5 0 417 KB
\
"
r '
Jf SAL1NAN
^
SUMATERA UTARA, KEPUTUSAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 188.44 / 528 / KPTS / 2020 QUBERNUR
TENTANG PENETAPAN UPAH MINIMUM PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2021 GUBERNUR SUMATERA UTARA,
-
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Pasal 89 ayat (3) Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 ten tang Ketenagakerjaan yang menyatakan
bahwa Upah Minimum ditetapkan oleh Gubemur dengan memperhatikan
rekomendasi dari Dewan Pen gu pahan Provinsi dan / atau Bupati / Waii Kota; b. bahwa berdasarkan Huruf C angka 1 Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan R1 Nomor M / 11/ HK.04 / X / 2020 tanggal 26 Oktober 2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19 ), dalam rangka mendorong pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi covid-19, diminta kepada Gubemur untuk menyesuaikan penetapan nilai Upah Minimum Tahun 2021
sama dengan nilai Upah Minimum Tahun 2020; c. bahwa
berdasarkan
hasil
kesimpulan
rapat
Dewan
Pengupahan Provinsi Sumatera Utara pada tanggal 28 Oktober 2020 di Hotel Grand Sakura Medan , Upah Minimum Provinsi sesuai dengan Surat Edaran Menteri dimaksud
huruf (b) ; d . bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diinaksud
dalam huruf a , huruf b, dan huruf c, pcrlu menetapkan Keputusan Gubemur tentang Penetapan Upah Minimum
Provinsi Sumatera Utara Tahun 2021;
HASNAL AKSAN | DIUNDUH PADA 23 FEBRUARI 2021
-2-
.
Undang Undang Nomor 24 Tahun 1956 tentang Pcmbentukan Dacrah Otonom Propinsi Atjch (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 64, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1103);
.
Undang- Undang
-
Mcngingat : 1
tentang Ketenagakeijaan (Lembarnn Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279); 3. Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) , sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
2
Nomor
13
Tahun
2003
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang
Pengupahan (Lcmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5747);
.
5
Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Kebijakan Penetapan Upah Minimum Dalam Rangka Keberlangsungan Usaha Dan Peningkatan Kesejahteraan
Pekeija;
6. Peraturan Menteri Ketenagakeijaan Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Perubahan Permenaker Nomor 21 Tahun 2016 tentang Kebutuhan Hidup Layak (KHL); 7 . Peraturan Menteri Ketenagakeijaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 tentang Upah Minimum;
HASNAL AKSAN | DIUNDUH PADA 23 FEBRUARI 2021
HASNAL AKSAN | DIUNDUH PADA 23 FEBRUARI 2021
HASNAL AKSAN | DIUNDUH PADA 23 FEBRUARI 2021