SK Perkesmas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN SUMENEP DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS GANDING JL. Raya Guluk – Guluk No. 3  0328 – 821718 .Ganding



SUMENEP Kode pos 69462



KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS GANDING NOMOR: 800/ …….. /435.102.114/2017 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PERKESMAS DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS GANDING, Menimbang :



a. bahwa



dalam



rangka



peningkatan



mutu



dan



kinerja,



Puskesmas Ganding di tuntut untuk memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu baik Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) maupun Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM); b. bahwa untuk menjamin terselenggaranya pelayanan kesehatan di wilayah Puskesmas Ganding, maka di pandang perlu ditetapkannya penanggung Jawab Perkesmas Mengingat



:



1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang



Pelayanan



Publik



(Lembaran



Negara



Republik



Indonesia Tahun 2009 Nomor 112); 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144); 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Puskesmas;



MEMUTUSKAN Menetapkan:



KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



GANDING



TENTANG



PEMBENTUKAN TIM PERKESMAS Kesatu :



Penanggung jawab Program UKM dan UKP Puskesmas Ganding sebagaimana tercantum dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keputusan ini;



Kedua



:



Penanggung jawab sebagaimana dimaksud pada diktum;



Ketiga



:



Memiliki uraian tugas sebagaimana tercantum pada lampiran keputusan ini;



Keempat



:



Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ada kekeliruan akan diadakan perbaikan / perubahan sebagaimana mestinya;



Ditetapkan di : Ganding pada tanggal : 21 Maret 2017 KEPALA PUSKESMAS GANDING



dr. H.AHMAD JAUHARI, M.Si Penata Tk. I NIP. 19690122 200604 1 005



TEMBUSAN : Keputusan ini disampaikan kepada Yth : 1. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep; 2. Yang bersangkutan. 3. A r s i p



LAMPIRAN I KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS GANDING Nomor : 800/ /435.102.114/2017 Tanggal : 21 Maret 2017 .



TIM PENANGGUNG JAWAB PERKESMAS PUSKESMAS GANDING



A. UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) 1. PJ UKM Essensial



: Nira Tri Safriliana, A.Md.



Keb a. Pelayanan Promosi Kesehatan dan UKS



: SA. Yunus



b. Pelayanan Kesehatan Lingkungan



: Eka Yuliana, A.Md. Kesling



c. Pelayanan KIA / KB



: Nira Tri Safriliana, AMD.



Keb d. Pelayanan Perbaikan Gizi Masyarakat



: Priyadi Sugiharto, A.Md.G



e. Pelayanan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit



: Dewi Hasanah, S.Kep, Ners



f.



1) P2 TB Paru



: R. Agus Wiyono, S.Kep, Ners



2) P2 Kusta



: Syaiful Hasans



3) P2 Diare



: Dewi Hasanah, S.Kep, Ners



4) P2 ISPA



: Dewi Hasanah, S.Kep, Ners



5) P2 HIV/AIDS



: Hariyanto Rahmat, S.Kep, Ners



6) P2 DBD



: Hariyanto Rahmat, S.Kep, Ners



7) P2 Imunisasi



: Nira Tri Safriliana, A.Md. Keb



Pelayanan Puskesmas



2. PJ UKM Pengembangan



: Sulina, A.Md. Kep : Renny Wulandari Saputri, A.Md.



Kep a. Pelayanan Kesehatan Jiwa



: Renny Wulandari Saputri, A.Md.



Kep b. Pelayanan Kesehatan Gigi Masyarakat



: Agus Supriono



c. Pelayanan Kesehatan Komplementer



: Ahmad Budi Rahardjo, Amd. Kep



d. Pelayanan Kesehatan Reproduksi Remaja



: Sri Rahayu, A.Md. Kep



e. Pelayanan Kesehatan Indera



: Sunaida, A.Md. Kep



f.



: Sulina, A.Md. Kep



Pelayanan Kesehatan Lansia



g. Pelayanan Kesehatan Matra Kep



B. UPAYA KESEHATAN PERSEORANGAN (UKP)



: Renny Wulandari Saputri, A.Md.



PJ UKP, Farmasi dan Laboratorium



: Yuni Agustina, A.Md. Far



a. Pelayanan Pemeriksaan Umum



: Sulina, A.Md. Keb