Sop 5.1.2 Pelaksanaan Orientasi [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Puskesmas Cibaregbeg 1. Pengertian



PELAKSANAAN ORIENTASI UPAYA KESEHATAN MASYARAKAT No Dokumen : /B/5.1.2.3/SOP/ /2017 No Revisi :0 SOP Tanggal Terbit : Halaman : 1/2 Agus Taruna,SKM,S.Kep,M.Si NIP. 19600817 198307 1 001



Pelaksanaan Orientasi upaya kesehatan masyarakat adalah pelaksaan penggantian Koordinator/pengelola upaya Kesehatan masyarakat sehubungan pengelola yang lama mengalami penggantian karena mutasi, pendidikan lebih lanjut maupun pension sehingga perlu adanya pengelola /koordinator upaya Kesehatan masyarakat yang baru



2.Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah-langkah untuk Pelaksanaan Orientasi Upaya Kesehatan Masyarakat



3.Kebijakan



SK Kepala Puskesmas Nomor:



/PKM-CBRG/SK/I/2017 tentang



Kewajiban Mengikuti Program Orientasi 4.Referensi



Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat



5.Prosedur



6. Langkah langkah



1. Alat



:-



2. Bahan



:-



1. Kepala Puskesmas mendapat informasi bahwa pengelola Upaya akan pindah/mutasi/pensiun 2. Kepala Puskesmas menentukan pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator program 3. Kepala Puskesmas memanggil calon pengelola Upaya sesuai dengan standar koordinator program 4. Kepala Puskesmas memberitahukan kepada calon pengelola Upaya Kesehatan masyarakat tentang penunjukan sebagai pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat, 5. Kepala Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat untuk melakukan orientasi 6. Kepala Puskesmas menugaskan calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat untuk membuat rencana kegiatan selama orientasi 7. Calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat mencatat kegiatan selama orientasi 8. Calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat membuat laporan hasil orientasi 9. Calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat melaporkan hasil orientasi kepada Kepala Puskesmas Kepala Puskesmas menetapkan calon pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat menjadi pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat 10. Kepala Puskesmas membuat SK tentang penetapan pengelola Upaya 1



Kesehatan masyarakat kepada pengelola program 11. Kepala TU memberikan SK tentang penetapan pengelola Upaya Kesehatan masyarakat kepada pengelola program 12. Pengelola Upaya Kesehatan Masyarakat melaksanakan tugas. 7.Diagram



-



Alir 8.Hal-hal



-



yang perlu diperhatikan 9.Unit



1.Pokja UKM



Terkait



2. Pokja Admin 3. Pelaksana Program



10.Dokumen



Laporan orientasi pengelola Upaya yang baru, Berita acara serah terima



Terkait



pengelola lama dengan baru



11.Rekaman



No



Yang diubah



Isi perubahan



Tanggal mulai diberlakukan



Historis



2