28 0 109 KB
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT
PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI Jl. Merdeka Barat Desa Purwodadi Kec. Tebing Tinggi Kode Pos 36556
KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS RAWAT INAP PURWODADI NOMOR : /SK/PKM-Pwd/2021 TENTANG PENANGGUNG JAWAB TLI DAN TRACER COVID-19 PUSKESMAS RWAT INAP PURWODADI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI, Menimbang
: a. bahwa dalam upaya untuk meningkatkan mutu layanan Puskesmas perlu ditetapkan petugas yang bertanggung jawab dalam menjaga kualitas pelayanan di Puskesmas Perawatan Purwodadi; b. bahwa petugas yang di tunjuk merupakan penaggung jawab kegiatan manajemen mutu di puskesmas; c. bahwa
sehubungan
dengan
yang dimaksud
huruf a diatas, diperlukan adanya
pada
keputusan kepala
Puskesmas Perawatan Purwodadi tentang tim manajemen Mutu; Mengingat :
1. Undang – Undang nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik; 2. Undang – Undang nomor 5 tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara; 3. Undang – Undang nomor 36 tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan; 4. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor : 13 Tahun 2009 Tentang Pedoman Peningkatan
Kualitas
Pelayanan
Publik
Dengan
Partisipasi Masyarakat; 5. Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor:128/Men.Kes/ SK/II/ 2004 tentang Kebijakan Dasar Puskesmas; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2015 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat;
MEMUTUSKAN Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS TENTANG TIM MUTU DAN URAIAN TUGAS ANGGOTA TIM MUTU PUSKESMAS PERAWATANPURWODADI
Kesatu
: Menunjuk petugas yang bertanggung jawab dalam pengelolaan manjemen mutu di Puskesmas;
Kedua
: Uraian tugas masing-masing anggota tim penanggung jawab mutu seperti tersebut dalam lampiran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari surat keputusan ini;
Ketiga
: Segala biaya yang timbul sebagai akibat dikelauarkannya surat keputusan ini dibebankan pada anggaran Puskesmas Perawatan Purwodadi;
Keempat
: Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan akan ditinjau kembali jika terdapat kekeliruan dalam penetapannya.
Ditetapkan di
: Di Purwodadi
Pada tanggal
: 29 Juni 2016
KEPALA PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI,
Silvie Zalerti
LAMPIRAN NOMOR TANGGAL TENTANG
I. SUSUNAN TIM MUTU Wakil Manajemen Mutu Sekretaris
: KEPUTUSAN KEPALA PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI. : 108/PKM-Pwd/2016 : 29 Juni 2016 : TIM MUTU DAN URAIAN TUGAS ANGGOTA TIM MUTU PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI.
: Edisar Yanto, SST : 1. Ardonurta, Am.Kep 2. Ermiati, Am.Kep
Anggota: 1. Pokja Kredensial: Koordinator : H. Bachtiar, Am.Kep Anggota : 1. Drg.Devasari G.N 2. Siti Munawaroh, AMKG 3. Doni Naibaho, Am.Keb 2. Pokja Audit Internal Koordinator : dr.Netty Octarina Dolok Saribu Anggota : 1. Eka Novita, Am.kep 2. Felly Hendriyani, Am.Keb 3. Elizabeth L. Panggabean, SKM 3. Pokja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Koordinator : dr. Abdurrahman Arsyad Anggota : 1. Sri wahyuni Am.Ak 2. Rina Prihartini,S.Kep.Ns 3. Cicilia Octari, S.Farm II. URAIAN TUGAS TIM MUTU a. Wakil Manajemen Mutu - Bertanggung jawab atas pelaksanaan system manajemen mutu. - Bekerja sama dengan tim membuat rencana dan pelaksanaan program peningkatan mutu. - Bekerja sama dengan tim membuat laporan pelaksanaan program peningkatan mutu. - Menindaklanjuti hasil evaluasi kegiatan program peningkatan mutu. b. Sekretaris - Melaksanakan proses arsip dan kesekretariatan - Membantu proses penyusunan laporan c. Pokja Kredensial Koordinator : - Bertanggung jawab dan mengkoordinir terhadap pelaksanaan kegiatan kredensial
Anggota : - Melaksanakan inventarisasi Pemetaan Kompetensi petugas pemberi layanan klinis - Melakukan pengecekan bukti-bukti kredensial - Mengusulkan kegiatan peningkatan kompetensi - Mendokumentasikan kearsi pandan kegiatan kredensial d. Pokja Audit Internal Koordinator : - Bertanggung jawab dan mengkoordinir terhadap pelaksanaan kegiatan audit internal - Melaporkan kepada Kepala Puskesmas hasil audit internal untuk perencanaan tinjauan manajemen Anggota : - Merencanakan dan melaksanakan kegiatan audit internal secara periodik - Melaksanakan pembahansan hasil audit internal - Mendokumentasikan kegiatan audit internal dari perecanaan sampai dengan rekomendasi e. Pokja Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien (PMKP) Koordinator : - Bertanggung jawab dan mengkoordinir terhadap pelaksanaan kegiatan Peningkatan Mutu dan keselamatan Pasien (PMKP) - Mengkoordinir pengelolaan aduan masyarakat - Bertanggung jawab dan mengkoordinir terhadap pelaksanaan kegiatan Pencegahan dan Penanggulangan Infeksi (PPI) Anggota : - Merencanakan dan melaksanakan kegiatan PMKP dalam Sasaran Keselamatan Pasien (SKP) - Melaksanakan pemantauan pelaksanaan SKP - Mendokumentasikan pelaksanaan kegiatan PMKP - Melaksanakan kegiatan PPI di Puskesmas - Melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan PPI - Menindaklanjuti apabila ada pelanggaran pelaksanaan kegiatan PPI - Mendokumentasikan kegiatan PPI
KEPALA PUSKESMAS PERAWATAN PURWODADI
Silvie Zalerti