SK Tim Pelayanan JKN [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUP ATEN KAPUAS



BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jin . Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail :



r~udkapuas1ci



gm.ml.com website : www.rsud.karuaskab .go.i5 I ';9J /RSUD .KPS/VII/2014 TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA PELAYANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BL!.JD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO DlREKTUR BLVD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Menimbang



a. bahwa dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat, khususnya peserta JKN, perlu adanya pengelolaan dan pengaturan JKN yang bagus di BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibentuk Tim Pengelola Pelayanan JKN BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodj o dengan Keputusan Direktur



Mengingat



I . Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;



2 . Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; 3 . Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang RumaJ1 Sakit; 4 . Undang-undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelengaaraan Jami nan Sosial;



5. Peraturan Presiden Nomor l 11 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 ten tang Jami nan Kesehatan; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 159.b/Menkes/ Per/ ll/1998 tentang Rumah Sak it;



7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1333 /Menkes/SK/Xll/1999 tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit; 8. Peraturan



Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun Kesehatan pada Jami nan Kesehatan Nasional;



2013



ten tang



Pe layanan



9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 326/MEN KES/SK/ IX/2013 Penyiapan Kegiatan Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional.



tentang



MEMUTUSKAN Menetapkan Pertama



Kedua



KEPUTUSAN DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO TENTANG PEMBENTUKAN TIM PENGELOLA PELA YANAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOS ROA TM OD.JO Tim Pengelola Pelayanan .JKN BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo yang dimaksud dalam Diktum Pertama tercantum dalam lampiran keputusan ini



1



Kctiga



Dengan dikeluarkannya Surnt Keputusan ini, maka Keputusan Direktur



BLUD RSUD



dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Nomor800.05/03/RSUD.KPS/J/2014 tentang Pembentukan Tim Pengendali Pelayanan Peserta BPJS, .Jamkesda dan Peserta Asuransi dan Jami nan Lain Tahun 2014 diny_a takan tidak berlaku lagi. Keempat



Segala biaya yang timbul akibat dikeluarkannya surat keputusan ini dibebankan pada DPA BLUD RSUD dr. L-L Soemarno Sosroatmodjo



Keli ma



Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila dikemud ian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya



Ditetapkan di Kuala Kapuas Pada tanggal 7 uli 2014



·~oiTektur BlUD



SUD dr. H. Soemarno Sosroatrnodjo '



IRAHARJA MM 99903 1 002



2



LAMPIRAN KEPUTUSAN DIREKTUR BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO



NOMOR



:~D0·6r I



TANGGAL



:



8C)T /RSUD.KPS/Vll/2014



7 Juli 2014



TIM PENGELOLA PELA YANAN JAMlNAN KESEHA TAN NASIONAL (JKN) BLUD RSUD dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Pcnanggung .lawab



: Dircktur BLUD RSUD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo



Dewan Pengarah l . dr. Jum"atil Fajar, MHlthSc



Kabid. Pelayanan Medik (Ketua Komite) 2.



Selot, S.Kep, Ns, M.E.



Kabag. Kesekretariatan dan Rekam Medik (Sekretaris) 3.



Yuli Antie, SE Kabid. Keuangan (Penanggung Jawab Klaim)



4.



Siter Sandan, S.Kep Kabid Keperawatan (Penanggung Jawab Pelayanan)



Tim Tcknis Pengelolaan JKN



Ketua



: Nenny Puji Lestari, S.KM., M.KM.



Wakil Ketua



: Arkani, S.ST



Koordinator Unit I. Unit Pelayanan Administrasi Klaim, Koding Pelaporan Koordinator: Pitri Ariadi, SE a. Sub unit Admisi dan Rekarn Medis Pelaksana : 1. Suriadi 2. Stal Loket Pendaftaran dan Rekarn Medik b.



Sub Unit SEP & adm Klaim selain .JKN Pelaksana : J\nnisa Norachma



c.



Sub Unit Koding Pelaksana: I. Eka Puskawati, AMd 2. Norbayanti 3. Khusnul Khatimah, AMd.PK



d. Sub Unit Entry Klaim & Pengajuan Pclaksana I. Vanita 2. Ade Anggara Putra



3. Ranti



e. Sub Unit Administrator Ruangan dan Poliklinik Pelaksana : Staf administrasi ruang perawatan, instalasi penunjang dan poliklinik 7



Unit Verifikasi Obat dan Klairn Koordinator: Edel Sitorus, Msi, Apt a.



Sub Unit Veriiikasi Klaim Pelaksana: Nenny Puji Lestari, SKM., M.KM. 3



b.



Sub Unit Verifikasi Farmasi clan AMHP



Pelaksana : I. Edel Sitorus, Apt, MSi 2. Eka Puj i Astuti, Apt 3. J\quarina, Apt 3.



4.



Unit Pertanggungjawaban keuangan & Distribusi Jasa (Remunerasi) Koordinator: Maiiono, S.Kep, MM (Kasi. Perbendaharaan dan Mobilisasi Dana) a.



Sub Unit Remunerasi Pelaksana : Sungkowo Puji Basuki, ST



b.



Sub Unit Distribusi Jasa Pelaksana: M. Juraini, Amd



c.



Sub Unit Veritikasi Pembagian Jasa Pclaksana: l. Sri Maryani (Kasi. Verifikasi dan Akuntansi) 2. Sonara Majid, SE 3. Rokhmad. Amd



Unit Pelayanan Konsumen Koordinator: Christine Palangan, SKM. (Kasi. Pelayanan Medik) a.



Sub Unit Pengaduan dan Penyelesaian Masalah Pelaksana: Jonson Sihombing, SH.



b.



Sub unit Pelayanan Konsumen Pelaksana: 1. Henin Susanto 2. Syamsuardi



Jfrel