7 0 144 KB
Lembar Kerja Identifikasi Judul SOP
1
Tugas
Fungsi
Sub-Fungsi (Kegiatan)
Output
1
2
3
4
Pengelolaan Pengeluaran keuangan
Belanja Barang jasa
Pembagian Jasa pelayanan
SPM SP2D
Belanja pegawai
SPM SP2D
Belanja Obat dan BMHP Belanja Perjalanan dinas
SPM SP2D SPM SP2D
Aspek 5
pembayaran
Judul SOP 6
SOP Pembagian Jaspel
pembayaran
SOP Pembagian Gaji pegawai, SOP Pembayaran uang lembur/uang jaga
pembayaran pembayaran
SOP Belanja barang SOP Pembuatan surat tugas, SOP pembayaran uang Perdin
Nomor SOP
: 440/021/SOP/PKM/VII/2020
Tanggal Pembuatan Tanggal Revisi
: 19 Juli 2020
Tanggal Efektif
: 19 Juli 2020
Disahkan oleh
: 19 Juli 2020 Kepala UPT Puskesmas Cibatu Kabupaten Garut
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CIBATU
dr. H. Asep Sani Sulaeman, M.Kes Pembina NIP. 19731111 200604 1 003 MANAJEMEN PUSKESMAS
Dasar Hukum Peraturan Bupati Garut Nomor 235 Tahun 2014 Tentang Tugas Pokok Dan Fungsi UPTD Pada Dinas Daerah dan Unit Pelaksana Teknis Pada Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Garut
Keterkaitan SOP SOP Pelaporan Unit dan program SOP Koordinasi dan intergrasi
Nama SOP
Kualifikasi Pelaksana 1. Memahami Prosedur Pembagian Jaspel 2. Jaspel dapat dipertanggungjawabkan
Peralatan/ Perlengkapan 1. komputer 2. Printer 3. ATK 4. Alkes
Peringatan Jika SOP ini tidak dilaksanakan akan berdampak tidak terpenuhinya kebutuhan masyarakat Jika SOP ini tidak dilaksanakan akan berdampak menurunnya kepuasan klien
Pembayaran Jaspel
Pencatatan & Pendataan
PEMERINTAH KABU DINAS KESEH UPT PUSKESMA
LEMBAR KERJA IDENTIFIKA A. DATA KEGIATAN
1 Judul SOP 2 Jenis Kegiatan 3 Penanggungjawab
: : :
a. Produk b. Kegiatan 4 Scope (ruang lingkup)
: : :
B. IDENTIFIKASI KEGIATAN
1 Judul Kegiatan 2 Langkah Awal
: :
3 Langkah Utama
:
4 Lagkah Akhir
:
C. IDENTIFIKASI LANGKAH
1 Langkah Awal
1
2
3
2 Langkah Utama
4
5 6
7
8
3 Langkah Akhir
9
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CIBATU LEMBAR KERJA IDENTIFIKASI KEGIATAN Pembagian Jaspel Manajemen Puskesmas Kepala Puskesmas Kepala Sub Bagian Tata Usaha UPT Puskesmas Cibatu Pembagian Jasa Pelayanan pegawai Pejabat keuangan memerintahkan kepada Bendahara penerimaan menghitung penerimaan uang dalam kurun waktu 1 bulan tertentu dan PJ Unit dan program untuk melaporkan kinerja masing pegawai Jika laporan PJ unit dan program valid, maka Pejabat keuangan memerintahkan Bendahara pengeluaran untuk menghitung besaran pos jaspel ( 60% dari penerimaan uang bulan tertentu) kemudian menghitung besaran indeks kinerja dan jumlah uang jaspel yang akan diterima masing pegawai ( sesuai dengan kebijakan yang berlaku) Pimpinan memeriksa SPM-LS Jaspel beserta data data penunjangnya, Apakah Valid/Tidak valid? Jika tidak Valid maka pimpinan mengembalikan SPM beserta data data penunjang nya untuk diperbaiki Pejabat keuangan memerintahkan kepada Bendahara penerimaan menghitung penerimaan uang dalam kurun waktu 1 bulan tertentu dan PJ Unit dan program untuk melaporkan kinerja masing pegawai Bendahara penerimaan menghitung penerimaan uang dalam kurun waktu 1 bulan tertentu dan PJ Unit dan program untuk melaporkan kinerja masing pegawai dan melaporkan kepada pejabat keuangan Pejabat keuangan memeriksa/ memvalidasi laporan bendahara penerimaan dan kinerja masing masing pegawai dari tiap program dan unit Apakah laporan valid/Tidak valid, Jika tidak maka pejabat keuangan mengembalikan laporan untuk di perbaiki Jika laporan PJ unit dan program valid, maka Pejabat keuangan memerintahkan Bendahara pengeluaran untuk menghitung besaran pos jaspel ( 60% dari penerimaan uang bulan tertentu) kemudian menghitung besaran indeks kinerja dan jumlah uang jaspel yang akan diterima masing pegawai ( sesuai dengan kebijakan yang berlaku) Bendahara mengajukan SPP LS Jaspel (Surat permintaan pembayaran langsung jasa pelayanan) kepada pejabat keuangan Pejabat keuangan memverifikasi SPP LS Jaspel beserta hasil perhitungan jaspel masing2 pegawai, Apakah valid/tidak valid? jika tidak valid maka perhitungan di perbaiki dan disesuaikan jika sudah valid maka bendahara pengeluaran membuar SPM LS Jaspel (Surat perintah membayar langsung jasa pelayanan) kemudian di ajukan kepada Pimpinan Pimpinan memeriksa SPM-LS Jaspel beserta data data penunjangnya, Apakah Valid/Tidak valid? Jika tidak Valid maka pimpinan mengembalikan SPM beserta data data penunjang nya untuk diperbaiki Jika SPM-LS jaspel beserta data data penunjangnya sudah valid maka pimpinan mengeluarkan SP2D-LS Jaspel (Perintah Pencairan Dana langsung jasa pelayanan )
bendahara pengeluaran mengeluarkan/ mendistribusikan Jaspel sesuai SP2D-LS Jaspel
PEMERINTAH KABUPATEN GARUT DINAS KESEHATAN UPT PUSKESMAS CIBATU
FLOW CHART UMPAN BALIK PELAKSANA
MUTU BAKU
NO
KEGIATAN
1
Pejabat keuangan memerintahkan kepada Bendahara penerimaan menghitung penerimaan uang dalam kurun waktu 1 bulan tertentu dan PJ Unit dan program untuk melaporkan kinerja masing pegawai
-
2 menit
Laporan penerimaan Uang bulan tertentu
2
Bendahara penerimaan menghitung penerimaan uang dalam kurun waktu 1 bulan tertentu dan PJ Unit dan program untuk melaporkan kinerja masing pegawai dan melaporkan kepada pejabat keuangan
ATK, Komputer, printer
60 sd 120 menit
Laporan penerimaan Uang SOP Pelaporan Unit bulan tertentu dan dan program laporan kinerja pegawai
3
Pejabat keuangan memeriksa/ memvalidasi laporan bendahara penerimaan dan kinerja masing masing pegawai dari tiap program dan unit Apakah laporan valid/Tidak valid, Jika tidak maka pejabat keuangan mengembalikan laporan untuk di perbaiki
ATK
30 menit
Laporan penerimaan Uang SOP Koordinasi dan bulan tertentu dan intergrasi laporan kinerja pegawai yang valid
4
Jika laporan PJ init dan program valid, maka Pejabat keuangan memerintahkan Bendahara pengeluaran untuk menghitung besaran pos jaspel ( 60% dari penerimaan uang bulan tertentu) kemudian menghitung besaran indeks kinerja dan jumlah uang jaspel yang akan diterima masing pegawai ( sesuai dengan kebijakan yang berlaku)
ATK, Komputer, printer
60 sd 120 menit
Draf pembagian jaspel
5
Bendahara mengajukan SPP LS Jaspel (Surat permintaan pembayaran langsung jasa pelayanan) kepada pejabat keuangan
ATK, Komputer, printer
2 menit
SPP -LS Jaspel
6
Pejabat keuangan memverifikasi SPP LS Jaspel beserta hasil perhitungan jaspel masing2 pegawai, Apakah valid/tidak valid? jika tidak valid maka perhitungan di perbaiki dan disesuaikan jika sudah valid maka bendahara pengeluaran membuar SPM LS Jaspel (Surat perintah membayar langsung jasa pelayanan) kemudian di ajukan kepada Pimpinan
ATK, Komputer, printer
30 menit
SPM - LS Jaspel
7
Pimpinan memeriksa SPM-LS Jaspel beserta data data penunjangnya, Apakah Valid/Tidak valid? Jika tidak Valid maka pimpinan mengembalikan SPM beserta data data penunjang nya untuk diperbaiki
ATK, Komputer, printer
30 menit
SPM - LS Jaspel
8
Jika SPM-LS jaspel beserta data data penunjangnya sudah valid maka pimpinan mengeluarkan SP2D-LS Jaspel (Perintah Pencairan Dana langsung jasa pelayanan )
ATK, Komputer, printer
15 menit
SP2D - LS Jaspel
9
bendahara pengeluaran mengeluarkan/ mendistribusikan Jaspel sesuai SP2D-LS Jaspel
Cek giro, atk, flasdisk
selasai
Jaspel pegawai
Pejabat keuangan
Bendahara penerimaan
PJ unit dan program
Bendahara pengeluaran
Pimpinan BLUD
Kelengkapan
Waktu
Output
Ya
Tidak
Ya
Tidak
Ya
KETERANGAN
SOP Pelaporan Unit dan program