SK Tugas Tambahan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH PROPINSI JAWA BARAT DINAS PENDIDIKAN



SMK NEGERI 1 BOJONGGEDE BIDANG KEAHLIAN BISNIS MANAJEMEN, PARIWISATA DAN TEKNOLOGI INFORMATIKA Alamat : Jl Raya Perum Pura Kec. Bojonggede Kab. Bogor Kode Pos 16320, Telp : 0251 – 8551934, Fax : 0251 – 8551962 e-mail : [email protected] website: www.smkn1bojonggede.sch.id



SURAT KEPUTUSAN KEPALA SMK NEGERI 1 BOJONGGEDE Nomor : 421.5/014/SMK/CADISDIK. WIL.I/VII/2020 TENTANG GURU YANG DIBERIKAN TUGAS TAMBAHAN DI LINGKUNGAN SMK NEGERI 1 BOJONGGEDE TAHUN PELAJARAN 2020-2021



KEPALA SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 BOJONGGEDE



MENIMBANG



: 1. 2.



MENGINGAT



: 1. 2.



3.



4. 5. 6. 7. 8. 9. 10. 11. 12.



Bahwa untuk kelancaran proses belajar mengajar (PBM) dan kegiatan sekolah, maka dipandang perlu dibuat struktur pembantu kepala sekolah; Bahwa nama-nama terlampir ini dipandang cakap untuk diberikan tugas tambahan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008); Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2010 tentang Penyesuaian Jabatan Fungsional Guru; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 12 Tahun 2017 tentang Tugas Tambahan Guru; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru; Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 59 Tahun 2003 tanggal 24 Desember 2003 tentang Standar Pelayanan Minimum Bidang Pendidikan; Permendikbud Nomor 34 Tahun 2018 tentang Standar Nasional Pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) / Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK); Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Revitalisasi Sekolah Menengah Kejuruan;



13.



14. 15



MEMPERHATIKAN



: 1. 2.



Surat Edaran dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 423 /6937-Set.Disdik tanggal 29 Mei 2020 tentang Standar Operasional Prosedur Kegiatan Layanan Pendidikan SMA / SMK / SLB selama Pandemi Covid-19 di Provinsi Jawa Barat; Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah Dalam Masa Darurat penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19); Kalender Pendidikan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun Pelajaran 2020-2021. Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) SMK Negeri 1 Bojonggede Tahun Pelajaran 2020-2021 Program Kerja Sekolah Jangka Panjang, Jangka Menengah dan Jangka Pendek SMK Negeri 1 Bojonggede



MEMUTUSKAN MENETAPKAN



:



Pertama



:



Kedua



:



Ketiga



:



Keempat



:



Kelima



:



Keenam



:



Ketujuh



:



Memberikan tugas tambahan seorang Tenaga Pendidik/Guru sebagai Wakil Kepala Sekolah/Bidang, Ketua Kompetensi Keahlian, Kepala Laboratorium/Kepala Bengkel, Staf Pembantu Wakil Kepala Sekolah, kepada nama-nama terlampir dalam Surat Keputusan ini; Hak dan Tanggung jawab dalam jabatan tersebut sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku; Evaluasi kinerja tugas tambahan tersebut dilakukan setiap 6 (enam) bulan sekali/semester, dan apabila dipandang perlu akan dilakukan perubahan/pergantian personil; Terbitnya Surat Keputusan ini dibebankan kepada anggaran tersedia Tahun 2020-2021; Hal-hal yang belum diatur dalam keputusan ini akan ditetapkan kemudian; Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan ditanda tangani; Surat Keputusan ini akan ditinjau ulang apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan.



Ditetapkan di Pada Tanggal



: Bojonggede : 01 Juli 2020



KEPALA SMKN 1 BOJONGGEDE,



DADAN SUPRIATNO, S.ST PEMBINA TK.I NIP. 196406041995121002



Tembusan : 1. Yth. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, melalui Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Jawa Barat; 2. Yth. Ketua Komite SMK Negeri 1 Bojonggede; 3. Arsip.



Lampiran : Surat Keputusan Kepala SMK Negeri 1 Bojonggede Nomor : 421.5/014/SMK/CADISDIK.WIL.I/VII/2020 Tanggal : 01 Juli 2020



GURU YANG DIBERIKAN TUGAS TAMBAHAN DI LINGKUNGAN SMK NEGERI 1 BOJONGGEDE TAHUN PELAJARAN 2020-2021 NO



NAMA



A.



WAKIL KEPALA SEKOLAH/BIDANG



1 2 3 4 B. 1 2 3 4 5 C. 1 2 3 4 5 D. 1 2 E. 1 2 3 4 5 6 7



Dede Tjahjana, M.Pd NIP. 197203072006041005 Wawan Budiarto, M.Si NIP. 197609042007011006 Hj. Siti Khodijah Dewi Utari, ST, M.Pd NIP. 197804022009022001 Andi Suhandi, S.Pd NIP.198108092012111001



TUGAS TAMBAHAN



Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana Prasarana Wakil Kepala Sekolah Bidang Hubungan Industri, SDM dan Digitalisasi Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum



KETUA KOMPETENSI KEAHLIAN Hj. Siti Khodijah Dewi Utari, ST, M.Pd NIP. 197804022009022001 Mulyani, S.Pd NIP. 197810202010012006 Priana Rissanto, S.Kom NIP. 197905122010011023 Silvia Thamrin, S.Pd NIP. 198307022009022001 Opiek Setiawaty, Amd.Par NUPTK. 9343751653300073



Ketua Kompetensi Keahlian Usaha Perjalanan Wisata (Ad Intern) Ketua Kompetensi Keahlian Akuntansi dan Lembaga Keuangan Ketua Kompetensi Keahlian Multimedia Ketua Kompetensi Keahlian Tata Boga Ketua Kompetensi Keahlian Perhotelan



KEPALA LABORATORIUM/BENGKEL Clysmona Huffazh, S.Kom NUPTK. Hanna Hasanah NIP. 198007202009022001 Arika Qurotu Ainin, M.Pd NIP. 197611202006042009 Yuni Kurniawati, SE NUPTK. 7939755656300052 Mochammad Amir,SE NUPTK.



Kepala Lab/Bengkel Multimedia Kepala Lab/Bengkel Tata Boga Kepala Lab/Bengkel Perhotelan Kepala Lab/Bengkel Akuntansi dan Lembaga Keuangan Kepala Lab/Bengkel Usaha Perjalanan Wisata



KOORDINATOR BIDANG / LEMBAGA Hj. Siti Khodijah Dewi Utari, ST, M.Pd NIP. 197804022009022001 R. Mohamad Anggun Saptari, S.Pd NIP. 196304271989021004



Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dan Ketua Teaching Factory (TEFA) dan ICT Pembina Ekstrakurikuler, Keorganisasian, Kedisiplinan dan Karakter



STAF PEMBANTU BIDANG Agus Nursasih, S.PdI NIP.198201122014061001 Syarifah Alawiyah, S.Ag NIP. 197804052011012001 Neni Suryanih, S.Pd NIP. 198609152012112001 Thomas Sutawijaya, SE NUPTK. Lukman, S.Ag NUPTK. Wardjiyanto NUPTK. 765072768200002 Cipta Adhi Nugroho, M.Pd NUPTK. 7656758659200032



Bidang pembelajaran dan Evaluasi Bidang Kerohanian Putri Bidang Pengendali Dokumen LSP dan Pengembangan TEFA Bidang Keorganisasian dan Ekskul Bidang Kedisiplinan dan Pembinaan Karakter Bidang Tata Upacara dan Penggalangan Siswa Bidang ICT dan Web Sekolah