23 0 140 KB
CLEAR UP
STANDAR PROSEDUR OPERASIONAL
Pengertian
No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
438/SPOKSMERR/X/2017 Tanggal Terbit
0
1/2 Ditetapkan,
Direktur RSIA Kendangsari Merr 23 Oktober 2017 dr. Agustini Rizky Dhiniharia,SpOG Clear Up adalah suatu kegiatan pengambilan alat makan kotor semua pasien rawat inap dalam waktu kurang lebih dua
Tujuan
jam setelah jam makan. 1. Ruangan pasien bersih dari peralatan makan kotor 2. Membersihkan dan menyimpan peralatan makan pasien
Kebijakan
di unit gizi 1. Clear up alat makan pasien dilakukan oleh penyaji pasien Instalasi Gizi yang bekerja di RSIA Kendangsari Merr. 2. Keputusan Direktur RSIA Kendangsari Merr Nomor: 086 / KS-Merr / SK-DIR / VIII / 2016 tentang Panduan
Prosedur
Penyelenggaran Makan Pasien. Pelaksana : 1. Penyaji pasien Persiapan Alat : 1. Trolly clear up 2. Form clear alat makan pasien 3. Bolpoin 4. Apd lengkap Prosedur Pelaksanaan : 1. Bawa trolly clear up untuk mengangkat alat makan kotor pasien 2. Petugas menuju ke ruangan masing-masing pasien 3. Petugas meminta ijin mengangkat peralatan makanan pasien 4. Periksa jumlah alat makan yang ada (diperiksa jumlah dan jenisnya apakah sesuai dengan yang diberikan pada saat membagikan makan pasien)
CLEAR UP No. Dokumen
No. Revisi
Halaman
438/SPO0 2/2 KSMERR/X/2017 5. Apabila tidak sesuai/rusak/hilang, tanyakan terlebih dahulu kepada keluarga pasien bahwa ada peralatan yang tidak sesuai, jika memang benar petugas lapor ke petugas gizi, dan dibuatkan tagihan untuk barang yang tidak sesuai/hilang/rusak tersebut, diberikan kepada kasir 6. Buang semua sampah/sisa makanan pasien ke tempat sampah 7. Kumpulkan peralatan kotor ke trolly clear up untuk dicuci ke ruang pencucian gizi }