Sop Ap CM [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN SOP



PERINGATAN Apabila personil tidak melakukan ketentuan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 PELAPORAN DATA SELISIH KELEBIHAN NAMA SOP BIAYA PASIEN DINAS KUALIFIKASI PELAKSANA Pelaporan Selisih Kelebihan Biaya Perawatan Pasien Dinas dan Pengolahan Data Manajer Pelayanan Pasien 1) Alur Pelaporan a. Turinput data dapat mengoperasikan Komputer b. Anggota Case Manajer dapat mengambil keputusan c. Laporan diambil dari SIM RS, tiap Ruangan Instalasi Rawat Inap dan Rawat Jalan; d. Data selisih pasien dinas diolah dan dicari selisih kelebihan biaya perawatan pasien dinas; e. Direkap setiap Ruangan dan Poliklinik, kemudian dijumlah total rata-rata selisih perawatan pasien dinas dalam satu (1) bulan; f. Setiap bulan dilaporkan kepada Karumkit. Tembusan kepada : 1. Komite Medik 2. Ka Instal WATNAP 3. Ka Instal WATLAN 4. Ka SPI 5. Kasi Tuud 6. Kasi Ren 7. Komite Keperawatan 8. SIM RS PERALATAN / PERLENGKAPAN 1. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 2. Alat tulis kantor 3. Komputer / Laptop yang dilengkapi Printer dan Program Kerja 4. Jaringan Internet Rumah Sakit PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual



NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN 1. Instalasi Rawat Inap 2. Instalasi Rawat Jalan 3. Komite Medik 4. Komite Keperawatan 5. Case Manajer PERINGATAN Apabila personil tidak melakukan ketentuan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 NAMA SOP SKRINING PASIEN KUALIFIKASI PELAKSANA Skrining Pasien Oleh Case Manajer a. Case Manajer mendatangi unit yang melakukan aktivasi; b. Lakukan skrining menggunakan tool skrining Case Manajer yang meliputi aspek klinis / Psikososio spiritual, financial, resiko operasional, proses perawatan yang terdekat; c. Lakukan telusur pasien; d. Lakukan pengambilan keputusan, apakah pasien indikasi mendapatkan pelayanan Case Manajer dan didokumentasikan dalam bentuk form permintaan; e. Lanjutkan dengan assessment Case Manajer apabila sesuai dengan kriteria / indikasi; f. Jika dari hasil skrining tidak ditemukan kriteria / indikasi, komunikasikan dengan tim pemberi asuhan keperawatan PERALATAN / PERLENGKAPAN 1. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 2. Alat tulis kantor 3. Formulir skrining pasien PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual



NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN 1. DPJP 2. Karu 3. Kapol 4. Kainstal WATNAP 5. Kainstal WATLAN 6. Kasi Ren 7. BPJS PERINGATAN Apabila Case Manajer tidak melakukan ketentuan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 NAMA SOP KUNJUNGAN CASE MANAJER KUALIFIKASI PELAKSANA a. Case manajer mendatangi ruang perawatan dan poliklinik setiap hari kerja mulai pukul 09.00 WIB s/d 14.00 WIB dan sewaktu-waktu dalam kondisi emergency mengidentifikasi pasien yang membutuhkan koordinasi Case Manajer; b. Case manajer melakukan assesment pada pasien yang beresiko tinggi; c. Case Manajer memfasilitasi pasien dan keluarga pasien yang mempunyai kendala administrasi, contoh : pasien dinas yang tidak mempunyai BPJS; d. Berkonsultasi dengan DPJP dan Karu terkait masalah pasien terutama pasien dengan hari rawat lama dan biaya tinggi; e. Mengedukasi pasien dan mengisi discharge planning PERALATAN / PERLENGKAPAN 1. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 2. Alat tulis kantor



PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual



NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN 1. BPJS 2. Bagian Kontraktor 3. Paur Pam 4. Kasi Ren PERINGATAN Apabila Case Manajer tidak melakukan ketentuan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 ALUR PENGURUSAN ASURANSI OLEH NAMA SOP CASE MANAJER KUALIFIKASI PELAKSANA 1. Ruang perawatan melaporkan kepada Case Manajer bahwa di ruangan ada pasien dengan KLL; 2. Case Manajer datang ke ruangan untuk melihat pasien dan melakukan assesment kepada pasien dan keluarga; 3. Case Manajer berkoordinasi dengan Karu dan DPJP serta bagian BPJS dan yang terkait untuk membuat ASABRI : Form A + Form B, Jasa Raharja, Laporan Kepolisian, BPJS dan laporan kronologis pasien; 4. Untuk pengurusan ASABRI, Case Manajer berkoordinasi dengan petugas Kesehatan Kesatuan; 5. Untuk Jasa Raharja berkoordinasi dengan keluarga; 6. Untuk pasien dinas berkoordinasi dengan Paur Pam dan Bendahara, untuk pengurusan laporan Kepolisian; 7. Untuk pengurusan TASPEN berkoordinasi dengan Kontraktor dan Keluarga; 8. Untuk pengurusan BPJS berkoordinasi dengan keluarga untuk pembuatan kronologis kejadian. PERALATAN / PERLENGKAPAN 1. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 2. Alat tulis kantor 3. Alat komunikasi PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual



NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN 5. BPJS 6. Bagian Kontraktor 7. Paur Pam 8. Kasi Ren PERINGATAN Apabila Case Manajer tidak melakukan kegiatan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 PASIEN-PASIEN YANG DILAPORKAN NAMA SOP OLEH CASE MANAJER KUALIFIKASI PELAKSANA 1. Pasien -pasien yang beresiko tinggi, hari rawat lama, yang melebihi plafon INACBGS yang perlu penyelesaian; 2. Pasien dengan kecelakaan yang menggunakan penjamin Jasa Raharja, ASABRI, TASPEN, BPJS yang perlu penyelesaian; 3. Pasien-paisen yang hari rawat lama, penyakit kompleks yang perlu dirujuk; 4. Pasien yang mempunyai kesulitan dalam administrasi pembayaran yang perlu penyelesaian; 5. Pasien dinas yang belum memiliki BPJS dan perlu penyelesaian; 6. Pasien yang berersiko tinggi yang perlu dilakukan assesent; 7. Pasien pulang kritis yang diberikan discharge planning. PERALATAN / PERLENGKAPAN 4. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 5. Alat tulis kantor 6. Alat komunikasi PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual



NOMOR SOP TGL PEMBUATAN TGL REVISI TGL EFEKTIF



: : : : Kepala Rumah Sakit Dustira



DISAHKAN OLEH RUMKIT TK II 03.05.01 DUSTIRA DASAR HUKUM Kep Karumkit Nomor : KEP/37/III/2020 Tentang Pembuatan SOP AP



KETERKAITAN SOP



dr. Agus Ridho Utama,Sp.THT-KL.,MARS Kolonel Ckm NRP 32560 NAMA SOP PELAPORAN PELAYANAN PASIEN KUALIFIKASI PELAKSANA 1. Turinput data dapat mengoperasikan Komputer 2. Anggota Case Manajer dapat mengambil keputusan 3. Case Manajer ditunjuk untuk mengelola ruangan instalasi rawat inap dan rawat jalan; 4. Case Manajer setiap hari datang ke ruangan. Pasien yang memerlukan pelayanan khusus, seperti pasien beresiko tinggi, biaya tinggi, hari rawat lama, penyakit kompleks. Penyelesaian asuransi misalnya, BPJS, TASPEN dan jampersal atau pasien yang mempunyai kesulitan dalam hal administrasi pembayaran dan koordinasi dengan Kasi Ren; 5. Edukasi kepada pasien dan keluarga, mengisi discharge planning, pada pasien yang pulang dalam kondisi kritis; 6. Berkoordinasi dengan DPJP dan Koding dalam memfasilitasi pasien dengan resiko biaya tinggi dan hari rawat lama; 7. Membuat laporan sesuai dengan tanggung jawab masingmasing, laporan dari setiap personil Case Manajer diolah dan dilaporkan kepada Karumkit tembusan kepada : a. Komite Medik b. Ka Instal WATNAP c. Ka Instal WATLAN d. Ka SPI e. Kasi Tuud f. Kasi Ren g. Komite Keperawatan PERALATAN / PERLENGKAPAN 1. Data dan informasi yang terkait dengan pelaksanaan program 2. Alat tulis kantor



PERINGATAN Apabila Case Manajer tidak melakukan kegiatan diatas, akan dikenakan peringatan / sanksi



PENCATATAN DAN PENDATAAN Disimpan sebagai data elektronik dan manual