SK Rawat Inap [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP PIJOAN BARU NOMOR : /SK/PKM PB/2017 TENTANG RAWAT INAP DI PUSKESMAS RAWAT INAP PIJOAN BARU DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP PIJOAN BARU,



Menimbang :



a. bahwa menetapkan puskesmas rawat inap pijoan baru adalah puskesmas rawat inap; b. bahwa puskesmas mempunyai kewenangan dan bertanggung jawab atas pemeliharaan kesehatan masyarakat dalam wilayah kerja; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala Puskesmas Rawat Inap Pijoan Baru Tentang Rawat InapDi Puskesmas Rawat Inap Pijoan Baru.



Mengingat



:



1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Pedoman Manajemen Puskesmas; 4. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/2003, tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan pelayanan Publik.



MEMUTUSKAN Menetapkan



: KEPUTUSAN



KEPALA



PUSKESMAS



RAWAT



INAP



PIJOAN BARU TENTANG RAWAT INAP DI PUSKESMAS RAWAT INAP PIJOAN BARU. Kesatu



: a. Menetapkan penanggung jawab Rawat Inap Nama : dr.Rahayu Nip



: 19870101 201502 2 001



b. Uraian tugas penanggung jawab rawat inap meliputi : 1) Mengatur dan mengkoordinasi pelayanan rawat inap 2) Mengusun dan mengatur jadwal dinas rawat inap 3) Melaksanakan orientasi tenaga baru 4) Memberi pengarahan dan motivasi kepada tenaga rawat inap 5) Menjadwalkan dan mengadakan pertemuan berkala bagian rawat inap 6) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan 7) Memelihara dan mengembangkan sistem pencatatan dan pelaporan Kedua



a. Menetapkan penanggung jawab ruang UGD Nama : dr. H. Tris Mardi Nip



: 19860508 201503 1 003



b. Uraian tugas penanggung jawab ugd meliputi : 1) Menyelenggarakan pelayanan medis 2) Menyelenggarakan pelayanan rujukan 3) Menyelenggarakan pelayanan penunjang medis dan non medis 4) Menyelenggarakan pelayanan 24 jam



ketiga



a. Menetapkan pelaksanan diruang UGD dan Rawat Inap Nama : 1) Ns. Ria anggraini S.Kep 2) Ahmad fadhil Am.kep 3) Heri gunawan Am.Kep 4) Sudarrno Am.Kep 5) Reco putra dinata Am.Kep 6) Nurma sari Am.Keb 7) Yulia ningsih Am.Keb 8) Ahmida yeni sari Am.Keb 9) Suci arisandi Am.Keb b. Uraian tugas pelaksanan diruang UGD dan Rawat Inap 1) Menerima pasien baru sesuai prosedur rawat inap 2) Memelihara peralatan medis dan non medis Rawat Inap dan UGD 3) Melaksanakan program orientasi petugas baru 4) Melakukan pencatatan asuhan perawatan sesuai prosedur rawat inap 5) Melaksanakan tindakan keperawatan sesuai kebutuhan 6) Membantu dan melaksanakan sistem rujukan 7) Melaksanakan pertolangan pertama pada pasien gawat darurat 8) Melaksanakan evaluasi tindakan keperawatan 9) Meningkatkan pengetahuan dan keterampilan



Ke empat



a. Menetapkan pelaksana bagian nutrisi dan gizi Nama : Farida hanni Am.Kep Nip



: 19670103 19880 2 004



b. Uraian tugas pelaksana bagian nutrisi dan gizi 1) Penyaluran makan pada pasien rawat inap 2) Menyelenggarakan penyimpanan makanan dan bahan makanan 3) Menyelenggarakan penyuluhan dan konsultasi gizi Kelima



: Surat keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Tebing Tinggi pada tanggal : KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP PIJOAN BARU,



Andre Syahputra