SOAL Jaminan Kesehatan Nasional [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

SOAL SISTEM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN) 1. Yang dimaksud dengan jaminan kesehatan nasional adalah: a. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat yang tidak mampu b. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat yang mampu membayar iuran perbulannya. c. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan dengan menggunakan mekanisme asuransi kesehatan sosial yang bersifat wajib d. Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) adalah jaminan kesehatan yang diberikan secara gratis kepada seluruh masyarakat Indonesia. Jawaban : C Pembahasan : JKN adalah program jaminan sosial kesehatan nasional, yang diamanatkan dalam Undang-Undang No. 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Jaminan Kesehatan ini mengacu pada prinsip asuransi sosial, yaitu: peserta wajib membayar iuran yang cukup terjangkau, dapat dilayani di semua wilayah Indonesia (portabilitas) dan mendapatkan pelayanan yang sama (equal). Dana yang terkumpul dari iuran dikelola secara efektif dan efisien, serta sepenuhnya digunakan untuk manfaat sebesarbesarnya bagi peserta JKN. Program ini dilaksanakan dengan prinsip kendali biaya dan mutu. Artinya ada integrasi antara pelayanan kesehatan yang bermutu dengan biaya yang terkendali. JKN bukan merupakan program pengobatan gratis, melainkan program jaminan kesehatan yang menjamin pemerataan dan keadilan serta kemandirian masyarakat. agi warga miskin yang tidak mampu, iurannya ditanggung Pemerintah. Kelompok tersebut tersebut dinamakan Penerima Bantuan Iuran (PBI), (Kemenkes, 2014). 2. Jenis dari jaminan kesehatan nasional adalah: a. Jaminan kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua, pensiun dan kematian. b. Jaminan kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja c. Jaminan kesehatan ibu, anak dan keluarga d. Jaminan kesehatan dan jaminan mendapatkan pendidikan yang layak. Jawaban : A Pembahasan : Jaminan Kesehatan (JKN) adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi sosial dan prinsip ekuitas dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Prinsip asuransi sosial meliputi : 1) kegotong-royongan antara yang kaya dan miskin, yang sehat dan sakit, yang tua dan muda, dan yang berisiko tinggi dan rendah; 2) kepesertaan yang bersifat wajib dan tidak selektif; 3) iuran berdasarkan persentase upah/penghasilan; 4) bersifat nirlaba. Prinsip ekuitas yaitu kesamaan dalam memperoleh pelayanan sesuai dengan



kebutuhan medisnya yang tidak berkaitan dengan besaran iuran yang telah dibayarkannya (www.djsn.go.id) 3. Tujuan penyelenggaraan JKN adalah: a. Upaya melindungi ibu hamil agar dalam persalinan tidak mengalami kendala serta menyelematkan anak dari ketidaknormalan. b. Upaya melayani ibu melahirkan dan membantu anak dalam meningkatkan kecerdasan c. Bertujuan untuk melindungi masyarakat miskin dalam perlindungan kesehatan dan kebutuhan dasar kesehatan d. Menjamin peserta memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan. Jawaban : D Pembahasan : Tujuan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertujuan agar semua  penduduk terlindungi dalam sistem asuransi, sehingga mereka dapat  memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak, dalam rangka: 1) Memberikan  kemudahan  dan  akses  pelayanan  kesehatan  kepada peserta di seluruh jaringan fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. 2) Mendorong  peningkatan  pelayanan  kesehatan kepada peserta secara menyeluruh, terstandar, dengan sistem pengelolaan yang terkendali mutu dan biaya. 3) Terselenggaranya   pengelolaan   keuangan   yang   transparan   dan akuntabel. (www.jkn.jamsosindonesia.com). 4. Penyebab lahirnya skema JKN adalah: a. Kurangnya perhatian pemerintah dalam kesehatan masyarakat b. Kurangnya peran BPJS Kesehatan sebagai strategic purchaser dalam memberikan masukan pada manfaat JKN. c. Banyaknya masyarakat Indonesia yang miskin. d. Masyarakat mampu tidak ingin subsidi silang dalam hal pembayaran BPJS Jawaban : B Pembahasan : Kurangnya peran BPJS Kesehatan sebagai strategic purchaser dalam memberikan masukan pada manfaat JKN, khususnya obat-obatan, telah melahirkan manfaat yang berkontribusi signifikan pada pengeluaran program JKN-KIS. Ironisnya, manfaat obat tersebut dibayar dengan skema FFS dalam bentuk top-up atau unbundling INA-CBG’s. Deteksi fraud penerapan INACBG’s masih belum optimal karena sejumlah faktor. Pertama, adanya hambatan yang dialami BPJS Kesehatan untuk bisa melacak rekam medis pasien di setiap Faskes sebagai bagian dari proses investigasi (www.bpjskesehatan.co.id). 5. Undang-undang yang mengatur penyelenggaraan JKN adalah: a. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2019 b. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 c. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 d. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004



Jawaban : D Pembahasan : Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang SJSN dengan tujuan untuk memenuhi kebutuhan dasar kesehatan masyarakat yang layak yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh Pemerintah. Undang-Undang Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional ini berpikiran bahwa setiap orang berhak atas jaminan sosial untuk dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil, dan makmur. (UU No 4 tahun 2004).