7 0 203 KB
PEMERINTAH KOTA PEMATANGSIANTAR DINAS KESEHATAN UPTD PUSKESMAS KESATRIA JalanPdt. Justin Sihombing No.196 PEMATANGSIANTAR
SURAT KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA KOTA PEMATANGSIANTAR Nomor : : 400/ / /SK/P.Kes/ /2017 TENTANG SK KEPALA PUSKESMAS TENTANG PENETAPAN SUSUNAN PETUGAS TB PARU PUSKESMAS KESATRIA TAHUN 2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA KOTA PEMATANGSIANTAR Menimbang
: a. Bahwa Tuberculosis masih menjadi masalah kesehatan masyarakat yang menimbulkan kesakitan,kecatatan, dan kematian yang tinggi sehingga perlu dilakukan upaya penanggulangan b. Bahwa keputusan Mentri kesehatan Nomor 364/Menkes/SK/V/2009 tentang Pedoman Penanggulangan Tuberculosis perlu disesuaikan dengan perkembangan ilmu kedokteran dan kebutuhan hukum c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b perlu ditetapkan dengan keputusan Kepala UPT Puskesmas kesatria
Mengingat
: 1. Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit menular ( Lembaran negara Republik Indonesia Tahun 1984 Nomor 20 ,Tambahan lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 3273 2. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1457/MENKES/SK/X/2003 tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota;
MEMUTUSKAN Menetapkan : PERTAMA
KEDUA
: Menunjuk Pegawai Negeri Sipil Puskesmas kesatria yang namanya tercantum dalam lampiran Surat Keputusan ini sebagai Tim TB Paru di puskesmas kesatria : Tim TB Paru bertanggung jawab kepada Kepala UPTD Puskesmas Kesatria sebagai Koordinator
KETIGA
: Susunan Tim TB Puskesmas Kesatria terdiri dari 1. Koordinator 2. Penanggung Jawab 3. Petugas TB
Ditetapkan di : Pematangsiantar Pada tanggal : 09 januari 2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA
ARTHA DEWI M. BAKO
LAMPIRAN
SUSUNAN PETUGAS TB PARU PUSKESMAS KESATRIA
1. Koordinator : drg.Artha Dewi M Bako 2. Penanggung Jawab : dr Astuty Pakpahan 3. Petugas : Ida kartiana Saragih
Ditetapkan di : Pematangsiantar Pada tanggal : 09 Januari 2017 KEPALA UPTD PUSKESMAS KESATRIA
ARTHA DEWI M. BAKO