SK Uraian Tugas Pegawai Puskesmas LABUAPI [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN LOMBOK BARAT



DINAS KESEHATAN



UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Jalan TGH. Lopan, Gg. Permas, Labuapi. Tlpn./HP. 087 884 274 434 Kode Pos : 83361 E-mail: [email protected]



KEPUTUSAN PEMIMPIN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS LABUAPI Nomor : 023/Kep/PKM-LA/ I /2020 TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS LABUAPI Nomor:051/Kep / PKM-LA / I/2015b TENTANG URAIAN TUGAS KEPALA DAN STAF UPT PUSKESMAS LABUAPI DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA, PEMIMPIN UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI Menimbang



:



a. bahwa dalam melaksanakan tugas,Pimpinan dan pegawai Puskesmas dipandu dengan Tugas pokok dan fungsi serta uraian tugas yang jelas; b. bahwa untuk melakukan pekerjaan dengan tepat, efektif dan efisien diperlukan uraian tugas seluruh staf Puskesmas; c. bahwa perubahan keputusan ini dilakukan karna ada pergantian petugas dikarnakan adanya mutasi di lingkungan Kabupaten Lombok Barat dan peraturan atau kebijakan yang berlaku saat ini ; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu ditetapkan dalam Keputusan Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi.



Mengingat



:



1. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen, Lembaran Negara Ri Tahun 1999 No. 42; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063); 3. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 193); 4. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 46 Tahun 2015 tentang Akreditasi Puskesmas, Klinik Pratama, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1049); 5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 Tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 6. Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lombok Barat Nomor 4A Tahun 2019 Tentang Pedoman Tata Kelola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Puskesmas Kabupaten Lombok Barat



MEMUTUSKAN : Menetapkan



: KEPUTUSAN PEMIMPIN UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS LABUAPI TENTANG PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS LABUAPI Nomor:051/Kep / PKM-LA / I/2015b TENTANG URAIAN TUGAS KEPALA DAN STAF UPT PUSKESMAS LABUAPI



KESATU



: Menetapkan uraian tugas bagi setiap pegawai Puskesmas sebagaimana terlampir dalam keputusan ini.



KEDUA



: Uraian tugas meliputi Tugas Pokok Dan Fungsi, dan Tugas Tambahan, sebagaimana lampiran Keputusan ini.



KETIGA



: Dokumen uraian tugas didistribusikan kepada pengemban tugas.



KEEMPAT



: Kepala Puskesmas, Penanggung jawab Upaya Puskesmas dan karyawan memahami tugas, tanggung jawab dan peran dalam penyelenggaraan program/upaya puskesmas.



KELIMA



: Uraian tugas disosialisasikan kepada seluruh staf UPT BLUD Puskesmas Labuapi



KEENAM



: Untuk menyesuaikan dengan perkembangan kebutuhan masyarakat dan/atau sasaran program serta perubahan regulasi, uraian tugas pegawai perlu dikaji ulang secara periodik.



KETUJUH



: Jika berdasarkan hasil evaluasi/kajian perlu dilakukan perubahan terhadap uraian tugas, maka dilakukan revisi terhadap uraian tugas.



KEDELAPAN



: Keputusan ini berlaku semenjak ditetapakan dan dengan berlakunya Keputusan ini maka Keputusan sebelumnya sudah tidak berlak, apabila dikemudian hari ditemukan kesalahan maka akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.



Ditetapkan di Labuapi Padatanggal 02 Januari 2020 PEMIMPIN UPT BLUD PUSKESMAS LABUAPI



Rohayati, S.Si



Lampiran : 1



Nomor Tanggal TENTANG



KEPUTUSAN PEMIMPIN UNIT PELAYANAN TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSKESMAS LABUAPI : 023/Kep/PKM-LA/ VIII /2020 : 10 Agustus 2020 : PERUBAHAN ATAS KEPUTUSAN KEPALA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSKESMAS LABUAPI Nomor:051/Kep / PKM-LA / I/2015b TENTANG URAIAN TUGAS KEPALA DAN STAF UPT PUSKESMAS LABUAPI



URAIAN TUGAS PEGAWAI PUSKESMAS TANJUNG BERLIAN 1.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Rohayati, S.Si : 19790315 2006004 1 020 : Penata Tk. I / III.d : Pemimpin UPT BLUD Puskesmas Labuapi



Uraian Tugas : a. Membuat perencanaan kesehatan ( rencana 5 tahun ), rencana operasional tahunan dengan memperhatikan kebijakan pemerintah dibidang kesehatan, capaian kinerja Puskesmas, kebutuhan dan harapan masyarakat. b. Melaksanakan pengelolaan BLUD Puskesmas Labuapi dengan mempraktekkan pengelolaan bisinis yang sehat secara efektif dan efisien. c. Melakukan pengawasan dan penilaian pelaksanaan kegiatan secara berkala. d. Menjalin kerjasama dengan lintas sektor, tokoh masyarakat, tokoh agama, pihak swasta dan kader kesehatan lainnya untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat diwilayah kerja. e. Melakukan pembinaan kepegawaian dalam rangka meningkatkan semangat kerja seluruh pegawai Puskesmas Labuapi. f. Menumbuh kembangkan usaha usaha kesehatan bersumber daya masyarakat dalam rangka menciptakan peran masyarakat dalam pembangunan kesehatan di wilyaha kerja. g. Melaksanakan kegiatan promotif dan preventif dalam rangka meningkatkan kemandrian masyarakat untuk hidup sehat. Tanggung Jawab : a. Merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelayanan Upaya Kesehatan Wajib yaitu : Upaya Promosi Kesehatan, Upaya Kesehatan Lingkungan, Upaya Kesehatan Ibu dan b. Merencanakan, menyelenggarakan, mengkoordinasikan dan mengevaluasi Upaya Kesehatan Pengembangan yaitu : Upaya Kesehatan Sekolah, Upaya Perawatan Kesehatan Masyarakat, Upaya Kesehatan Kerja, Upaya Kesehatan Gigi dan Mulut, Upaya kesehatan Jiwa, Upaya Kesehatan Mata, Upaya kesehatan Usia Lanjut, dan Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional, serta Upaya Kesehatan Penunjang Laboratorium dan Farmasi c. Melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan tugas serta pemantauan kegiatan kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten d. Membina dan menegakkan kedisiplinan dan ketaatan terhadap Undang-Undang. Peraturan Pemerintah, Peraturan Daerah, serta Kebijaksanaan Dinas Kesehatan Kabupaten. e. Mengupayakan peningkatan pengetahuan, kemampuan dan ketrampilan petugas Puskesmas dalam bidang masing-masing f. Menyelenggarakan Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas. g. Mengawasi dan mengevaluasi pelaksanaan ketatausahaan, keuangan dan kepegawaian. h. Menyelenggarakan Standar Pelayanan Minimal pada Upaya Kesehata di Puskesmas i. Menyusun Rencana Kegiatan Puskesmas (Lokakarya Mini) (Bulana, Triwulanan, Tahunan) j. Mengikuti rapat-rapat koordinasi dengan instansi lain (lintas sektoral: desa, kecamatan, kabupaten, propinsi, swasta) k. Menganalisa laporan pelaksanaan kegiatan (laporan mingguan, bulanan, 3 bulanan, 6 bulanan, tahunan) l. Memberikan alih informasi kepada jajaran dibawahnya m. Menangani komplain dari masyarakat



n. Memberikan bimbingan kepada mahasiswa praktek atau penelitian Wewenang : a. Memberi saran kepada atasan. b. Melakukan koordinasi dan konsulatasi denagn pejabat/instansi terkait dalam rangka pelaksanaan pengelolaan kegiatan. c. Membimbing, memantau, mengarahakan, memberi petunjuk serta mengadakan pembinaan kepada bawahan dalam pengelolaan kegiatan tersebut. d. Menilai kinerja dan prestasi bawahan dalam melaksanakan tugas. e. Mempertanggungjawabkan pelaksanaan kegiatan 2



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Dwiyono, S. Kep : 19700106 199103 1 007 : Penata TK.I-/ III.d : Kasubbag Tata Usaha



Uraian Tugas : a. Membantu Kepala Unit Pelaksana Teknis dalam menyusun dan melaksanakan kebijakan Puskesmas di lingkup kerjanya. b. Menyusun dan melaksanakan rencana kegiatan lingkup Subbagian Tata Usaha dan Puskesmas c. Menyusun informasi kegiatan sistem informasi Puskesmas, yang mencakup: 1. Pencatatan dan pelaporan kegiatan Puskesmas dan jaringannya 2. Survei lapangan. 3. Laporan lintas sektor terkait; 4. Laporan jejaring fasilitas pelayanan kesehatan di wilayah kerjanya. d. Melakukan perencanaan dan melaksanakan kegiatan urusan kepegawaian serta kelembagaan dan ketatalaksanaan, meliputi: 1. Melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program serta kelembagaan dan ketatalaksanaan. 2. Melaksanakan penyiapan bahan kenaikan pangkat, sasaran kerja pegawai (SKP), Daftar Urut Kepangkatan (DUK), gaji berkala dan peningkatan kesejahteraan pegawai; 3. Melaksanakan penyiapan rencana pegawai yang akan mengikuti ujian dinas dan izin/tugas belajar. 4. Melaksanakan penyiapan data dan bahan lainnya yang diperlukan dalam pengelolaan dan pembinaan kepegawaian serta disiplin pegawai. 5. Mengkoordinasikan pelaksanaan tugas staf. 6. Membagi tugas kepada staf sesuai dengan bidang tugas masing-masing; 7. Memberi petunjuk kepada staf untuk kelancaran pelaksanaan tugas; 8. Menyelia kegiatan staf di lingkungan Subbagian Tata Usaha untuk mengetahui kesesuaiannya dengan rencana kerja masing-masing. 9. Mengarahkan dan mengendalikan pelaksanaan tugas staf berdasarkan rencana kerja yang ditetapkan; dan 10. Mengevaluasi pelaksanaan tugas staf melalui penilaian sasaran kerja pegawai (SKP) untuk mengetahui prestasi kerjanya dan sebagai bahan pembinaan serta upaya tindak lanjut e. Melaksanakan tugas-tugas kedinasan lain yang diberikan oleh pimpinan, sesuai dengan bidang tugas pokok dan fungsinya. Tanggung Jawab : a. Tersedianya rencana kerja b. Tersedianya pembagian tugas c. Tersedianya pedoman operasional d. Tersedianya laporan usulan e. Tersedianya data yang lengkap dan valid Wewenang : a. Melakukan koordinasi dalam rangka pelaksanaan tugas urusan umum, penyusunan program, evaluasi dan pelaporan; b. Memberi masukan dan pertimbangan kepada atasan c. Menilai prestasi kerja bawahan d. Memberi teguran kepada bawahan



3.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: I Gusti Putu Puwadi, S.Adm : 19780222 200901 1 003 : Penata Muda – III/a : Administrsi Kepegawaian



Uraian Pokok : 1 Mengkoordinir pengelolaan administrasi kepegawaian Puskesmas 2 Membuat Daftar induk pegawai 3 Membuat Daftar Kenaikan Pangkat Pegawai Puskesmas 4 Membuat Berkas Pengajuan Kenaikan Pangkat 5 Membuat Daftar Kenaikan Gaji Berkala Pegawai Puskesmas 6 Membuat Berkas Pengajuan Kenaikan Gaji Berkala 7 Menyusun data kepegawaian puskesmas 8 Menyusun arsip dan file pegawai 9 Membuat Draft SKP dan DP3 10 Melakukan Analisa Beban Kerja dan Analisa Jabatan Tugas Tambahan : A. Data dan Informasi 1. Sebagai pusat data dan informasi puskesmas. 2. Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas 3. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel, grafik,dll) 4. Mengindentifikasi masalah program dari hasil visualisasi data 5. Bersama-sama team data dan informasi menyusun laporan puskesmas B. Server Puskesma 1. Bertanggung jawab atas oprasionalisasi SIP E-Puskesmas Dan E-Posyandu 2. Mengkoordinir pengumpulan data dan Pengiriman Laporan tiap bulannya 3. Mengolah data melalui aplikasi yang berlaku 4. Memfasilitasi visualisasi data bagi program yang ada di Puskesmas 5. Mengirim Laporan ke Unit data dan Informasi Dinas Kesehatan melaluai aplikasi dan email Puskesmas yang berlaku C. Melakukan Pemantauan atas Seluruh Peralatan Elektronik Non Alkes. D. Melakukan Kegiatan sebagai Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa atas belanja Modal UPT BLUD Puskesmas Labuapi. E. Melaksanakan Pekerjaan/ kegiatan lain atas perintah Pimpinan UPT BLUD Puskesmas Labuapi 4.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Putu Brtha : : Pengatur Tk.I-II/d : Umum



Uraian Tugas : 1 Mengagendakan surat masuk dan surat keluar. 2 Mengetik dan mengirim surat. 3 Melakukan kegiatan kearsipan. 4 Membuat dan merekap daftar hadir pegawai 5 Mempersiapkan sarana dan prasarana rapat/pertemuan 6 7 8 9 10



Sebagai notulen pada pertemuaan-pertemuan puskesmas Membuat SK Pembagian Tugas Menerbitkan Surat Tugas/ Keputusan Sebagai Koordinator Pemantauan Sarana dan Prasarana Puskesmas Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh atasan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.



Tugas Tambahan : 1. Melakukan Pemantauan dan Monitoring Kendaraan Dinas roda dua 2. Melaksanakan Pekerjaan/ kegiatan lain atas perintah Pimpinan UPT BLUD Puskesmas Labuapi



5.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Diani Rahayu Lestari : : : Nutrisionis



Uraian Tugas : a. Melakukan deteksi dini/penemua kasus gizi di masyarakat b. Surveilans Gizi c. Melakukan asuhan keperawatan pada kasus gizi di kelompok atau masyarakat Tanggung Jawab : a. Kesesesuaian pelaksanaan tugas dengan SOP dan penugasan pimpinan Wewenang : a. Menilai kelengkapan data/informasi/bahan kerja yang diterima b. Menggunakan perangkat kerja yang diterima 5.



Nama NIP Pangkat/gol Jabatan



: Sri Royani, S. Kep : 19750107 200604 2 028 : Penata Muda Tk. I / III.b : Pelayanan P2P



Uraian Tugas : Mengkoordinir kegiatan : a. Posbindu PTM b. Pengendalian Filariasis c. Pengendalian kecacingan d. Pengendalian infeksi Dengue / DBD e. Pengendalian malaria f. Pengendalian Zoonosis g. Pengendalian HIH-AIDS h. Pengendalian Infeksi Menular Seksual i. Pengendalian Penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi Tanggung Jawab : a. Terselenggaranya rencana kerja dan anggaran kegiatan pengendalian penyakit secara menyeluruh di puskesmas b. Ketepatan pertanggungjawaban keuangan kegiatan pengendalian penyakit c. Tercapainya program pengendalian penyakit secara efektif dan efisien d. Terselenggaranya kegiatan pencapaian SPM dan Renstra kegiatan pengendalian penyakit e. Terciptanya suasana dan ligkungan kerja yang mendukung kinerja kegiatan pengendalian penyakit Wewenang : a. Menilai kinerja dan prestasi bawahan dalam melaksanakan tugas b. Memberi teguran kepada bawahan yang kurang disiplin dalam melaksanakan tugas c. Menggunakan barang inventaris dan barang habis pakai untuk keperluan kegiatan pengendalian penyakit Tugas Integrasi : a. Pelaksana P2 Diare b. Pelaksana P2 Tuberkulosis c. Pelaksana P2 DBD 6.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Sumarni, AMK : : : Pelaksanan Imunisasi



Uraian Tugas : a. Bertanggung jawab terhadap pelayanan Imunisasi (bayi, anak balita, anak sekolah, dan WUS) di dalam gedung maupun di luar gedung b. Penyluhan imunisasi dan sweeping ke sasaran target yang tidak dating ke tempat pelayanan imunisasi c. Pengambilan vaksin ke Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan d. Bertanggung jawab atas pemeliharaan alat medis dan non medis di poli Imunisasi e. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan f. Monitoring / evaluasi PWS g. Tanggung Jawab : a. Menjaga potensi vaksin agar tetap baik b. Melakukan monitoring dan mencatat grafik suhu cold chaid Wewenang : a. Tugas Integrasi : Pelaksana Kesehatan Jiwa Uraian Tugas a. Konseling narkoba b. Melaksanakan asuhan keperawatan penderita gangguan jiwa 7.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Renitasari : : : Bagian Kepegawaian



Uraian Tugas : a. Membuat laporan kepegawaian ( DUK, SOTK, dsb) b. Mengetik SKP/DP3 yang sudah ada nilai oleh atasan langsung c. Mendata dan mengarsip file pegawai d. Membuat pengantar cut, kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala e. Membuat model C f. Membuat absensi rapat g. Membuat surat menyurat kepegawaian h. Membuat surat usulan perpanjangan PTT&honor i. Membuat Surat Perintah Tugas (SPT) pelatihan Tanggung Jawab : a. Wewenang : b. .



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Susanti, Amd : : : Bagian Data dan Informasi



Uraian Tugas : a. Sebagai pusat data dan informasi puskesmas b. Mengumpulkan dan mengecek laporan puskesmas sebelum dikirim ke dinas kesehatan c. Menyajikan laporan dalam bentuk visualisasi data (tabel, grafik, dll) d. Mengidentifikasi masalah program dari hasil visualisasi data dan menyerahkan hasilnya kepada koordinator perencanaan dan penilaian e. Bersama-sama tim data dan informasi menyusun semua laporan puskesmas (PTP, minilok, Lap. Tahunan, Penilaian Kinerja dll) f. Pencatatan dan pelaporan



g. Membuat laporan SP2TP Tanggung Jawab : a. Wewenang : c. 9.



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Karmila, S. KM : : : Administrasi Umum



Uraian Tugas : a. Registrasi surat masuk/keluar dan pengarsipan b. Melanjutkan disposisi pimpinan puskesmas c. Membuat konsep surat d. Mengkoordinir kegiatan petugas dalam pengiriman laporan bulanan puskesmas e. Mengkoordinir kegiatan petugas perbaikan sarana puskesmas f. Melakukan kegiatan yang bersifat umum g. Mengkoordinir pembuatan spanduk h. Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan rekomendasi bagi petugas i. Melaksanakan kegiatan surat tugas dan surat perjalan dinas j. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Puskesmas sesuai dengan situasi yang terjadi agar tercipta situasi yang kondusif di bidang kesehatan. Tanggung Jawab : a. Wewenang : d. 10 Nama . NIP Pangkat/gol Jabatan



: : : :



Basra Handayani, AM. Keb 19760222 200502 2 008 Penata Muda / III.a Pelayanan Promosi Kesehatan



Uraian Tugas : a. Promosi kesehatan di sekolah pendidikan dasar b. Promosi pemberdayaan masyarakat dibidang kesehatan c. Penyuluhan kesehatan jiwa dan napza d. Penyuluhan kese jiwa bagi bumil dan menyesui e. Penyuluhan pad kelompok atau masyarakat tentang perilaku menjaga kebersihan diri f. Penyuluhan kesehatan gigi dan mulut pada bumil, anak balita, anak, remaja, dewasa, lansia (pendekatan siklus kehidupan) g. Penyuluhan peningkatan kesadaran masyarakat tentang imunisasi h. Konseling kesehatan reproduksi pada kelompok anak remaja i. Peningkatan pengetahuan komprehensif masyarakat tentang pencegahan penularan HIV-AIDS dan IMS j. Peningkatan pengetahuan dan kepedulian masyarakat tentang penyakit diare, tifoid dan hepatitis k. Edukasi dan konseling Pemberian Makanan Bayi dan Anak (PMBA) meliputi ASI dan MP-ASI untuk balita sehat, balita kurang gizi, dan balita gizi buruk rawat jalan l. Edukasi dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan dan aktifitas fisik bagi anak usia sekolah m. Edukasi dan konseling mengenai pola makan, perilaku makan bagi



bumil KEK/kurus n. Konseling dietetik o. Kegiatan edukasi dan konseling tentang swamedikasi dan penggunaan obat p. Memotivasi tokoh masyarakat dalam pembentukan kader kesehatan atau pembentukan kelompok yang peduli terhadap kesehatan q. Membentuk jejaring dalam pembentukan PHBS di masyarakat r. Penggerakan kelompok masyarakat dalam pemanfaatn posyandu s. Kegiatan pemberdayaan masyarakat untuk peningkatan penggunaan Obat Rasional melalui Metode Cara Belajar Insan Aktif (CBIA) t. Melatih kader kesehatan tentang perawatan diri dan mempraktekkan PHBS u. Melatih kader kesehatan dalam menyampaiakn informasi pada kelompok atau masyarakat tentang perawatan diri dan mempraktekkan PHBS di daerah binaan v. Mengadvokasi masyarakat dan lintas terkait dalam praktik PHBS dan penanggulangan masalah kesehatn tertentu w. Advokasi tokoh masyarakat dalam membentuk kelompok swabantu terkait perawatan masalah gizi. Tanggung Jawab : a. Terselenggaranya kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat / promosi kesehatan Wewenang : a. melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral kegiatan penyuluhan kesehatan masyarakat/promosi kesehatan secara profesional 11 Nama . NIP Pangkat/gol Jabatan



: : : :



Ibnu Hajar, AMK 19771110 200604 1 021 Penata Muda Tk. I / III.b Pelayanan Kesehatan Lingkungan



Uraian Tugas : a. Pemantauan tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih Tanggung Jawab : a. Terselenggaranya kegiatan pemantauan tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih Wewenang : a. melakukan koordinasi dengan lintas program dan lintas sektoral kegiatan pemantauan tempat-tempat umum, pengelolaan makanan, dan sumber air bersih 12 .



Nama NIP Pangkat/gol Jabatan



: : : :



Susinar, AM. Keb 19750227 200212 2 005 Penata Muda / III.a Penanggung Jawab UKM



Uraian Tugas : a. Mempromosikankebijakandansasaranmutudiseluruhunitpelayananu ntuk meningkatkan kesadaran, motivasi dan keterlibatan karyawan. b. MempromosikanpelaksanaanpelayananrawatjalanPuskesmasmelalui media elektronika maupun cetak. c. Menggali potensi dibidang kesehatan melalui kelompok masyarakat. d. Merencanakan melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan UKM di Puskesmas a. Tanggung Jawab :



Mengkoordinir kegiatan : a. Upaya promosi kesehatan b. Upayakesehatan lingkungan c. Upayakesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana d. Upaya perbaikan gizi masyarakat e. Upayapencegahan dan pemberantasan penyakit menular f. Upayapengobatan g. Upayakesehatan sekolah h. Upayaperawatan kesehatan masyarakat Wewenang : a. Mengkoordinir kegiatan UKM lintas program dan lintas sektoral serta mengefektifkan kelancaran pelaksanaan program b. Menerima konsultasi dari semua kegiatan Puskemas Tugas Integrasi : Bidan Uraian Tugas : b. Sebagai bidan koordinator kegiatan KIA (Kesehatan Ibu dan nak). c. Melaksanakan kegiatan pemeriksaan/pembinaan kepada ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, ibu menyusui, bayi dan balita. d. Melaksanakan kegiatan pelayanan Keluarga Berencana. e. Membina dan mensupervisi bidan desa/swasta yang ada di wilayah Puskesmas. f. Melaksanakan kegiatan lapangan dalam kegiatan Posyandu, Pembinaan kader kesehatan dan dukun bayi. g. Bertanggung jawab atas kebersihan dan penataan ruang KIA/KB/RB. h. Bertanggung jawab atas pemeliharaan dan pengamatan alat medis, non medis KIA. i. Membantu Kepala Puskesmas dalam menyusun rencana kegiatan. j. Membantu Kepala Puskesmas dalam membuat laporan kegiatan. k. Membina unit KIA.KB dalam pelaksanaan Quality Assurance. l. Melaksanakan kegiatan Puskesmas. m. Melaksanakan kegiatan Posyandu Lansia. n. Bertanggung jawab atas pembuatan laporan KIA bulanan, tahunan beserta PWSnya. o. Pencatatan dan pelaporan 10 .



Nama NIP Pangkat/gol Jabatan



: : : :



Bekti Kusmalinah, AM. Keb 19760324 201406 2 002 Pengatur / II.c Pelayanan KB



Uraian Tugas : a. Melakukan Informasi dan Komunikasi (KIE) Keluarga Berencana (KB) kepada pasangan usia subur b. Pelayanan kontrasepsi c. Pembinaan dan pengayoman medis kontrasepsi peserta KB d. Pencatatan dan pelaporan Tanggung Jawab : Wewenang : Tugas Integrasi : Pelayanan Kesehatan Remaja : a. Membantu melaksanakan Penyuluhan kesekolah (SMP,SMA) HIV/IMS, NAFZA dan kesehatan Reproduksi b. Melaksanakan Pembinaan dan konseling remaja c. Melaksanakan Pendataan kekerasan anak dan perempuan d. Melaksanakan Pendataan jumlah remaja usia 10 – 14 tahun



Tentang



e. Perencanaan, pencatatan dan pelaporan.



11 .



Nama NIP Pangkat Jabatan



: Senja Rizki savitri, AM. Keb : : : UKS & Pelayanan Kesehatan Lansia



Uraian Tugas : a. Pemberian imunisasi pada anak sekolah dasar kelas 1,2, dan 3 b. UKGS tahap 2 SD-SMP Tanggung Jawab : Wewenang : Tugas Integrasi : Pelayanan Kesehatan Lansia a. Posyandu usila b. Kegiatan promotif dengan penyuluhan gizi, kesehatan dimasa tua, agama dll ke masyarakat kelompok usia lanjut c. Melakukan senam kesegaran jasmani d. Kegiatan preventif dengan pemeriksaan berkala e. Kegiatan pengobatan melalui pelayanan kesehatan dasar dan rujukan f. Kegiatan pemulihan untuk mengembalikan fungsi organ yang telah menurun 12 .



Nama NIP Pangkat/gol Jabatan



: dr. Widyaningsih : : Penata Muda Tk. I / III.b : Penanggung Jawab UKP



Uraian Tugas : a. Melaksanakan kegiatan pelayanan pemeriksaan dan pengobatan pasien Puskesmas. b. c. d. e. f. g.



Membantu membina petugas dalam meningkatkan mutu pelayanan puskesmas. Bersama dengan koordinator rawat jalan menyusun prosedurprosedur kegiatan yang terkait pelayanan rawat jalan. Bersama dengan koordinator rawat jalan mengidentifikasi dan mengelola program- program mutu pelayanan rawat jalan. Memastikan pelayanan dirawat jalan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pelayanan yang ditentukan. Melaporkan kepada Kepala Puskesmas tentang hasil pelayanan kegiatan di rawat jalan. Mensupervisi dan membina petugas Pustu dan Posyandu



Tanggung Jawab : Wewenang : Tugas Integrasi : Dokter Rawat Jalan Umum : a. Melakukan pelayanan medik umum rawat jalan tingkat pertama b. Melakukan tindakan khusus tingkat pertama c. Melakukan tindakan khusus tingkat sedang d. Melakukan tindakan darurat medik / pertolongan pertama pada kecelakaan (P3K) tingkat sederhana



e. f. g. h. i.



Melakukan pemulihan fisik tingkat pertama Melakukan pemeliharaan kesehatan ibu, bayi dan balita serta anak Melakukan penyuluhan medik Membuat catatan medik rawat jalan Melayani atau menerima konsultasi dari luar atau keluar serta dari dalam j. Menguji kesehatan individu k. Melakukan visum et repertum tingkat sederhana l. Melakukan tugas jaga UGD / on call 12 .



Nama NIP Pangkat/gol Jabatan



: Boy Esando, AMK : : Penata Muda / III.a : Kesehatan Kerja dan Olah raga



Uraian Tugas : a. Pembinaan Pos Upaya Kesehatan Kerja b. Menyusun rencana kegiatan kesehatan olah raga berdasarkan data program puskesmas dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman kerja c. Melaksanakan kegiatan kesehatan olah raga meliputi pembinaan kesehatan olah raga dan koordinasi lintas program terkait sesui dengan prosedur dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku d. Mengevaluasi hasil kegiatan kesehatan olah raga secara keseluruhan e. Membuat catatan dan laporan kegiatan di bidang kesjaor sebagai bahan informasi dan pertanggung jawaban kepada atasan f. Melakukan tugas jaga UGD / on call Tanggung Jawab : Wewenang :



Ditetapkan di Tanjung Berlian Tanggal Pebruari 2017 KEPALA PUSKESMAS TANJUNG BERLIAN,



RIZA