SK Tim HIV AIDS [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

KEPUTUSAN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN NOMOR : RS/M.13.10.2044.II.1 TENTANG TIM PENANGGULANGAN HIV/AIDS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN DIREKTUR RUMAH SAKIT UMUM DAERAH SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN, Menimbang



:



a. bahwa AIDS atau Acquired Immuno Deficieny Syndroms, timbul akibat Infeksi Human Immunodeficiency Virus (HIV) yang menghancurkan kekebalan daya tahan tubuh manusia dan belum ditemukan vaksin serta obat penyembuhnya; b. bahwa AIDS tersebut penyebarannya meningkat secara cepat dan apabila tidak segera ditanggulangi akan sangat membahayakan kehidupan seseorang dan atau masyarakat dan bahkan dapat mempengaruhi kelangsungan kualitas sumber daya manusia; c. bahwa berdasarkan pertimbangan di atas perlu dibentuk Tim Penanggulangan HIV/AIDS Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan Keputusan Direktur.



Mengingat



:



1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072); 3. Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006 tentang Komisi Penanggulangan AIDS Nasional; 4. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 03/PER/MENKO/KESRA/III/2007 tentang Susunan,Tugas dan Fungsi Keanggotaan KPA Nasional; 5. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Selaku Ketua Komisi Penanggulangan AIDS Nasional nomor 07/PER/MENKO/KESRA/III/2007 tentang strategi Nasional Penanggulangan AIDS Indonesia Tahun 2007-2010; 6. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor : 1285/Menkes/SK/X/2002 tentang Pedoman Penanggulangan HIV/AIDS dan Penyakit Menular Seksual; 7. Keputusan Menteri Kesehatan R.I. Nomor : 1507/Menkes/SK/X/2005 tentang Pedoman Pelayanan



-2Konseling dan Testing HIV/AIDS (Voluntary Counselling and Testing);



secara



Sukarela



8. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 20 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2008 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 5). 9. Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS (Lembaran Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2012 Nomor, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Nomor 7). MEMUTUSKAN : Menetapkan



:



KEPUTUSAN DIREKTUR TENTANG PENANGGULANGAN HIV/AIDS RUMAH SAKIT DAERAH SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN.



KESATU



:



Membentuk Tim Penanggulangan HIV/AIDS Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dengan susunan keanggotaan sebagaimana terlampir;



KEDUA



:



Tim bertugas dalam penanggulangan HIV/AIDS di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan bertanggung jawab kepada Direktur RSUD;



KETIGA



:



Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkan keputusan ini dibebankan dalam DPA-SKPD RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dan/atau anggaran lain yang tidak mengikat;



KEEMPAT



:



Dengan ditetapkan keputusan ini maka keputusan direktur sebelumnya yang menetapkan Tim Penanggulangan HIV/AIDS RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;



KELIMA



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Ditetapkan di Pangkalan Bun pada tanggal 22 Oktober 2013



Tembusan : 1. Bupati Kotawaringin Barat; 2. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah; 3. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Barat; 4. Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Kotawaringin Barat.



TIM UMUM



-3Lampiran : Keputusan Imanuddin Nomor : Tanggal :



Direktur RSUD Sultan Pangkalan Bun RS/M.13.10.2044.II1. 22 Oktober 2013



SUSUNAN KEANGGOTAN TIM PENANGGULANGAN HIV/AIDS RSUD SULTAN IMANUDDIN PANGKALAN BUN 1. Ketua



:



drg. Akhmad Faozan



2. Dokter CST



:



1. dr. Untung Surapati, Sp.PD. 2. dr. Agus Asari.



3. Perawat CST



:



Treki Muslim, S.Kep.



4. Konselor



:



1. 2. 3. 4.



5. Petugas Farmasi



:



Soufia Ardiani, S.Si, Apt.



6. Petugas Laboratorium



:



1. dr. Widiastuti, Sp.PK, M.Si.Med. 2. Erzul Lestari



7. Petugas Rekam Medis



:



Mardiastuti, S.H.



8. Manajer Kasus



:



Gusti M. Syahrinsyah, S.Kep.



9. Petugas Administrasi



:



1. Khoiriyatun Nisa, A.Md. 2. Ahmad Roni Faizal, A.Md.Kep.



Idna Kholila, S.Psi. Santa Betty, A.Md.Keb. Sarifah Normalawati, SKM. Windarti Aji, S.Psi, M.Psi.