SK Tim Fasilitasi Projek [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TEMANGGUNG DINAS PENDIDIKAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SD NEGERI 1 KEMIRIOMBO KECAMATAN GEMAWANG Alamat : Dsn Mrombo, Ds Kemiriombo, Kec Gemawang Kode Pos 56283



KEPUTUSAN KEPALA SEKOLAH DASAR NEGERI 1 KEMIRIOMBO Nomor: 421.2/003/VII/2023 tentang TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SD NEGERI 1 KEMIRIOMBO TAHUN PELAJARAN 2023/2024 Menimbang



:



Mengingat



:



Bahwa dalam rangka memperlancar kgiatan pengembangan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila di SD Negeri 1 Kemiriombo maka perlu ditetapkan Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila Tahun Pelajaran 2023/2024. 1. 2. 3. 4. 5. 6.



Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Kepmendikbudristek Nomor 162 Tahun 2021 tentang Mekanisme Penyelenggaraan dan Pedoman Pembelajaran pada Program Sekolah Penggerak. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 5 Tahun 2022 tentang Standar Kompetensi Lulusan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Standar Isi pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022 tentang Standar Proses pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Pendidikan Menengah. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 21 Tahun 2022 tentang Standar Penilaian Pendidikan pada Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar dan Jenjang Menengah.



7.



Keputusan Menteri Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 56 Tahun 2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran.



8.



Keputusan Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 009/H/KR/2022 tentang Dimensi, Elemen dan Sub Elemen Profil Pelajar Pancasila pada Kurikulum Merdeka.



MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama



: :



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Pembentukan Tim Fasilitasi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila SD Negeri 1 Kemiriombo Tahun Pelajaran 2023/2024. Dalam melaksanakan tugas sebagaimana diktum KESATU, tim memiliki tugas seperti diuraikan pada lampiran keputusan ini. Segala biaya yang timbul akibat pelaksanaan keputusan ini dibebankan pada anggaran yang sesuai. Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan pembetulan sebagaimana mestinya. Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.



Ditetapkan di Pada tanggal



: :



Kemiriombo 7 Juli 2023



Kepala SD Negeri 1 Kemiriombo



WINARTI, S.Pd NIP. 19670707 199112 2 002



Lampiran 1 TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SD NEGERI 1 KEMIRIOMBO TAHUN PELAJARAN 2023/2024 NO 1   2   3   4   5   6



NAMA / NIP Winarti, S.Pd NIP. 19679797 199112 2 002   Rose Rosalina, S.Pd NIP. 19860705 200903 2 008   Etik Winarti, S.Pd NIP. 19820307 202121 2 002   Andi Porwanto, S.Pd NIP.   Bekti Yuni Maharani, S.Pd NIP.   Tanti, S.Pd NIP. 19940316 202221 2 008



JABATAN



JABATAN DALAM TIM



Kepala Sekolah



Penanggung Jawab



  Guru Kelas V



Koordinator Projek Kelas V



  Guru Kelas IV



Koordinator Projek Kelas IV



  Guru Kelas II



Koordinator Projek Kelas II



  Guru Kelas I



Koordinator Projek Kelas I



  Guru Kelas VI



Fasilitator



Guru Kelas III



Fasilitator



7



Winarti, S.Pd. NIP. 19679797 199112 2 002



8



Nurul Faizah, S.Pd.I NIP. 19890522 202221 2 012



Guru PAI



Fasilitator



9



Ahmad Nur Syamsu, A.Ma.Pd NIP. 19690818 200012 1 002



Guru PJOK



Fasilitator



Kemiriombo, 7 Juli 2023 Kepala Sekolah



WINARTI, S.Pd NIP. 19670707 199112 2 002 Lampiran 2



URAIAN TUGAS TIM FASILITASI PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA SD NEGERI 1 Kemiriombo TAHUN PELAJARAN 2023/2024 A. PENANGGUNGJAWAB  1. Menyiapkan sistem dari perencanaan hingga evaluasi dan refleksi projek profil di skala satuan pendidikan, termasuk system pendokumentasian projek profil. Sistem ini juga dapat digunakan sebagai portofolio satuan pendidikan. 2. Membuka pintu kolaborasi dengan narasumber untuk memperkaya materi projek profil: masyarakat, komunitas, akademisi, praktisi. Satuan Pendidikan dapat mengidentifikasi orang tua yang potensial sebagai narasumber dari daftar pekerjaan orang tua atau narasumber ahli di lingkungan sekitar satuan pendidikan. 3. Mengomunikasikan projek penguatan profil pelajar Pancasila kepada lingkungan satuan pendidikan, orang tua peserta didik, dan mitra (narasumber dan organisasi terkait). 4. Memastikan beban kerja pendidik tetap dipertahankan (tidak dikurangi) sesuai arahan alokasi waktu projek profil yang sudah diatur oleh pemerintah. 5. Melibatkan pendidik bimbingan dan konseling atau mentor untuk memfasilitasi proses berjalannya projek profil dengan memberikan dukungan, baik dalam bidang akademis maupun kebutuhan emosional peserta didik. 6. Menyediakan kebutuhan sumber daya serta dana yang diperlukan untuk kelangsungan projek profil B. KOORDINATOR PROJEK 1. Mengembangkan kemampuan kepemimpinan dalam mengelola projek profil di satuan pendidikan. 2. Mengelola sistem yang dibutuhkan tim pendidik/fasilitator dan peserta didik agar dapat menyelesaikan projek profil dengan sukses. 3. Memastikan kolaborasi pengajaran terjadi di antara para pendidik yang tergabung di dalam tim fasilitator projek profil. 4. Memastikan alur projek profil memiliki aktivitas yang kaya dan beragam untuk mengoptimalkan prinsip eksploratif. 5. Memastikan rancangan asesmen yang dilakukan sesuai dengan kriteria kesuksesan yang sudah ditetapkan.



C. FASILITATOR PROJEK 1. Memperhatikan kebutuhan dan minat belajar setiap peserta didik agar dapat memberikan stimulan atau tantangan yang beragam (berdiferensiasi), sesuai dengan gaya belajar, daya imajinasi, kreasi dan inovasi, serta peminatan terhadap tema projek profil. 2. Memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk terlibat dalam perencanaan dan pengembangan projek profil, dengan menyesuaikan kesiapan peserta didik dalam tingkat keterlibatan.



3. Memberikan ruang bagi peserta didik untuk mendalami isu atau topik pembelajaran yang kontekstual dengan tema projek profil sesuai dengan minat masing-masing peserta didik. 4. Berkolaborasi dengan seluruh pihak terkait projek profil (orang tua, mitra, lingkungan satuan pendidikan, dll) dalam mencapai tujuan pembelajaran dari setiap tema projek profil. 5. Melakukan penilaian yang mengacu pada prinsip asesmen yang sudah ditentukan dalam memonitor perkembangan profil pelajar Pancasila yang menjadi focus sasaran. 6. Menyediakan sumber belajar yang dibutuhkan oleh peserta didik secara proporsional. Contoh dalam tahapan belajarnya, peserta didik perlu dibantu dalam penyediaan hal berikut: o Buku, surat kabar, majalah, jurnal, dan sumber-sumber pembelajaran lain yang berhubungan dengan projek profil. o Narasumber yang dapat memperkaya proses pelaksanaan projek profil. 7. Mengajarkan keterampilan proses inkuiri peserta didik dan mendampingi peserta didik untuk mencari referensi sumber pembelajaran yang dibutuhkan, seperti buku, artikel, tulisan pada surat kabar/ majalah, praktisi atau ahli bidang tertentu, dan sumber belajar lainnya. 8. Memfasilitasi akses untuk proses riset dan bukti. o Menyiapkan surat pengantar yang dibutuhkan untuk menghubungi sumber pembelajaran o Mencari kontak dan menghubungi Narasumber  9. Membuka diri untuk memberi dan menerima masukan serta kritik, mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan projek profil. 10.Mendampingi peserta didik untuk merencanakan dan menyelenggarakan setiap tahapan kegiatan projek profil yang menjadi ruang lingkup belajar peserta didik. 11.Memberi ruang peserta didik untuk berpendapat, membuat pilihan, dan mempresentasikan projek profil mereka. 12.Mengelola beban kerja mengajar dengan seimbang antara intrakurikuler dan projek profil.



Kemiriombo, 7 Juli 2023 Kepala Sekolah



WINARTI, S.Pd NIP. 19670707 199112 2 002