SK RACANA PA-dikonversi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

GERAKAN PRAMUKA GUGUS DEPAN KOMUNITAS MAHASISWA STKIP M. KUNINGAN PANGKALAN YAYASAN BANDAWASA PAGERAGENG TASIKMALAYA Jl. Pagerageung Telp. (0923) Tasikmalaya (0923)



KEPUTUSAN GUGUS DEPAN GERAKAN PRAMUKA KAB.TASIKMALAYA NOMOR : 001 TAHUN 2021 TENTANG PENGUKUHAN PENGURUS DEWAN RACANA MUHAMMAD AL-FATIH MASA BAKTI 2021- 2022



Dengan rahmat allah yang maha kuasa, Pembina Gerakan Pramuka Gugus Depan Komunitas Mahasiswa STKIP Muhammadiyah kuningan Kabupaten Tasikmalaya : Menimbang



:



1. Bahwa Musyawarah Racana adalah kekuasaan tertinggi bagi satuan Pramuka Pandega di Pangkalannya masing-masing dan dilaksanakan satu kali dalam masa jabatannya. 2. Bahwa Dewan Racana adalah wadah pembinaan dan pengembangan kepemimpinan yang di bentuk dalam Musyawarah Racana. 3. Bahwa Dewan Racana adalah pelengkap gugus depan yang bertugas membantu Mabigus dalam menjalankan programnya.



Mengingat



:



1. Undang-Undang RI Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka. 2. Keputusan Musyawarah Nasional No. 07/MUNAS/2018 tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Gerakan Pramuka. 3. Keputusan Kwartir Nasional Nomor 176 tahun 2013 tentang Pola Mekanisme Pembinaan Pramuka Penegak dan Pandega.



Memperhatikan



:



1.



Keputusan Musyawarah Racana Muhammad Al-Fatih Dan Siti Fatimah pada tanggal 16 Januari 2021 tentang Pengukuhan Kepengurusan masa bakti 2021-2022



MENETAPKAN : Pertama :



Kedua



:



MEMUTUSKAN



ng Kab. Tasikmalaya Pada tanggal : 16 Januari 2021 Pembina,



Mengukuhkan susunan Pengurus Dewan Racana Muhammad AlFatih dan Siti Fatimah masa bakti tahun 2021-2022 seperti yang terlampir dalam Surat Keputusan ini. Surat Keputusan ini berlaku sejak di tetapkan, dan apabila terdapat kekeliruan dalam Surat Keputusan ini akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.



D i t e t a p k a n d i : P a g e r a g e u



Uus Musana M.Ag.MT