SK Sekolah Sehat [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROVINSI BANTEN DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN UNIT PELAKSANA TEKNIS SMA NEGERI I CIRUAS



Jln. Raya Jakarta Km 9,5 Serang (0254)280043 42182 Web: http//www.sman1ciruas.sch.id, E-mail: [email protected] SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMA NEGERI 1 CIRUAS NOMOR : 415 / -SMAN 1 CIRUAS TENTANG PANITIALOMBA SEKOLAH SEHAT(LSS) TINGKAT PROVINSI TAHUN 2021



Menimbang



Mengingat



: Bahwa guna melancarkan dan menertibkan pelaksanaan penilaian Lomba Sekolah Sehat Tingkat ProvinsiTahun 2021 pada SMA Negeri 1 Ciruas , maka dipandang perlu untuk membentuk dan menetapkan panitia Lomba Sekolah Sehat (LSS). : 1. 2. 3. 4. 5. 6.



7. 8. 9. 10. 11. 12. 13. 14.



Memperhatikan



UU Nomor. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional UU No. 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup PP No 17 tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan PP. No. 13 tahun 2015 tentang perubahan keduaatas PP No.19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri RI, No 0408/U/1984, 319/Menkes/SKB/VI/1984 tentang Pokok Kebijaksanaan dan Pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 15 Tahun 2010 tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan Nomor 160 Tahun 2014 tentang Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013. Permendikbud 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian Pendidikan Dasar dan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No. 24 Tahun 2016 tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah



: 1. Program Kerja SMA Negeri 1 Ciruas Tahun Pelajaran 2020/2021 2. Hasil Rapat Dewan Guru SMA Negeri 1 Ciruas tanggal 10 Februari 2021 2018



MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Panitia Lomba Sekolah Sehat Tingkat Provinsi Tahun 2021 sebagaimana tersebut dalam lampiran surat keputusan ini. Pendidik dan tenaga kependidikan yang tercantum namanya pada surat keputusan ini agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan melaporkan hasil kegiatan secara berkala. Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan ini dibebankan kepada dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2021 pada poin 1.8.2. Lomba UKS Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di : Serang PadaTanggal : 10 Februari 2021 Kepala SMA Negeri 1 Ciruas



YANTO, S.Pd., MM NIP. 196903271995121001



TembusandisampaikanKepadaYth : 1. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten 2. Kepala Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Seragon. 3. Pengawas Pembina Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Wilayah Seragon 4. Yang bersangkutan. 5. Arsip



Lampiran: Keputusan Kepala SMA Negeri 1 Ciruas Nomor : 415 / -SMAN 1 Ciruas Tanggal : 10 Februari 2021 Perihal : Panitia Lomba Sekolah Sehat (LSS) Provinsi Banten Tahun 2021



Pelindung



: 1. H. Ahmad Yusuf, S.Pd, M.Pd. (Pengawas Pembina) 2. Drs. H. Yachya,M.Pd. (Ketua Komite)



Penanggungjawab



: Yanto, S.Pd., MM



Ketua



: Asepyanto Subiansyah, S.Pd.



Sekretaris:



Linda Kartini, S.Pd.



Bendahara



: Rima Puspita, S.Pd.,M.Pd.



Koordinator Bidang



:



1. Seksi Acara



: 1. Novia Lisma Pili, S.Pd. 2. Yeni Ermayanti, S.Pd., M.Pd.



2. Seksi Perlengkapan



: 1. Asep Hidayat, S.Pd., M.Kom.,M.Pd. 2. Drs. Iman Galih Permana 3. Muhamad Juslih Syafei, S.Sos. 4. Drs. Trigunadi, M.Pd. : Dika Nur Widagdo, S.Pd.



3. Seksi Dokumentasi 4. Seksi Kebersihan



: 1. Supendi 2. Samani 3. Mulyadi. 4. Gafur 5. Rohman



5. Seksi Keamanan



: 1. Safaat. 2. Rizal Serang, 10 Februari 2021 Kepala SMA Negeri 1 Ciruas



YANTO, S.Pd., MM Nip. 196903271995121001