Sop Disiplin Pegawai [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI



SOP UPT.PUSKESMAS RASANAE TIMUR



1. Pengertian



2. Tujuan



No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman : Hj.St.Aisyah,S.Km Nip 196612311987032140



adalah kesanggupan Pegawai Negeri Sipil untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundangundangan dan/atau peraturan kedinasan yang apabila tidak ditaati atau dilanggar dijatuhi hukuman disiplin. Sebagai acuan dalam meningkatkan disiplin Pegawai Negeri Sipil dalam upayapeningkatan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang Efektif dan Efisien.



3. Kebijakan 4. Referensi



Kebijakan Kepala Upt.Puskesmas Rasanae Timur 1. PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang pokok-pokok kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 Tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 Tentang pokok-pokok kepegawaian; 3. Perda No. 8 Tahun 2008 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Kota Bima 4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; 5. Peraturan Pemerintah No. 4 Tahun 1966 Tentang Pemberhentian/Pemberhentian Sementara Pegawai Negeri; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 Tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil;



5. Prosedur



1. Memahami peraturan perundang-undangan yang terkait denganaturan kedisiplinan bagi pegawai 2. Memahami Tugas dan Fungsi Pegawai puskesmas Rasanae Timur Kota Bima. 3. Mengetahui Prosedur Pelaporan Absensi pegawai dan aturan tentang tunjangan kinerja.



6. Langkah – Langkah



1. Absensi Hadir dan Pulang Kerja serta Absen Apel Pagi dan Apel Siang. 2. Petugas Absensi melakukan presensi setiap hari untuk mengetahui kehadiran Pegawai Negeri Sipil 3. Membuat Rekapitulasi Absen hadir dan pulang kerja dan Absen apel pagi dan apel siang untuk Pegawai Negeri Sipil. 4. Mengirimkan laporan Rekapitulasi Absen hadir dan pulang kerja dan Absen apel pagi danapel siang Pegawai Negeri Sipil pada lingkup Dinas Kesehatan Kota Bima.



PENINGKATAN DISIPLIN PEGAWAI



SOP



No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit : Halaman :



UPT.PUSKESMAS RASANAE TIMUR



Hj.St.Aisyah,S.Km Nip 196612311987032140



7. Bagan Alir Absensi Kehadiran



presensi Absen setiap hari



Pengarsipan Absen



Rekapitulasi Absen



Pengiriman Rekapitulasi Absen



Mengirim Absen ke Dinas Kesehatan



Absen di teruskan ke BKD



8.



Hal-Hal yang perlu diperhatikan



9. Unit Terkait 10. Dokumen Terkait



.



Setiap Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Upt. Puskesmas Rasanae Timur Kota Bima 1. Absensi Pegawai 2. SOP Rekapan Absen



11. Rekam Histori Perubahan



No



Yang di ubah



Isi perubahan



Tanggal mulai di berlakukan