14 0 113 KB
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponogoro No. 48Praya.Kode Pos 83511
KEPUTUSAN PIMPINAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA NOMOR
TAHUN 2022
TENTANG PENYEDIAAN FASILITAS POJOK LAKTASI DI UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PIMPINAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Menimbang
:
a. bahwa dalam rangka menjamin keberlangsungan pemberian air susu ibu bagi pengunjung/pegawai Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya, maka dipandang perlu untuk menyediakan Pojok Laktasi di Lingkungan Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya Kabupaten Lombok Tengah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf (a), maka perlu untuk menyediakan fasilitas umum berupa Pojok Laktasi yang ditetapkan melalui Keputusan Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya
Mengingat
:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Peraturan bersama Menteri Pemberdayaan Wanita Dan Perlindungan Anak, Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi, Menteri Kesehatan Nomor 48/MEN.PP/XII/2008, PER.27/MEN/XII/2008 dan 1177/MENKES/PB/XII/2008 tentang Peningkatan Pemberian ASI Selama Waktu Kerja di Tempat Kerja;
MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN
PIMPINAN
PENYEDIAAN POJOK
UPTD
BLUD
PUSLESMAS
LAKTASI DI UPTD
BLUD
PRAYA
TENTANG
PUSKESMAS
PRAYA
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponogoro No. 48Praya.Kode Pos 83511
KESATU
: Penyediaan Fasilitas Pojok Laktasi di Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya Kabupaten Lombok Tengah.
KEDUA
: Fasilitas Pojok Laktasi digunakan untuk ibu menyusui anaknya atau memompa ASI, baik pengunjung/pegawai UPTD BLUD Puskesmas Praya Kabupaten Lombok Tengah.
KETIGA
: Fasilitas yang disediakan di Pojok Laktasi meliputi alat pompa ASI, peralatan penyimpanan ASI (Freezer), alat sterilisasi dan pemanas ASI, leaflet tentang manfaat ASI serta pelayanan konseling ASI oleh petugas.
KEEMPAT
: Setiap pengunjung fasilitas Pojok Laktasi agar mengisi buku registrasi yang disediakan.
KELIMA
: Fasilitas Pojok Laktasi berada di bawah Unit Promosi Kesehatan UPTD BLUD Puskesmas Praya
KEENAM
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkannya, dan apabila dikemudian hari ternyata ada kekeliruan dalam penetapan ini, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Praya Pada Tanggal : Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya
BAIQ YUSRIATI, S.Kep.Ns
PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK TENGAH DINAS KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA Jl. Diponogoro No. 48Praya.Kode Pos 83511
LAMPIRAN KEPUTUSAN PIMPINAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA NOMOR TAHUN 2022 TENTANG PENYEDIAAN FASILITAS POJOK LAKTASI DI UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA SUSUNAN PETUGAS PELAKSANA KEGIATAN PROMOSI KESEHATAN UPTD BLUD PUSKESMAS PRAYA KABUPATEN LOMBOK TENGAH TAHUN ANGGARAN 2022 N
NAMA PETUGAS
PANGKAT/GOL
JABATAN
O 1. 2. 3.
Pimpinan UPTD BLUD Puskesmas Praya
BAIQ YUSRIATI, S.Kep.Ns NIP. 19720202 199103 2 008