SK Visi, Misi, Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas Ok [PDF]

  • Author / Uploaded
  • yanti
  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN



UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN Jalan Sooko Kwadungan Telp (0351) 331048 Ngawi 63283



KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN NOMOR: 188/



/404.102.14/2015



TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN Menimbang



: a. bahwa kegiatan penyelenggaraan Puskesmas baik di dalam gedung maupun di luar gedung harus dipandu oleh Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai yang ditetapkan oleh Pimpinan Puskesmas agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat; b. bahwa



berdasarkan



pertimbangan



sebagaimana



dimaksud dalam huruf (a), dipandang perlu menetapkan Keputusan



Kepala



UPTD



Puskesmas



Kwadungan



Tentang Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai Puskesmas Kwadungan Mengingat



: 1. Undang – undang Nomor



36 Tahun 2009 tentang



Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan petunjuk teknis Standar



Nomor 828



tentang



Pelayanan Minimal Bidang



kesehatan Kabupaten Kota; 3. Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan



Bupati



Nomor



58



Tahun



2008



tentang



Pedoman Pelaksanaan Tehnis UPTD Dinas Kesehatan; MEMUTUSKAN



Menetapkan



: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN



Kesatu



: Ketentuan



tentang



visi,



misi,



tujuan



Puskemas Kwadungan sebagaimana



dan



tata



nilai



ketentuan dalam



Lampiran Keputusan ini. Kedua



: Keputusan



ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila



dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Kwadungan pada tanggal : Kepala UPTD Puskesmas Kwadungan



RIKA WANDANSARI



Lampira



: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas



n Nomor Tentang



Kwadungan : 188/ /404.102.14/2015 : Visi, Misi< Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas Kwadungan :



Tanggal



VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN VISI



:



Tercapainya Kecamatan Kwadungan Sehat Mandiri Tahun 2020 MISI



:



1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan yang berkualitas dan komprehensif melalui upaya promotif dan prefentif dengan sasaran individu keluarga dan masyarakat 2. Menyelenggarakan rehabilitatif



secara



pelayanan holistik



kesehatan melalui



yang



bersifat



peningkatan



kuratif



pelayanan



dan yang



berkualitas 3. Menyelenggarakan administrasi dan manajemen yang bersifat transparan dan akuntabel 4. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau untuk masyarakat



TUJUAN



:



Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat.



TATA NILAI



:



Tata Nilai yang dianut oleh UPTD Puskesmas Kwadungan adalah ‘CERIA” -



C = Cekatan



-



E = Eksklusif



-



R = Ramah



-



I = Inovatif



-



A = Amanah



Kepala UPTD Puskesmas Kwadungan



RIKA WANDANSARI