13 0 119 KB
SURAT KEPUTUSAN KEPALA MI HASANUDDIN Nomor : 422./369/436.6.4/7/2022 Tentang PENANGGUNGJAWAB BIDANG PEMANFAATAN SARANA DAN PRASARANA SEKOLAH TAHUN PELAJARAN 2022 / 2023 Menimbang
: Bahwa untuk melancarkan pelaksanaan program MI Hasanuddin tahun 2022/2023, maka dipandang perlu menetapkan guru untuk melaksanakan tugas sebagai Penanggungjawab di Bidang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Mengingat : Visi dan Misi MI Hasanuddin yang telah direvisi pada tanggal 12 Juli 2022, melalui keputusan rapat Guru dan Komite MI Hasanuddin MEMUTUSKAN Pertama
: Memberi tugas kepada Badrul Khotimah sebagai penanggung jawab dalam Bidang Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Sekolah tahun pelajaran 2022 / 2023
Kedua
:
Petugas dalam hal ini telah diberikan tanggung jawab dan akan melaksanakan tugas tersebut setiap hari sekolah.
Ketiga
: Surat keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan perbaikan sebagaimana semestinya.
Ditetapkan di : Surabaya Pada Tanggal : 12 Juli 2022 Mengetahui,gawas TK/SD Wil.III Kec.Bacukiki Hj. INTANG
Kepala Madrasah,
ROHMATUL FAIZAH, M.Pd