SK Pik Remaja [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

YAYASAN MASYARAKAT TUALANG



SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN YAMATU



(SMK YAMATU) STATUS : AKREDITASI A ( AMAT BAIK) NIS : 400030 | NSS : 402091104003 | NPSN : 10403416



Alamat : Jl. Raudhah / Faks. (0761) 693798 Kode Pos 28772 e-mail : [email protected]



SURAT KEPUTUSAN Nomor : 051 /SMK-Y/B.1/VII/2016 TENTANG PENGANGKATAN PENGURUS PUSAT INFORMASI DAN KONSLEING REMAJA (PIK-R) SMK YAMATU TUALANG KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 Menimbang



: a. Bahwa Remaja adalah Aset Bangsa yang sangat berharga dan harus di jaga dan dibentuk menjadi manusia yang berkpribadian dan berwatak luhur serta membentuk warga Negara yang berjiwa Pancasila yang patuh kepada Negara KesatuanRepublik Indonesia, sehingga dapat menjadi Tenaga Kader Pembangunan di segala bidang; b. Bahwa dalam upaya untuk mencapai tujuan tersebut, diarahkan pada pembangunan, pembinaan watak, jasmani dan rohani, pengetahuan, keterampilan dan pengalaman yang di lakukan melalui kegiatan praktik secara proaktif, guna memperbaiki generasi muda di bidang Pembinaan Remaja dan Problematikanya; c. Bahwa untuk keperluan tersebut perlu di bentuk Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R) pada SMK Yamatu Tualang sebagai wadah utama pembinaan di bidang Pelayanan Informasi Kesehatan Reproduksi Remaja (KRR), Keteramppilan, Kecakapan Hidup (Life Skills), Pelayanan Konseling Tujuan pengembangan jaringan dan dukungan kegiatan-kegiatan pendukung lainnya sesuai ciri dan minat Remaja; d. Bahwa Kesadaran Pertimbangan sebagaimana di maksud huruf a, b dan c perlu di tetapkan keputusan Kepala SMK Yamatu Tualang



Mengingat



: 1. Undangan-undangan Nomor 10 Tahun 1992; 2. Undang-undang nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 2008 4. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan 5. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga Pusat Informasi dan Konsultasi Remaja (PIK-R)



MEMUTUSKAN Menetapkan, Pertama : Menetapkan Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) dan Susunan Pengurusnya sebagaimana tercantum dilampiran dalam Keputusan ini. Kedua



: Pusat Informasi dan Konseling Remaja sebagaimana dimaksud dalam dictum pertama keputusan ini sebagai berikut : Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-R) Tingkat Sekolah di Kecamatan Tualang;



Ketiga



: Kedudukan PIK-R sebagaimana dictum pertama Keputusan ini sebagai berikut : Kedudukan PIK-R Tingkat Sekolah secara struktural Organisasi dan bertanggungjawab Kepada Kepala Sekolah;



Keempat



: Pusat Informasi dan Konseling RemajaTingkat Sekolah 1. Materi dan isi Pesan yang diberikan TRIADKRR (Sekaligus , HIV /AIDS dan NAPZA) 2. Pemahaman tentang hak-hak Reproduksi. 3. Melakukan Kegiatan KIE dan Konseling KRR. 4. Melakukan Pencatatan dan Pelaporan. 5. Memiliki Ruang khusus dan Papan /Plang Nama.



Kelima



: Semua biaya yang di keluarkan sebagaimana akibat ditetapkan Keputusan ini di bebankan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah;



Keenam



: Keputusan ini mulai berlaku semenjak di tetapkan



Keputusan ini dibuat dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dilaksanakan sebaik-baiknya. Ditetapkan di : Tualang Pada tanggal : 11 Juli 2016 Kepala Sekolah



Dra. MAYANG MURNI NIY. 1305066401 Tembusan Yth. 1. Kepala UPTD Pendidikan dan Kebudayaan Kec. Tualang 2. Pengurus Yayasan Masyarakat Tualang 3. Yang Bersangkutan



LAMPIRAN SURAT KEPUTUSAN : Nomor : 051 /SMK-Y/B.1/VII/2016 PENGANGKATAN PENGURUS PUSAT INFORMASI DAN KONSLEING REMAJA (PIK-R) SMK YAMATU TUALANG KABUPATEN SIAK PROVINSI RIAU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 NO 1. 2. 3. 4. 5. 6. 7. 8. 9. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4. 1. 2. 3. 4.



JABATAN DALAM JABATAN DALAM KEDINASAN KEPENGGURUSAN Dra.Mayang Murni Kepala Sekolah Penanggung Jawab Khairul Abidin, S.Pd. Wakil Kesiswaan koordinator Srikandi Dwi Fortuna,S.Psi. Guru BK Pembina Riki Rahardi Siswa Koordinator Siswa Yodi Saputra Siswa Ketua Wahyu Tri Cahyono Siswa Wakil Ketua Hesna Juniati Siswa Sekretaris 1 Sheila Siswa Sekretaris 2 Maimunah siswa Bendahara HIV/AIDS Irfan Okta Siswa Pendidik Sebaya Dyga fajri mulya Siswa Pendidik Sebaya Dwi Eki Saputra Siswa Pendidik Sebaya Royan Siswa Pendidik Sebaya SEKSUALITAS Nia Hariyani Siswa Pendidik Sebaya Ramayani Siswa Pendidik Sebaya Agustina Siswa Pendidik Sebaya Ayyub saputra Siswa Pendidik Sebaya NAPZA Fauzi Harahap Siswa Pendidik Sebaya M. Novin Siswa Pendidik Sebaya Donal Ikjen Panjaitan Siswa Pendidik Sebaya Eva Nurfitriani Siswa Pendidik Sebaya PENDEWASAAN USIA PERKAWINAN (PUP) Jhontravolta Siswa Pendidik Sebaya Khairul Amin Siswa Pendidik Sebaya Aldi ramadani Siswa Pendidik Sebaya Aldi Gazra Siswa Pendidik Sebaya 8 FUNGSI KELUARGA M. Saiful Siswa Pendidik Sebaya Selvi Siswa Pendidik Sebaya Yesa Hutabarat Siswa Pendidik Sebaya Siti Nuraliza Siswa Pendidik Sebaya NAMA



Ditetapkan di : Tualang Pada tanggal : 11 Juli 2016 Kepala Sekolah



Dra. MAYANG MURNI NIY. 1305066401