SK Tukang Kebun, Pusuruh, Kebersihan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PONDOK PESANTREN RAUDHATUL QUR’AN



MTs. RAUDHATUL QUR’AN TARAKAN Jl. Cahaya Baru RT. 04 ( Perumahan Bahana Biru ), Kel. Karang Harapan, Kec. Tarakan Barat, CP. 085246465960, Tarakan-Kaltara SURAT KEPUTUSAN KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH RAUDHATUL QUR’AN TARAKAN NOMOR: 001/Skep-MTS. RTQ/ III/2019 TENTANG PETUGAS TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN, DAN TUKANG KEBUN TAHUN PELAJARAN 2018- 2019 Menimbang a.    Bahwa : dalam rangka mendukung pelaksanaan Pendidikan menengah Tahun Pelajaran 2018 – 2019 di MTs Raudhatul Qur’an Tarakan perlu diadakan Petugas Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun. b.    Bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan mencapai sumber daya manusia yang berkualitas sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan secara nasional kepala sekolah menunjuk karyawan untuk melaksanakan fungsi Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun di lingkungan sekolah. Mengingat



: 1. Undang-undang nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional. 2. Peraturan pemerintah nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 3. Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga MTs Raudhatul Qur’an Tarakan; 4. Rapat Dewan Guru dan Komite Sekolah MTs Raudhatul Qur’an Tarakan pada 01 Juli 2018 MEMUTUSKAN



Menetapkan Pertama Kedua



Ketiga



: : Menugaskan karyawan sebagai Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun Sekolah sebagaimana tertulis dalam lampiran . : Untuk melaksanakan tugas Tenaga Pesuruh, Tenaga Kebersihan dan Tukang Kebun Sekolah, karyawan yang ditugaskan membuat rencana anggaran pengeluaran kepada kepala sekolah. : Apabila terdapat kesalahan dalam keputusan ini akan diadakan perubahan sebagainama mestinya. Ditetapkan di :Tarakan Pada Tanggal : 01 Juli 2018 Kepala Sekolah



Mahdalina, S.Pd



Lampiran



SURAT KEPUTUSAN KEPALA MTS RAUDHATUL QUR’AN TARAKAN Nomor: 001/Skep-MTS. RTQ/ III/2019



TENAGA PESURUH, TENAGA KEBERSIHAN DAN TUKANG KEBUN TAHUN PELAJARAN 2018 – 2019 No Nama Karyawan 1



THALIB



Jabatan Tugas



Uraian Tugas



Tenaga Pesuruh, TENAGA PESURUH Tenaga 1.    Menyediakan makan/minum untuk kepala sekolah Kebersihan dan dan tamu sekolah Tukang Kebun 2.    Meminta dan menerima tugas dari kepala sekolah Sekolah 3.    Membantu menyediakan kebutuhan barang-barang yang diperlukan kepala sekolah 4.    Melakukan tugas belanja makan/minum fotocopy, mengantar surat dan tugas sejenis lainnya 5.    Mengecek ketersediaan air minum, teh, gula kopi setiap hari 6.    Memelihara dan menjaga barang-barang milik sekolah 7.    Membantu kegiatan guru-guru dalam proses belajar mengajar 8.    Mengantar dan menerima surat menyurat yang dibutuhkan sekolah TENAGA KEBERSIHAN 1.    Menyusun rencana kebutuhan peralatan kebersihan 2.    Menyusun pembagian tugas kebersihan 3.    Membersihkan ruangan sesuai dengan tugasnya 4.    Menjaga kebersihan sekolah dan lingkungan 5.    Pemeliharaan sarana dan prasaran TUKANG KEBUN 1.    Menjaga dan merawat Kebersihan Sekolah (Ruangruangan dan halaman) a.    Membuka dan menutup ruang-ruangan sekolah b.    Membersihkan ruang-ruangan dan halaman c.    Merawat kebun sekolah seperti memotong rumput dan menyiram bunga 2.    Melaporkan ke kepala sekolah/ bendahara jika ada



Ket



alat keperluan sekolah, seperti barang-barang kebutuhan sekolah(kebutuhan untu minuman dan kebutuhan piranti kebersihan 3.    Menerima perintah tugas dari kepala sekolah seperti fotocopy mengantar surat ke sekolah lain Ditetapkan di : Tarakan Pada Tanggal : 01 Juli 2018 Kepala Sekolah,



Mahdalina, S.Pd