4 0 142 KB
PEMERINTAH KABUPATEN NGAWI DINAS KESEHATAN
UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN Jalan Sooko Kwadungan Telp (0351) 331048 Ngawi 63283
KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN NOMOR: 188/
/404.102.14/2015
TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN Menimbang
: a. bahwa kegiatan penyelenggaraan Puskesmas baik di dalam gedung maupun di luar gedung harus dipandu oleh Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai yang ditetapkan oleh Pimpinan Puskesmas agar mampu memenuhi kebutuhan masyarakat; b. bahwa
berdasarkan
pertimbangan
sebagaimana
dimaksud dalam huruf (a), dipandang perlu menetapkan Keputusan
Kepala
UPTD
Puskesmas
Kwadungan
Tentang Visi, Misi, Tujuan dan Tata Nilai Puskesmas Kwadungan Mengingat
: 1. Undang – undang Nomor
36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan; 2. Keputusan Menteri Kesehatan petunjuk teknis Standar
Nomor 828
tentang
Pelayanan Minimal Bidang
kesehatan Kabupaten Kota; 3. Peraturan Menteri Kesehatan No.75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat; 4. Peraturan
Bupati
Nomor
58
Tahun
2008
tentang
Pedoman Pelaksanaan Tehnis UPTD Dinas Kesehatan; MEMUTUSKAN
Menetapkan
: KEPUTUSAN KEPALA UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN TENTANG VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN
Kesatu
: Ketentuan
tentang
visi,
misi,
tujuan
Puskemas Kwadungan sebagaimana
dan
tata
nilai
ketentuan dalam
Lampiran Keputusan ini. Kedua
: Keputusan
ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, apabila
dikemudian hari terdapat kekeliruan dalam keputusan ini akan dilakukan perubahan dan perbaikan sebagaimana mestinya. Ditetapkan di : Kwadungan pada tanggal : Kepala UPTD Puskesmas Kwadungan
RIKA WANDANSARI
Lampira
: Surat Keputusan Kepala UPTD Puskesmas
n Nomor Tentang
Kwadungan : 188/ /404.102.14/2015 : Visi, Misi< Tujuan Dan Tata Nilai Puskesmas Kwadungan :
Tanggal
VISI, MISI, TUJUAN DAN TATA NILAI UPTD PUSKESMAS KWADUNGAN VISI
:
Tercapainya Kecamatan Kwadungan Sehat Mandiri Tahun 2020 MISI
:
1. Memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan yang berkualitas dan komprehensif melalui upaya promotif dan prefentif dengan sasaran individu keluarga dan masyarakat 2. Menyelenggarakan rehabilitatif
secara
pelayanan holistik
kesehatan melalui
yang
bersifat
peningkatan
kuratif
pelayanan
dan yang
berkualitas 3. Menyelenggarakan administrasi dan manajemen yang bersifat transparan dan akuntabel 4. Memelihara dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan secara merata dan terjangkau untuk masyarakat
TUJUAN
:
Tujuan pembangunan kesehatan yang diselenggarakan oleh Puskesmas adalah mendukung tercapainya tujuan Pembangunan Kesehatan Nasional yakni meningkatkan kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang yang bertempat tinggal di wilayah kerja Puskesmas agar terwujud derajat kesehatan yang setinggi tingginya dalam rangka mewujudkan Indonesia Sehat.
TATA NILAI
:
Tata Nilai yang dianut oleh UPTD Puskesmas Kwadungan adalah ‘CERIA” -
C = Cekatan
-
E = Eksklusif
-
R = Ramah
-
I = Inovatif
-
A = Amanah
Kepala UPTD Puskesmas Kwadungan
RIKA WANDANSARI