Sop Alat Pemadam API Ringan (Apar) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS



Nomor SOP Tanggal Pembuatan Disahkan oleh



RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO



21 Mei 2015 Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



Instalasi Laboratorium Klinik dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



Judul SOP Pengertian



Tujuan



PENGGUNAAN ALAT PEMADAM API RINGAN (APAR)



APAR atau Alat Pemadam Api Ringan adalah alat pemadam api portable yang dapat dibawa dan dioperasikan dengan tangan, berisi bahan pemadam api bertekanan yang dapat disemprotkan dengan tujuan memadamkan api. 1. Untuk mencegah timbulnya kejadian kebakaran di instalasi laboratorium. 2. Agar petugas laboratorium memahami tata cara



Kebijakan



penggunaan APAR. Tata cara penggunaan APAR harus dipahami dan dilaksanakan dengan benar oleh seluruh petugas



Prosedur



laboratorium apabila ada bencana kebakaran. Jenis-jenis APAR Secara umum APAR terdiri atas 3 jenis, yaitu: 1. APAR isi gas CO2 Khusus untuk memadamkan kebakaran yang



berhubungan dengan arus listrik atau elektronik. 2. APAR isi busa atau foam Khusus untuk memadamkan kebakaran dengan material terbakar berwujud cair, bensin, thinner, minyak tanah, alkohol dan sebagainya. Tidak boleh



digunakan



untuk



kebakaran



yang



berhubungan dengan listrik karena mengandung air. 3. APAR isi dry chemical powder APAR yang paling serbaguna.



Dapat



memadamkan hampir semua jenis kebakaran.



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Syarat penempatan APAR APAR sebaiknya diletakkan pada lokasi-lokasi berikut ini : 1. Pada jalur keluar, dekat dengan pintu atau sudut koridor. 2. Dekat dengan daerah yang memiliki risiko kebakaran tinggi. 3. Mudah dilihat, dijangkau dan diambil oleh pengguna. 4. Diberi tanda (berwarna merah) yang menunjukkan tentang lokasi APAR.



Cara penggunaan APAR 1. Pecahkan kaca pelindung APAR Biasanya APAR disimpan menggantung pada dinding



dengan kotak kaca pelindung. Dalam keadaan darurat anda



diperbolehkan



memecahkan



kotak



kaca



pelidungnya. Pecahkan dengan bantuan benda keras seperti kayu atau batu , jika tidak ada pukulah dengan tangan terkuat anda. Tentunya akan sakit dan dapat menyebabkan



cedera,



untuk



meminimalisirnya



bungkuslah tangan anda dengan benda yang dapat menahan benturan, contohnya busa, kains lap atau jaket. Setelah itu baru pukul kaca pelindung dengan tangan yang sudah dibungkus 2. Periksa tekanan gas Angkat APAR lalu periksalah tekanan gas dengan melihat indikator tekanan pada leher APAR. Jika jarum masih menunjuk pada area berwarna hijau berarti tekanan APAR masih bagus. Tekanan gas



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



berfungsi untuk memancarkan cairan pemadam pada APAR 3. Kocok APAR Sebelum menggunakannya, kocok dahulu APAR beberapa kali. Hal ini berguna untuk menaikkan tekanan dan lebih mengencerkan cairan pemadam pada APAR. Kemudian cabut atau lepaskan pen pengaman. 4. Semprotkan pada api dengan jarak yang aman



Peganglah APAR dan katup pemancar dengan satu tangan terkuat sedangkan satu tangan yang lain memegang selang pemancar. Tekan katup pemancar maka cairan pemadam pada APAR akan keluar melalui selang. Semprotkan pada sumber api dengan cara menyapu dan dimulai dari api yang terdekat dengan kita. Berhati-hatilah karena cairan yang keluar bertekanan tinggi dan bersuhu sangat dingin. Untuk menghindari efek dari dua hal tersebut, semprotkan pada jarak aman yaitu kurang lebih sejauh 1 meter dari sumber api Perhatikan pula arah angin (harus searah). Yang harus diperhatikan pada penggunaan APAR 1. Perhatikan jenis media di dalam tabung untuk menyesuaikan klasifikasi kebakarannya. 2. Jangan panik dan gunakan Alat Pelindung Diri sesuai kebutuhan seperti helmet, masker, sarung tangan dan sepatu.



Unit terkait



-



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



,



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002



PEMERINTAH KABUPATEN KAPUAS BLUD RSUD Dr. H. SOEMARNO SOSROATMODJO Jln. Tambun Bungai No. 16 Telp. 0513-21653 Fax. 0513-23791 e-mail : [email protected] website : www.rsudkapuas.co.nr KUALA KAPUAS



Nomor Tanggal Standar Operating Procedure Disahkan Oleh : Kepala Instalasi Laboratorium



Mengetahui : Direktur RSUD Soemarno Sosroatmodjo



HASAN BASRI NIP. 19710918 1992031 005



dr. H. BAWA BUDI RAHARJA, M.M NIP 19640131 199903 1 002