SK Perkesmas [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yanti
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN



UPT PUSKESMAS KWADUNGAN Jalan Sooko Kwadungan Telp (0351) 331048 Ngaw 63283



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUSKESMAS KWADUNGAN NOMOR : 188/ /404.102.14/2018 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN UPAYA PERKESMAS PADA UPT PUSKESMAS KWADUNGAN Menimbang



: 1. bahwa dalam Program Perkesmas yang berkualitas di Puskesmas diperlukan penyusunan pedoman program Perkesmas yang sesuai standart; 2. bahwa untuk dapat menjamin Perkesmas



yang



diberikan



kegiatan



kepada



program



sasaran,



perlu



diberikan Pedoman Program Perkesmas; 3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf 1 dan 2 perlu ditetapkan dengan Keputusan Kepala UPT Puskesmas Kwadungan tentang Pedoman Pelaksanaan Upaya Perkesmas Pada UPT Puskesmas Mengingat



Kwadungan; : 1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, 2. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomer 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Fasilitas Kesehatan 4.



Tingkat Pertama; Kepeutusan Menteri Nomor:



Kesehatan



279/MENKES/SK/IV/2006



Penyelenggaraan



Upaya



Republik tentang



Keperawatan



Indonesia Pedoman Kesehatan



Masyarakat di Puskesmas; MEMUTUSKAN Menetapkan



:



PEDOMAN PELAKSANAAN UPAYA PERKESMAS PADA UPT PUSKESMAS KWADUNGAN



KESATU



:



Pedoman Program Purkesmas sebagai pada dictum diatas menjadi acuan dalam pelaksanaan kegiatan Program Perkemas pada UPT Puskesmas Kwadungan;



KEDUA



:



KETIGA



:



Bahwa apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam surat keputusan ini, akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan;



Ditetapkan di : KWADUNGAN Pada tanggal : 1 April 2018 Kepala UPT Puskesmas KWADUNGAN



RIKA WANDANSARI



Lampiran 1 : Surat Keputusan Kepala UPT Puskesmas KWADUNGAN Nomor : 188/ /404.102.14/2018 Tanggal : 4 April 2018 PEMBENTUKAN TIM PENGADAAN PEGAWAI NON PNS BLUD PUSKESMAS DI UPT PUSKESMAS KWADUNGAN



1.



Susunan Tim terdiri atas: a. Pelindung b. Ketua c. Wakil Ketua d. Sekretaris e. Anggota



2.



: drg. RIKA WANDANSARI ( Kepala UPT Puskesmas KWADUNGAN) : SUTIKNO. ( Ka TU Puskesmas ) : DINA NOOR AGUSTINA ( Ketua Tim PTP ) : SUYANTI YAHNA ( Bagian Kepegawaian ) : 1. Dr. THERESIA MERRY P ( dokter ) 2. FATIMAH SST ( Bidan ) 3. LIANA WATI Amd.Kep (Perawat) 4. SRI KHOIRIYATI (asisten apoteker)



Tim mempunyai tugas sebagai berikut: a. Membuat pedoman pelaksanaan pengadaan Pegawai Non PNS; b. Menyiapkan bahan, sarana dan prasarana untuk pengadaan Pegawai Non PNS; c. Menyelenggarakan pelaksanaan pengadaan Pegawai Non PNS; d. Melaksanakan pengolahan hasil ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS; e. Melaporkan kepada Kepala UPT Puskesmas, daftar peringkat nilai yang lulus ujian / seleksi pengadaan Pegawai Non PNS BLUD; dan f. Mengumumkan peserta yang diterima.



Ditetapkan di : KWADUNGAN Pada tanggal : 4 April 2018 Kepala UPT Puskesmas KWADUNGAN



RIKA WANDANSARI