendataan dan pengelompokan PTM. 8. Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan PTM dalam gedung. 9. Pembinaan dan pemeriksaan kesehatan PTM di Posbindu. 10. Penyuluhan pada kelompok binaan PTM. 11. Merujuk warga FR PTM ke Puskesmas dan RS pada FR PTM yang memerlukan perawatan 12. Melaksanakan pencatatan dan pelaporan tiap bulan 13. Evaluasi hasil kegiatan 14. Merencanakan kegiatan selanjutnya D. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas perencanaan program PTM di wilayah kerja Puskesmas beber 2. Bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan program PTM di wilayah kerja Puskesmas Beber. 3. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan hasil kegiatan program PTM. E. WEWENANG 1. Melaksanakan Penyuluhan kepada warga FR PTM 2. Menggunakan perangkat kerja yang tersedia. G. KUALIFIKASI 1. Mempunyai latar belakang pendidikan minimal S1 Keperawatan +Profesi. Beber, 01 April 2016 KepalaUPT Puskesmas Sukamerang,



Drs. Haeria, SKM., MKM. Pembina NIP. 19641213 198803 1 006 UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. 7 Sumber



PELAKSANA PROGRAM P2 DBD UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen :TPF/P2DBD/PB/002



A. KEDUDUKAN Berada di bawah PUSKESMAS DTP Penyakit.



No. Revisi : 1



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.:1/1



pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT BEBER melalui koordinator Pencegahan dan Pemberantasan



B. TUGAS Melakukan perencanaan program, melaksanakan kegiatan program DBD, mengawasi mengendalikan dan mengevaluasi hasil cakupan program DBD di wilayah kerja UPT PUSKESMAS SUKAMERANG. C. FUNGSI a) Mengobati/ merawat/ merujuk tersangka/ penderita DBD ke Rumah Sakit b) Penyelidikan Epidemiologi ke lokasi radius 100 m dari rumah penderita apabila kasus rujukan tersebut DBD. c) Setelah PE, melaksanakan “Penanggulangan Fokus” yang terdiri dari satu atau lebih kegiatan sebagai berikut: 1. PSN DBD 2. Abatisasi 3. Penyuluhan 4. Foging khusus bila memenuhi kriteria bekerja sam dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Garut D. TANGGUNG JAWAB a) Melaksanakan Pemeriksaan Jentik Berkala (PJB) di wilayah kerja UPT PUSKESMAS SUKAMERANG dan hasilnya di laporkan ke Puskesmas setiap bulan. b) Menyelenggarakan pertemuan / pembinaan dengan juru jumantik desa / kader kesehatan desa c) Bersama-sama dengan petugas Promkes melaksanakan penyuluhan intensif melalui berbagai metode dan media d) Bersama-sama masyarakat melaksanakan kegiatan 3M di Desa yang di temukan peningkatan Grafik Diagnosa Penyakit menular e) Penyampaian laporan hasil penyelidikan Epidemiologi ke bidang P2P Dinkes Kab. Garutuntuk menentukan akan dilakukan atau tindak fogging focus. f) Penyuluhan tentang persiapan pra fogging kepada masyarakat di wilayah setempat g) Pemantauan grafik hasil cakupan PJB untuk kemudian dilakukan analisis E. WEWENANG a) Melaksanakan Sistem Kewaspadaan Dini dan penanggulangan KLB (Kejadian Luar Biasa) b) Mengirimkan hasil kegiatan Program secara rutin ke Dinas Kesehatan Kabupaten Garut F. KUALIFIKASI



Mempunyai latar belakang pendidikan minimal Sarjana Kesehatan Masyarakat Beber, 01 April 2016 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang, Drs. Haeria, SKM., MKM. Pembina NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PELAKSANA PROGRAM P2 DIARE KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. 7 Sumber



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen : TPF/P2 diare/PB/001



No. Revisi : 1



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/1



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT PUSKESMAS DTP BEBER melalui koordinator Pencegahan dan Pemberantasan penyakit. B. TUGAS Melaksanakan kegiatan asuhan keperawatan penderita diare. C. FUNGSI 1. Pendeteksiaan dini kasus diare 2. Pencatatan kejadian/kasus di buku register 3. Penyuluhan tentang cara pemberian oralit atau cara pembuatan larutan gula garam dan tablet zinc di klinik Pojok URO 4. Pelaksanaan rujukan ke Rawat Inap UPT Puskesmas Sukamerang pada kasus diare dengan dehidrasi berat oleh dokter di poli umum 5. Pelacakan kasus dengan kunjungan lapangan ke lokasi penderita diare bersama tim terpadu Pus kesmas Beber 6. Pengisian form rehidrasi rumah tangga sesuai dengan kondisi lapangan 7. Pencatatan hasil kunjungan lapangan pada buku visum 8. Penyampaian hasil kunjungan dan hasil analisis kepada Kepala Puskesmas 9. Pencatatan dan Pelaporan Program Diare D. TANGGUNG JAWAB 1.Bertanggung jawab atas pendeteksian dini kasus diare 2.Bertanggung jawab atas pelaksanaan asuhan keperawatan penyakit diare 3.Bertanggung jawab atas tindakan prefentif dan promotif penyakit diare 4.bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan E. WEWENANG 1. Melakukan asuhan keperawatan penyakit diare F. KUALIFIKASI 1.Mempunyai latar belakang pendidikan D3 Keperawatan



2.Telah mengikuti pelatihan tentang program penyakit diare 3.Mampu melakukan asuhan keperawatan penyakit diare BEBER, 01 April 2016 KEPALA PUSKESMAS, Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina Tingkat I NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



PELAKSANA PROGRAM P2 ISPA KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. 7 Sumber



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www



No. Dokumen : TPF/P2 ISPA/001



No. Revisi : 1



Tgl. Terbit : 01 April 2016



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER Hal.: 1/1



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada Kepala UPT PUSKESMAS DTP BEBER melalui koordinator Pencegahan dan Pemberantasan penyakit. B. TUGAS Membuat perencanaan progam ISPA dan melakukan pencarian, penemuan dan pendeteksian dini kasus serta mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi kasus ISPA Pneumonia C. FUNGSI 1. Pendeteksian dini kasus ISPA Pneumonia 2. Pelaksanaan kunjungan rumah penderita bersama Tim Terpadu UPT PUSKESMAS SUKAMERANG 3. Penyuluhan pada penderita atau keluarga tentang pencegahan dan pengobatan penyakit ISPA Pneumonia 4. Pencatatan hasil kunjungan kedalam buku visum 5. Penganalisaan kasus bersama Tim Terpadu UPT PUSKESMAS SUKAMERANG untuk membuat rencana tindak lanjut 6. Pembuatan Asuhan keperawatan kasus ISPA Pneumonia 7. Pencatatan dan pelaporan kasus ISPA Pneumonia 8. Melaksanakan penyuluhan dalam gedung dan luar gedung tentang ISPA 9. Melaksanakan kegiatan kasus ISPA sesuai dengan standar ISPA 10. Membuat kasus ISPA setelah pengobatan 2 kali 11. Melakukan pencatatan dan pelaporan berupa laporan bulanan, membuat PWS dll. D. TANGGUNG JAWAB 1. Melakukan pencatatan dan pelaporan berupa laporan bulanan, membuat PWS 2. Membuat Asuhan Keperawatan kasus ISPA Pneumonia E. WEWENANG



Menganalisa kasus bersama Tim Terpadu UPT Puskesmas Sukamerang untuk membuat Rencana Tindak Lanjut. F. KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal D3 Keperawatan Beber, 01 April 2016 KEPALA PUSKESMAS, Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina Tingkat I NIP. 19641213 198803 1 006



UPT PUSKESMAS DTP BEBER



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM UKS UPT PUSKESMAS SUKAMERANG KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. Jl. Jenderal Sudirman No. 53 Desa Beber KM 13 GarutTelp. 02328895252 7 Sumber Hotline SMS : 087713313312 E-mail: [email protected] Situs Web: www No. Dokumen : TPF/UKS/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 02 Januarai 2015



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/2



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan bertanggung jawab kepada kepala UPT Puskesmas Sukamerang melalui koordinator kesehatan keluarga. B. TUGAS Membuat perencanaan,melaksanakan mengawasi mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan usaha kesehatan sekolah. C. FUNGSI 1. Perencanaan kegoatan program UKS. 2. Pendataan sasaran. 3. Penjaringan anak sekolah yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. 4. Pemeriksaan kesehatan berkala yang dilaksanakan dua kali dalam setahun. 5. Pengambilan dan pendistribusian obat cacing untuk anak kelas 1 (satu) SD. 6. Penyuluhan kesehatan reproduksi remaja untuk siswa/siswi SLTP/SLTA atau sederajat. 7. Pengkoordinasian pencatatan dan pelaporan. D. URAIAN TUGAS 1. Mengumpulkan data anak TK/RA,SD/MI,SLTP/MTS,SLTA/MA . 2. Melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral.



3. Merencanakan kegiatan bulanan dan tahunan. 4. Melaksanakan kegiatan program UKS. - Penjaringan anak TK/RA,SD/MI,SLTP/MTS,SLTA/MA. - Penyuluhan kesehatan. - Pemeriksaan berkala. 5. Pembinaan DOKCIL dan guru UKS. . 6. Pemberian obat cacing. 7. Pencatatan dan pelaporan. 8. Evaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan selanjutnya. E. TUGAS TAMBAHAN 1. Pertemuan lintas sektoral dgn TP UKS kecamatan. 2. Melaksanakan kegiatan pembinaan kesekolah UKS. 3. Menyusun dan membuat SK serta Kelembagaan di tingkat kecamatan.. F. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas perencanaan program UKS. 2. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya seluruh kegiatan Program UKS DTP Puskesmas Beber. 3. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan program UKS. 4. Mengevaluasi kesesuaian pelaksanaan tugas terhadap SPO dan penugasan pimpinan. G. WEWENANG Berwenang mengadakan kegiatan penjaringan,pemeriksaan berkala,penyuluhan dan pembinaan bagi sekolah UKS dan guru UKS.



No. Dokumen : TPF/UKS/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 02 Januarai 2015



Hal.: 2/2



H. KUALIFIKASI Mempunyai latar belakang pendidikan minimal S1 Keperawatan + Profesi



Beber, 02 Januari 2015 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina NIP. 19641213 198803 1 006



TUGAS POKOK DAN FUNGSI



URAIAN TUGAS PELAKSANA PROGRAM KUSTA KAB. GARUT Jl. Sunan Kalijaga No. 7 Sumber



No. Dokumen : TPF/UKS/PB/001



UPT PUSKESMAS SUKAMERANG Jl. Jenderal Sudirman Desa Beber Km 12 Garut, Telp.: 0232-616028 e_mail : [email protected] Kode Pos 45172 No. Revisi : 0 Tgl. Terbit : 02 Januarai 2015



DINAS KESEHATAN KAB. GARUTPUSKESMAS BEBER



Hal.: 1/2



A. KEDUDUKAN Berada di bawah pembinaan dan tanggung jawab kepada Kepala UPT Puskesmas Sukamerang melalui koordinator kesehatan keluarga (kesga) B. TUGAS Membuat perencanaan, melaksanakan, mengawasi, mengendalikan dan mengevaluasi hasil kegiatan usaha kesehatan sekolah



C. FUNGSI 1. Perencanaan kegiatan program UKS 2. Pendataan sasaran anak sekolah dan 3. Penjaringan kesehatan anak sekolah kelas 1 (siswa baru) 4. Pemeriksaan kesehatan berkala anak sekolah kelas IV dan kelas 2 5. Pengambilan dan pendistribusian obat cacing untuk anak kelas I (satu) SD 6. Penyuluhan kesehatan reproduksi remaja untuk siswa/siswi SLTA atau sederajat 7. Pengkoordinasian pencatatan dan pelaporan 8. Pembinaan sekolah UKS D. URAIAN TUGAS 1. Mengumpulkan data anak TK/RA, SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/SMA 2. Melakukankoordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral 3. Merencanakan kegiatan bulanan dan tahunan 4. Melaksanakan kegiatan program UKS - Penjaringan anak TK/RA, SD/MI, SLTP/MTs, SLTA/SMA - Penyuluhan kesehatan - Pemeriksaan berkala 5. Pembinaan DOKCIL dan guru UKS Serta Sekolah UKS 6. Pemberian obat cacing padatiap bulan mei dan november 7. Membantu pelaksanaan rutin seperti BIAS pada anak Sekolah Dasar 8. Pencatatan dan pelaporan 9. Evaluasi hasil kegiatan dan merencanakan kegiatan selanjutnya E. TANGGUNG JAWAB 1. Bertanggung jawab atas perencanaan program UKS 2. Bertanggung jawab terhadap terlaksananya seluruh kegiatan Program UKS UPT Puskesmas Sukamerang 3. Bertanggung jawab atas pencatatan dan pelaporan program UKS F. WEWENANG Berwenang mengadakan kegiatan penjaringan kesehatan dan pemeriksaan kesehatan



No. Dokumen : TPF/UKS/PB/001



No. Revisi : 0



Tgl. Terbit : 02 Januarai 2015



Hal.: 2/2



berkala penyuluhan serta pembinaan sekolah sehat siswa SD dan mendistribusikan obat cacing bagi siswa SD kelas I G. KUALIFIKASI Mempunyai latarbelakangpendidikan minimal S1 Keperawatan + Profesi



Beber, 02 Januari 2015 Kepala UPT Puskesmas Sukamerang Drs. Haeria, SKM., MKM Pembina NIP. 19641213 198803 1 006