SK Uraian Tugas Bendahara [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SURAT KEPUTUSAN KEPALA FKTP KLINIK MARDI MULYA NOMOR: SK/ / TENTANG URAIAN TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA DI FKTP MARDI MULYA Menimbang



:



a. b.



c.



Mengingat



:



1. 2.



3. 4.



5. 6.



bahwa untuk pelaksanaan kegiatan Klinik, maka perlu ditetapkan Tugas Pokok dan Fungsi serta Wewenang Petugas FKTP Mardi Mulya; bahwa menetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang Bendahara bertujuan untuk memberikan Pedoman kepada Petugas dalam melaksanakan kegiatan Klinik; bahwa pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka dipandang perlu menetapkan Tugas Pokok, Fungsi dan Wewenang Bendahara di FKTP Mardi Mulya melalui keputusan Manajer FKTP Mardi Mulya.



Undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 66 Tahun 2014 tentang Kesehatan Lingkungan; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Klinik, Klinik Pratama, Tempat Praktek Mandiri Dokter, dan Tempat Praktek Mandiri Dokter Gigi; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 585/Menkes/SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di Klinik; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang Klinik. MEMUTUSKAN



Menetapkan



:



KEPUTUSAN MANAJER FKTP MARDI MULYA TENTANG TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA MARDI MULYA



Kesatu



:



Tugas Pokok, Fungsi Serta Wewenang bendahara FKTP Mardi Mulya sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan ini;



Kedua



:



Tugas Pokok, Fungsi Serta Wewenang bendahara FKTP Mardi Mulya merupakan acuan petugas dalam melaksanakan tugas;



Ketiga



:



Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila terdapat kekeliruan dalam penetapan keputusan ini, akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di : Semarang Pada tanggal : Manajer FKTP Mardi Mulya



Dr.Hendratni Dewanti



Lampiran SK Kepala FKTP Klinik Mardi Mulya



Nomor : Tanggal :



SK /



TUGAS POKOK, FUNGSI, WEWENANG, DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA DI FKTP MARDI MULYA TAHUN



I.



Penanggung Jawab Bendahara a. Tugas 1. Membuat Pertanggung jawaban Keuangan; 2. Melaksananakan Kegiatan Administrasi Keuangan meliputi pembuatan RAB, TOR dan matrik (RKAKL) dan penginputan data RAB, TOR dan matrik ke DIPA RKAKL serta melakukan pembelanjaan ART, ATK 3. Melaksanakan Tugas Dinas lainnya yang diberikan oleh atasan; b.



Fungsi Membantu Manajer Klinik dalam melaksanakan semua urusan Keuangan.



c.



Kewenangan Dalam melaksanakan tugasnya, petugas bagian Keuangan berada dibawah Manajer Klinik dan bertanggung jawab kepada kepala Klinik.



d.



Tanggung Jawab Mempertanggungjawabkan laporan keuangan langsung kepada Manajer Klinik.



Di tetapkan di : Semarang Pada tanggal : Manajer FKTP Mardi Mulya



Dr.Hendratni Dewanti