SK Tim Pembagi Jaspel [PDF]

  • Author / Uploaded
  • Elsa
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN TULUNGAGUNG



DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS GONDANG Jl. Raya Gondang, Ds. Gondang, Kec. Gondang, Kab. Tulungagung Telp. (0355) 326404 Email : [email protected] Kode Pos : 66263



TULUNGAGUNG



SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS GONDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG NOMOR : 440/ /103.28/SK/2018 TENTANG : PENUNJUKAN TIM PENGHITUNG JASA PELAYANAN DI UPTD PUSKESMAS GONDANG TAHUN 2018



Menimbang



:



a.



b.



c.



Mengingat



:



1. 2.



3.



4.



bahwa dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan telah dibayarkan kepada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dana program Jaminan Kesehatan Nasional berupa dana kapitasi yang besarnya ditentukan oleh besarnya jumlah peserta yang terdaftar; Penggolan dan pemanfaatan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan tingkat pertama milik Pemerintah Daerah berdasar kepada petunjuk teknis serta peraturan JKN yang berlaku; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut diatas perlu menetapkan nama-nama sebagaimana terlampir sebagai Tim Penghitung Jasa Pelayanan Dana Kapitasi JKN di UPTD Puskesmas Gondang Tahun Anggaran 2018; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 tentang pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama milik Pemerintah Daerah; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014 perihal penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Operasional pada Faskes tingkat pertama; Surat Penunjukan Kepala Puskesmas tentang Tim Penghitung Jasa Pelayanan Dana JKN UPTD Puskesmas Gondang Tahun 2018; MEMUTUSKAN :



Menetapkan KESATU



: :



KEDUA



:



Menunjuk Pegawai yang tercantum dalam lampiran surat Keputusan ini sebagai Tim Penghitung Jasa Pelayanan Kesehatan di UPTD Puskesmas Gondang Tahun 2018; Petugas segera melaksanakan tugas sesuai tanggal



KETIGA



:



ditetapkannya Keputusan ini dengan masa berlaku sampai dengan bila terjadi perubahan; Apabila terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diperbaiki sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Pada tanggal



: Tulungagung :



2018



KEPALA UPTD PUSKESMAS GONDANG



SIGIT JAKA PURNAMA, SKM. M. Kes Penata Tk. I NIP. 19670412 198811 1 002



Lampiran : Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Gondang Nomor : 440/ /103.28/SK/2018 Tanggal : 2018



PENUNJUKAN TIM PENGHITUNG JASA PELAYANAN DANA JKN UPTD PUSKESMAS GONDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG TAHUN ANGGARAN 2018



No



Nama



NIP



Pangkat/Gol



1. 2. 3. 4. 5. 6.



dr. Aris Dian Sushanti Sulastri Sri Indahwati Denok Lestari Tsamrotun Nadhiroh Titin Trimuryanti



19790419 201001 2 001 19670611 199102 2 004 19720530 199302 2 002 19710714 199303 2 005 19770114 200012 2 003



7.



Sumadi



8.



Yuli Asmarawati



Penata / IIIc Penata Tk. I / IIId Penata Tk. I / IIId Penata Tk. I / IIId Penata Muda Tk.I / IIIb 19620303 198603 1 022 Penata Muda Tk.I / IIIb 19810704 200212 2 002 Penata / IIIc



Kedudukan Dalam Jabatan Ketua Tim Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota Anggota



KEPALA UPTD PUSKESMAS GONDANG



SIGIT JAKA PURNAMA, SKM. M. Kes Penata Tk. I NIP. 19670412 198811 1 002