16 0 99 KB
PEMERINTAH KABUPATEN KOLAKA UTARA DINAS KESEHATAN JL. Kompleks Perkantoran Ponggiha
Lasusua
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOLAKA UTARA Nomor : TENTANG
PENETAPAN NARASUMBER DAN MODERATOR ORIENTASI ANALISIS DAN PEMANFAATAN DATA SURVEILANS MELALUI APLIKASI e-PPGBM TINGKAT KABUPATEN KOLAKA UTARA TAHUN 2021 Menimbang
:
1
bahwa untuk meningkatkan kapasitas tenaga kesehatan khususnya tenaga gizi dalam melaksanakan analisis data surveilans gizi dan pemanfaatan data ePPGBM maka perlu dilaksanakan Pertemuan Orientasi Analisis dan Pemanfaatan data Surveilans Gizi Melalui Aplikasi
e-PPGBM Tingkat
Kabupaten Kolaka Utara bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan tersebut perlu menunjuk
2
Narasumber dan Panitia pelaksana yang ditetapkan dengan Surat Keputusan 3
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara. bahwa nama – nama yang tercantum dalam lampiran surat keputusan ini dianggap cakap dan mampu serta memenuhi syarat untuk menjalankan tugasnya sebagai Narasumber dan Moderator Pertemuan Orientasi Analisis dan Pemanfaatan data Surveilans Gizi Melalui Aplikasi e-PPGBM Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
Mengingat
:
1. Undang-undang RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 2 Undang-undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. 3. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 20213 Tentang Gerakan Nasional
Percepatan Perbaikan Gizi
4 Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor 128/Menkes/SK/II/2004 tentang
Kebijakan Dasar Pusat Kesehatan Masyarakat
5 Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024 6 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 Tahun 2014 tentang Upaya Perbaikan Gizi
7 Peraturan
Menteri
Kesehatan
Nomor
45
Tahun
2014
tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan
8
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 51 tTahun 2016 tentang Standar Produk Suplemmentasi Gizi
9 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 14 tahun 2019 Tentang Pelaksanaan
Teknis Surveilans Gizi
10 Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Rencana
Starategis Kementerian Kesehatan tahun 2020-2024; 11 Undang-Undang Nomor : 22 Tahun 1992 Tentang Otonomi Daerah MEMUTUSKAN Manetapkan
: 1.
Menunjuk mereka yang namanya tercantum dalam lampiran surat keputusan ini sebagai Narasumber dan Panitia
Pertemuan Orientasi Analisis dan
Pemanfaatan data Surveilans Gizi Melalui Aplikasi 2.
e-PPGBM Tingkat
Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021. Kepada mereka namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini mempunyai tugas dan kewajiban dalam penyelenggaraan Pertemuan Orientasi Analisis dan Pemanfaatan data Surveilans Gizi Melalui Aplikasi e-PPGBM
3.
Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021. Biaya yang diperlukan berdasarkan Surat Keputusan ini dibebankan pada DPA Dinas Kesehatan Kab.Kolaka Utara Program Pembiayaan Jaminan Kesehatan
4.
Kegiatan Penyelenggaraan BOK Kabupaten Tahun Anggaran 2020. Hal-hal yang belum diatur secara jelas didalam Surat Keputusan ini akan diatur
5.
dan ditetapkan kemudian. Surat Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya. DITETAPKAN DI : LASUSUA PADA TANGGAL : 18 JUNI 2021 KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOLAKA UTARA
IRHAM,SKM,M.Kes Pembina Utama Muda Gol.IV/c NIP.19690126 199003 1 003 Tembusan : Disampaikan kepada Yth : 1. Bupati Kolaka Utara di Lasusua 2. Kepala Dinas Kesehatan Prov. Sultra di Kendari 3. Kepala Inspektorat Kab.Kolaka Utara Di Lasusua 4. Masing-masing yang bersangkutan untuk diketahui 5. Arsip..
LAMPIRAN :
SURAT KEPUTUSAN KEPALA DINAS KESEHATAN KABUPATEN KOLAKA UTARA Nomor : Tanggal : 18 Juni 2021 Tentang Penetapan Narasumber dan Moderator Pertemuan Orientasi Analisis dan Pemanfaatan data Surveilans Gizi Melalui Aplikasi e-PPGBM Tingkat Kabupaten Kolaka Utara Tahun 2021
I. Pembina
: Kepala Dinas Kesehatan Kab.Kolaka Utara
II. Penanggung Jawab
: Kepala Bidang Kesmas
III. Moderator
: Ruhmawati Sunusi,SKM,M.Kes Halida,SKM,M.Kes
IV. Narasumber Provinsi
: 1. I Nyoman Punduh,SKM
V. Narasumber Kabupaten
: 1. Dr.Hj.Indaryani,M.Kes 2. Muliani,SKM
Ditetapkan di : Lasusua Pada Tanggal : 18 Juni 2021 Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kolaka Utara
IRHAM,SKM,M.Kes Pembina Utama Muda Gol.IV/c NIP. 19690126 199003 1 003