15 0 91 KB
PEMERINTAH KOTA PEKANBARU DINAS KESEHATAN
PUSKESMAS PEKANBARU KOTA Jalan Teuku Umar No. 68 Telp. (0761) 8403001 email : [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA Nomor : 061.1 / PKM. PKU-KOTA / 012 / 2022 TENTANG PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI TIM MUTU PUSKESMAS PEKANBARU KOTA
KEPALA PUSKESMAS PEKANBARU KOTA, Menimbang
: a. bahwa
dalam
rangka
meningkatkan
mutu
pelayanan
kesehatan di Puskesmas Pekanbaru Kota sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan, maka dipandang perlu membentuk Tim mutu Puskesmas Pekanbaru Kota; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana di maksud pada huruf a, maka perlu menetapkan keputusan Kepala Puskesmas Pekanbaru Kota tentang Struktur Tim Mutu Puskesmas Pekanbaru Kota; Mengingat
: 1. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 44 Tahun 2016 Tentang Manajemen Puskesmas; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Keselamatan Pasien; 3. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 27 Tahun 2017 Tentang PPI; 4. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Puskesmas; MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA TENTANG PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI TIM MUTU PUSKESMAS PEKANBARU KOTA.
KESATU
: Menetapkan
Struktur
Organisasi
Tim
Mutu
Puskesmas
Pekanbaru Kota sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang
merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini; Menunjuk Nama dan Jabatan sesuai dengan Struktur Organisasi KEDUA
: Tim Mutu Puskesmas Pekanbaru Kota sebagaimana tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Pekanbaru Kota;
KETIGA
:
Uraian
tugas
Tim
Mutu
Puskesmas
Pekanbaru
Kota
sebagaimana tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini;
KEEMPAT
:
Dengan berlakunya keputusan ini maka Surat Keputusan Nomor 061.1/UPTD-PKM.KOTA/002/2022 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku;
KELIMA
: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan perbaikan/perubahan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pekanbaru pada tanggal 12 Maret 2022 KEPALA PUSKESMAS PEKANBARU KOTA,
LENY MARZAL
LAMPIRAN I
:
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA NOMOR : 800 / UPTD-PKM-KOTA / 005 /2021 TANGGAL : 14 JANUARI 2021 TENTANG : PENETAPAN STRUKTRUR ORGANISASI MUTU UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA
STRUKTUR ORGANISASI MUTU UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA KEPALA PUSKESMAS
PJ MUTU
PJ KP
PJ PPI
PJ ADMEN
PJ UKM
PJ UKP
PJ AI
PJ K3
PJ MANAJEMEN RESIKO
Plt. KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA,
ARMIYETTI LAMPIRAN III
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PEKANBARU KOTA NOMOR : 061.1 / PKM PKU-KOTA / 012 / 2022 TANGGAL : 12 MARET 2022 TENTANG : PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI TIM MUTU PUSKESMAS PEKANBARU KOTA
URAIAN TUGAS KOORDINATOR TIM MUTU PUSKESMAS KOTA PEKANBARU URAIAN TUGAS KETUA TIM MUTU
:
1. Menyusun Program kerja. 2. Melakukan koordinasi pemilihan prioritas program 3. Melakukan komplikasi data dan informasi mutu pelayanan. 4. Memfasilitasi penyusunan profil indikator mutu . 5. Melakukan analisis capaian, validasi dan pelaporan data indikator prioritas puskesmas, INM serta indikator seluruh unit. 6. Membantu dan melakukan koordinasi dengan pj pelayanan
dalam
memilih
prioritas
perbaikan,
pengukuran mutu/ indikator mutu. 7. Memberikan masukan dan pertimbangan terkait aspek mutu pelayanan di Puskesmas 8. Mengusulkan pelatihan peningkatan mutu layanan dan manajemen data. 9. Mendukung
implementasi
budaya
mutu
di
Puskesmas 10. Melakukan pengkajian standar mutu pelayanan.
URAIANTUGAS KOORDINATOR KMP
:
1. Mengembangkan sistem manajemen mutu sesuai persyaratan standar. 2. Menjamin sistem dilaksanakan secara efektif pada semua fungsi. 3. Menjamin sistem manajemen mutu dipertahankan. 4. Menjamin sistem manajemen mutu diperbaiki terus menerus . 5. Membantu
Kepala
Puskesmas
dalam
mengendalikan proses pelayanan kesehatan. URAIAN TUGAS : KOORDINATOR UKM
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di unit bidang UKM. 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan disetiap unit bidang UKM. 3. Memantau secara periodic pencapaian program UKM. 4. Mengkoordinasikan
program
penyegaran
dan
pelatihan untuk peningkatan kompetensi petugas dan kader. 5. Melakukan koordinasi kepada pelaksana program terhadap implementasi standar pelayanan yang berfokus kepada sasaran dan manajemen. 6. Memfasilitasi koordinasi dengan unit terkait dalam penyelenggaraan pemantauan indikator kinerja. URAIAN TUGAS : KOORDINATOR UKPP
1. Merencanakan dan mengevaluasi kegiatan di unit UKP. 2. Mengkoordinir dan berperan aktif terhadap kegiatan di setiap unit bidang UKP. 3. Mengkoordinasikan
program
penyegaran
dan
pelatihan untuk peningkatan kompetensi petugas. 4. Melakukan koordinasi kepada unit terkait terhadap implementasi standart pelayanan yang berfokus kepada pasien dan manajemen resiko. URAIAN TUGAS : KOORDINATOR AUDIT INTERNAL
1. Menyusun Program Kerja Audit internal bersama Tim Audit Internal Puskesmas. 2. Melakukan Koordinasi Pelaksanaan Audit Internal. 3. Melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan audit internal. 4. Melakukan pendampingan penyusunan tindak lanjut hasil audit internal bersama tim Audit Internal. 5.
Menyusun rancangan laporan pelaksanaan audit internal.
6. Mengusulkan pelatihan terkait audit internal .
7. Melakukan
proses
kredensial
(Penilaian
Kompetensi). 8. Merekomendasikan hasil proses kredensial kepada Kepala Puskesmas. 9. Melakukan Kredensial ulang secara berkala setiap 1 tahun sekali. URAIAN TUGAS KOORDINATOR KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA
:
1. Membuat rencana kerja k3. 2. Mengusulkan pengadaan peralatan yang dapat menjamin keselamatan kerja. 3. Membuat rencana kerja pengadaan obat-obat untuk penanganan kesehatan dan keselamatan kerja. 4. Melakukan pengawasan tentang keselamatan kerja. 5. Menyusun rancangan laporan pelaksanaan K3 di Puskesmas. 6. Mengusulkan pelatihan terkait K3 di Puskesmas.
URAIAN TUGAS : KOORDINATOR MANAJEMEN RESIKO
1. Menyusun pedoman dana tau program kerja manajemen risiko puskesmas. 2. Melakukan koordinasi dengan komite dan unit kerja lainnya yang terkait mengenai program manajemen risiko. 3. Membuat daftar risiko puskesmas. 4. Melakukan pemantauan terhadap kegiatan yang direncanakan terkait daftar risiko. 5. Menyusun failure mode effect analysis. 6. Menyusun rancangan laporan pelaksanaan program manajemen risiko. 7. Mengusulkan pelatihan manajemen risiko.
URAIAN TUGAS KOORDINATOR KESELAMATAN PASIEN
:
1. Menyusun pedoman dana atau program kerja terkait dengan keselamatan pasien. 2. Melakukan pemantauan
motivasi, dan
edukasi,
penilaian
program keselamatan pasien.
tentang
konsultasi, penerapan
3. Mengusulkan pelatihan keselamatan pasien 4. Melakukan pencatatan, pelaporan insiden, analisis insiden termasuk melakukan root cause analysis. 5. Memberikan masukan dan pertimbangan kepada kepala puskesmas dalam rangka pengambilan kebijakan keselamatan pasien. 6. Mengirim laporan insiden secara kontinu melalui ereporting
sesuai
dengan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan. 7. Membuat
laporan
kegiatan
kepada
kepala
puskesmas. URAIAN TUGAS KOORDINATOR PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN INFEKSI
1. Menyusun
pedoman
dana
tau
program
PPI
Puskesmas 2. Melakukan
koordinasi
dengan
unit
pelayanan
lainnya yang terkait mengenai program PPI 3. Melakukan
motivasi,
edukasi,
konsultasi,
pemantauan dan penilaian tentang penerapan PPI di Puskesmas. 4. Melakukan
pemantauan
terhadap
kepatuhan
pelaksanaan PPI di Puskesma. 5. Menyusun rancangan laporan pelaksanaan program PPI bersama PJ/tim PPI 6. Mengusulkan pelatihan PPI.
KEPALA PUSKESMAS PEKANBARU KOTA,
LENY MARZAL
LAMPIRAN II
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA NOMOR : 800 / UPTD-PKM-KOTA/ 005 /2021 TANGGAL : 14 JANUARI 2021 TENTANG : PENETAPAN STRUKTUR ORGANISASI MUTU UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA
NAMA DAN JABATAN DALAM ORGANISASI MUTU UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA No
NAMA
JABATAN
1.
dr. KHAIRI PRAWIRA
PJ MUTU
2.
FATIMAH AGUS,SKM,ML
PJ. ADMEN
3.
dr. RITA YASWIR
PJ. UKM
4.
dr. LENI FITRIA LUBIS
PJ UKP
5.
KASMAWATI, Amd. Keb
PJ AUDIT INTERNAL
6.
Ns. HENY PURWANTI,S.Kep
PJ. K3
7.
drg. CHAIRUL SAHRI
8.
drg. HARRY IRAWAN
PJ. MANAJEMEN RESIKO PJ. KP
9.
LINDA. SM, AMK
PJ. PPI
Plt. KEPALA UPTD PUSKESMAS PEKANBARU KOTA,
ARMIYETTI