6 0 80 KB
PENGAWASAN INSTRUMEN/ALAT KESEHATAN KADALUARSA RS. BHYANGKARA WAHYU TUTUKO BOJONEGORO
No. Dokumen : Tanggal Terbit :
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
1.
Pengertian
2. 3.
Tujuan Kebijakan
4.
Uraian Prosedur
Januari 2016
No. Revisi :
Halaman : 1/1
Ditetapkan Oleh : KARUMKIT BHAY. WAHYU TUTUKO BOJONEGORO
dr. BAYU DHARMA SHANTI, Sp. PD KOMISARIS POLISI NRP 75081283 Suatu prosedur pengawasan terhadap instrumen/Alat Kesehatan steril dalam kemasan. Untuk mencegah terjadinya pemakaian instrumen yang tidak steril. 1. Permenkes 1691/Menkers/Per/VIII/2011 tentang Keselamatan Pasien RS; 2. Pedoman Pengendalian Infeksi Nosokomial di Rumah Sakit, Depkes tahun 2001 3. Skep Karumkit nomor /2016 tentang kebijakkan Rumah Sakit. A. Fase Pra Interaksi : Persiapan diri : 1. Periksa kerapihan pakaian seragam 2. Periksa kelengkapan atribut Alat dan bahan : 1. Buku serah terima alat steril B. Fase Interaksi 1. Lakukan inspeksi setiap hari untuk instrumen 2. Cek kondisi kemasan dan tanggal expired 3. Apabila tanggal expired sudah lewat segera serahkan instrumen ke CSSD untuk disteril ulang 4. Apabila kemasan rusak atau robek, maka instrumen dianggap tidak steril dan serahkan ke CSSD 5. Untuk instrumen dalam tromol, pastikan tidak ada lubang yang masih terbuka, jika ada serahkan ke CSSD untuk steril ulang. 6. Catat tanggal serah terima alat di Buku serah terima alat steril. C. Fase Terminasi : Dokumentasikan tindakan yang dilakukan
5.
Unit Terkait
Semua unit perawatan