SK Tim Manajemen Sistem Utilitas [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS MINASA UPA Jl. Minasa Upa Raya 18 Telp 0411-882998 Makassar KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MINASA UPA NOMOR : 906/PKM.MU/X/2019



TENTANG TIM MANAJEMEN SISTEM UTILITAS PUSKESMAS MINASA UPA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, KEPALA PUSKESMAS MINASA UPA, Menimbang : a.



Bahwa dalam rangka menjamin terpeliharanya sistem utilitas Puskesmas yang meliputi sistem Listrik, sistem air, sistem gas dan sistem pendukung lainnya seperti Generator (genset), perpipaan air untuk meminimalkan resiko kegagalan pengoperasian;



b. Bahwa untuk memenuhi kepentingan sebagaimana dmaksud pada huruf



a



perlu



ditetapkan



dengan



Surat



Keputusan



Kepala



Puskesmas;



Mengingat :



1. Undang Undang Nomor 36 Tahun 2009, tentang Kesehatan; 2. Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 3. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Di Fasilitas Pelayanan Kesehatan;



PEMERINTAH KOTA MAKASSAR DINAS KESEHATAN



PUSKESMAS MINASA UPA Jl. Minasa Upa Raya 18 Telp 0411-882998 Makassar MEMUTUSKAN



Menetapkan : KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS MINASA UPA TENTANG TIM MANAJEMEN SISTEM UTILITAS PUSKESMAS MINASA UPA Kesatu



: Menetapkan nama - nama Tim Manajemen Sistem Utilitas



yang



tercantum dalam lampiran sebagai berikut. Kedua



: Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam penetapannya, maka akan diadakan pembetulan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Makassar Pada tanggal : 09 Oktober 2019 KEPALA PUSKESMAS MINASA UPA,



Asniwaty Idris