13 0 35 KB
AMBULANCE No Dokumen SOP
:
/SOP/PKM
GMB/VII/2017 No.Revisi
: 00
Tanggal Terbit : 14 Agustus 2017 Halaman Puskesmas Gembong 1. Pengertian
: 1/1
dr. Hj. Sulastri NIP.197806022008012017 Ambulance adalah kendaraan yang digunakan untuk mengantar, menjemput dan membantu keperluan orang sakit
2. Tujuan
Sebagai acuan penatalaksaan pengantar rujukan sampai Rumah Sakit tujuan dengan cepat dan aman
3. Kebijakan
Surat Keputusan Kepala Puskesmas Nomor 824/
-PKM GMB-2017
Tentang Penanggung Jawab Kendaraan 4. Referensi
Peraturan Menteri Kesehatan RI No 75 Tahun 2014 Tentang Puskesmas
5. Prosedur/ Langkahlangkah
1. Ambulance Puskesmas Gembong standby 24 jam setiap hari di Puskesmas dan siap pakai 2. Sopir bertanggung jawab atas kesiapan mobil dan keselamatan dalam perjalanan 3. Ambulance
harus
dikemudikan
oleh
sopir
ambulance
(jika
berhalangan digantikan oleh sopir yang sudah ditunjuk) 4. Petugas menghubingi sopir ambulance jika ada pasien yang akan dirujuk 5. Sopir menyiapkan ambulance 6. Sopir mengantarkan pasien ke tempat tujuan dan ditemani oleh bidan/perawat yang bertugas 6. Bagan Alir 7. Hal-hal yang perlu diperhatikan
1. Kelengkapan peralatan yang ada di ambulans 2. Kesiapan ambulance untuk merujuk