4 0 86 KB
DINAS KESEHATAN KOTA TANGERANG UPT PUSKESMAS PASAR BARU JL. KS. TUBUN KOANG JAYA KECAMATAN KARAWACI TELP. (021) 29662509 Email : [email protected]
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPT PUKESMAS PASAR BARU Nomor : 440/049/SK-KAPUS/PKM-PB/VII/2017 TENTANG TENAGA KESEHATAN YANG MEMPUNYAI KEWENANGAN MELAKUKAN ANASTESI LOKAL DAN SEDASI DI PUSKESMAS PASAR BARU KEPALA UPT PUSKESMAS PASAR BARU, Menimbang
: a. Bahwa dalam melaksanakan tindakan pembedahan maupun penanganan kegawatdaruratan perlu dilakukan pemberian anestesi lokal maupun sedasi oleh tenaga kesehatan yang kompeten; b. Bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Pasar Baru tentang Tenaga Kesehatan yang Mempunyai Kewenangan Melakukan anastesi local dan sedasi di Puskesmas Pasar Baru;
Mengingat
: 1. 2. 3. 4.
UU Nomor 5 Tahun 1997, tentang Psikotropika; UU Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktik Kedokteran; UU Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; Keputusan Menteri Kesehatan RI No. 128/Men.Kes/SK/II/ 2004
tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 5. Peraturan Menteri Kesehatan No.1691/MENKES/PER/VIII/2011 Tentang Keselamatan Pasien Rumah Sakit;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG TENAGA KESEHATAN
YANG
MELAKUKAN
ANESTESI
MEMPUNYAI LOKAL
DAN
KEWENANGAN SEDASI
DI
PUSKESMAS PASAR BARU. Kesatu Ketiga
:
Menentukan tenaga kesehatan yang mempunyai kewenangan
:
melakukan anestesi lokal dan sedasi. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan
diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di pada tanggal
: :
TANGERANG 3 Juli 2017
KEPALA UPT PUSKESMAS PASAR BARU,
AISYAH
LAMPIRAN NOMOR TENTANG
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS : 440/49/SK-KAPUS/PKM-PB/VII/2017 : TENAGA KESEHATAN YANG MEMPUNYAI KEWENANGAN MELAKUKAN ANSTESI LOKAL DAN SEDASI DI PUSKESMAS
PASAR BARU
Tenaga kesehatan yang mempunyai kewenangan melakukan anestesi lokal yang dimaksud yaitu: 1. Dokter/dokter gigi 2. Perawat/bidan/perawat gigi yang mendapatkan delegasi wewenang dari dokter/dokter gigi.
KEPALA UPT PUSKEMAS PASAR BARU,
AISYAH