7 0 86 KB
ADVOKASI LINTAS SEKTOR
SOP
No. Dokumen
:
No. Revisi
: 00
Tanggal Terbit
: 10 Juni 2020
Halaman
:1/2
UPTD Puskesmas Harjamukti
dr.Hj.Eni Ernawati NIP.197404142006042016 Serangkaian
1. Pengertian
kegiatan
komunikasi
untuk
mempengaruhi
penentu
kebijakan dengan cara membujuk agar memberikan dukungan terhadap upaya pemecahan masalah kesehatan masyarakat. Sebagai acuan petugas dalam melaksanakan advokasi ke stakeholder
2. Tujuan
agar
diberikan
dukungan
terhadap
upaya
pemecahan
masalah
kesehatan masyarakat. SK Kepala Puskesmas Nomor 440/SK/042/III/PKM-HJM/2020 tentang 3. Kebijakan
Pengelolaan Penyelenggaraan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) Puskesmas Harjamukti. Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Np. 585 MENKES SK/V/2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Promosi Kesehatan di
4. Referensi
Puskesmas, Departemen Kesehatan RI Pusat Promosi Kesehatan, tahun 2008. 1. Petugas menentukan sasaran kegiatan advokasi 2. Petugas membuat rencana kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat 3. Petugas menyampaikan rencana kegiatan advokasi kepada kepala Puskesmas maupun penanggung jawab Upaya Kesehatan
5. Prosedur/Lang kah-langkah
Masyarakat (UKM) 4. Kepala
Puskesmas
maupun
penanggung
jawab
Upaya
Kesehatan Masyarakat (UKM) memberikan arahan kepada petugas pelaksana 5. Petugas menyampaikan bentuk advokasi tersebut kepada lintas sektor terkait 6. Petugas mendapatkan hasil berupa dukungan kegiatan dalam upaya peningkatan status kesehatan masyarakat
Petugas menentukan sasaran kegiatan advokasi
Petugas membuat rencana kegiatan sesuai dengan kebutuhan dan harapan masyarakat
Petugas menyampaikan rencana kegiatan advokasi kepada kepala Puskesmas maupun penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM)
6. Diagram Alir Kepala Puskesmas maupun penanggung jawab Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) memberikan arahan kepada petugas pelaksana
Petugas menyampaikan bentuk advokasi tersebut kepada lintas sektor terkait
Petugas mendapatkan hasil berupa dukungan kegiatan dalam upaya peningkatan status kesehatan masyarakat
7. Unit Terkait
Kepala Lurah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kader Kesehatan