4 0 129 KB
PEMERINTAH KABUPATEN PATI
DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU
Jalan Pati – Tlogowungu No. 61 Telepon : (0295)4101556
Kode Pos : 59161 e-mail: [email protected]
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI NOMOR : 440/ Tahun 2022 TENTANG TENTANG PENETAPAN PENERIMA INSENTIF UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI
Menimbang
:
a. bahwa dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2022 tentang Pemberian Insetif Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM); b. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja upaya kesehatan masyarakat di Puskesmas, perlu diberikan insentif
upaya
kesehatan
masyarakat
(UKM)
bagi
petugas puskesmas
c. bahwa diatas
untuk
keperluan
sebagaimana
dimaksud
perlu ditetapkan dengan Surat Keputusan
Kepala UPTD Puskesmas Tlogowungu; Mengingat
:
1. Udang-undang
Nomor
32
Tahun
2004
tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 (lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun
2008
Nomor
150,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
2. Undang-undang
nomor
36
tahun
2009
tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga
Kesehatan
Indonesia
Tahun
(Lembaran 1996
Negara
nomor
49
Republik Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578); 4. Peraturan Mentreri Kesehatan Republik Indonesia Nomor No. 43 tahun 2019 tentang Puskesmas; 5. Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara
Negara
Republik
Tahun
2022
Indonesia
(Lembaran
Tahun
2021
Nomor 260); 6. Peraturan
Menteri
Keuangan
119/PMK.07/2021 Dana Negara
Alokasi
tentang
Khusus
Republik
Nomor
Pengelolaan
Nonfisik
Indonesia
Tahun
(Berita 2021
Nomor 1032); 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus
Non
Fisik
Bidang
Kesehatan
Tahun
Anggaran 2022. 8. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Nomor 440/0019/2022 tentang Struktur Organisasi Puskesmas Kabupaten Pati Tahun 2021. 9. Keputusan
Kepala
UPT
Puskesmas
Tlogowungu
Kabupaten Pati Nomor 440/004 Tahun 2022 tentang Struktur Organisasi Tata Kerja UPTD Puskesmas Tlogowungu Kabupaten Pati MEMUTUSKAN KEPUTUSAN Menetapkan
:
KEPALA
UPTD
PUSKESMAS
TLOGOWUNGU KABUPATEN PATI TENTANG PENERIMA INSENTIF UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT (UKM) UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU Penerima insentif Upaya Kesehatan Masyarakat UPTD
KESATU
:
Puskesmas Tlogowungu tahun 2022 dengan susunan sebagai mana tersebut pada lampiran surat keputusan ini melaksanakan tugas dan bertanggung jawab kepada
Kepala
Puskesmas
Tlogowungu
dan
melaporkan
Hasilnya. Surat
Keputusan
ini
mulai
berlaku
sejak
tanggal
ditetapkan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari KEDUA
:
terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan /penyesuaian sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Pada tanggal
: Tlogowungu :
Kepala UPTD Puskesmas Tlogowungu Kabupaten Pati
Mathori,SKM.MM NIP. 196408031988031014
Lampiran : Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas Tlogowungu Nomor : 440/ /2022 Tanggal :
SUSUNAN DAFTAR PENERIMA INSENTIF UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT UPTD PUSKESMAS TLOGOWUNGU TAHUN 2022 No
Nama
Jabatan Dalam Dinas
1
Mathori,SKM.MM
Kepala Puskesmas
2
Sugiyanto.SKM
Promkes
3
dr.Laela Romdhani Kumastuti
Dokter Umum
4
dr. Faila Shofa
Dokter Umum
5
Drg.Marlina Fitriyanti
Dokter Gigi
6
dr.Zhita Wahyu Agrinartanti
Dokter Umum
7
dr.Heru Fery Santosa
Dokter Umum
8
Suyatmi
Bidan
9
Joko Supriyanto
Perawat
10
Agus Hariyanto
Sanitarian
11
Ninik Winarti
Sanitarian
12
Enggar Redyastuti
Nutrisionis
13
Susilowati,A.Md.Keb
Bidan
14
Hanik Mastiah,A.Md.Kep
Perawat
15
Dian Rianti ,A.Md.Kep
Perawat
16
Yusuf Kariyanto,A.Md.Kep
Perawat
17
Masuri,A.Md.Kep
Perawat
18
Bunarti,A.Md.Kep
Perawat
19
Imbang Sri Utami,A.Md.Kep
Perawat
20
Sujarwanto,AMK
Perawat
21
Emy Sulistyani,A.Md
Perawat Gigi
22
Sulistyoningsih
Perawat
23
Eka Yupi
Perawat
24
Karnadi
Perawat
25
Wangsit Agung P
Perawat
26
Marwita W,S.Tr.Keb
Bidan
27
Sri Handayani ,S.Tr.Keb
Bidan
28
Tri Yuniastuti,S.Tr.Keb
Bidan
29
Laily Chilfiyani,A.Md.Keb
Bidan
30
Fita Setyaningrum,A.Md.Keb
Bidan
31
Ria Tri Sulistyowati,A.Md.Keb
Bidan
32
Nurul Fajri H,A.Md.Keb
Bidan
33
Suparti,A.Md.Keb
Bidan
34
Yeni Prastyowati,A.Md.Keb
Bidan
35
Istiqomah,A.Md.Keb
Bidan
36
Siswati
Bidan Desa
37
Sukarti
Bidan Desa
38
Supeni
Bidan Desa
39
Yeni Iswardani
Bidan Desa
40
Mustiah
Bidan Desa
41
Siti muslimah
Bidan Desa
42
Ida Haryanti
Bidan Desa
43
Endang Sulidtihati
Bidan Desa
44
Ika Meryana Y
Bidan Desa
45
Sri Sulistyorini
Bidan Desa
46
Setiyani
Bidan Desa
47
Dewi Agustinah
Bidan Desa
48
Yeny Iswardani
Bidan Desa
49
Rika Setyarini
Bidan Desa
50
Anggun Cahya M,S.Farm.,Apt.
Apoteker
51
Donei Ajian V,A.Md.K.L
Surveilans
52
Mei Indrawati,AMF
Fisoterpis
53
Sri Yuli Setyorini
Nutrisionis
54
Nadia Ika Puspita
Promotor Kesehatan
Ditetapkan : Tlogowungu Tanggal : Kepala UPTD Puskesmas Tlogowungu MATHORI,SKM.MM NIP. 196408031988031014