Sop Dokter Umum [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP INSTALASI GAWAT DARURAT DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP Henti jantung, SOP RJP, SOP Intubasi Orotracheal Anak dan Dewasa, SOP Cedera Kepala, SOP Hemoptisis Masif, Sop Penanganan Status Asmatikus, SOP Payah jantung, SOP Infark Jantung Akut, SOP Krisis Hipertensi. PERINGATAN Jika SOP ini tidak dilaksanakan maka tindakan kegawatdaruratan tidak efektif dan tidak terarah



0081/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter Umum dan Perawat



PERALATAN/PERLENGKAPAN Stetoskop, Sphignomanometer, dan Termometer



PENCATATAN DAN PENDATAAN Catatan Kegawatdaruratan



LANGKAH-LANGKAH INSTALASI GAWAT DARURAT I.PENGERTIAN Jenis pelayanan emergency yang siaga 24 jam yang memprioritaskan penanganan pasien yang mengalami gangguan/penyakit yang mengancam nyawa, meliputi : 1. Tindakan penyelamatan jiwa pada pasien henti napas dan henti jantung; 2. Penanganan pasien sesak napas; 3. Penanganan serangan jantung/payah jantung; 4. Penanganan pasien tidak sadar; 5. Penanganan pasien kecelakaan 6. Penanganan pasien cedera, Mis: cedera tulang,cedera kepala, dan lain-lain 7. Penanganan pasien dengan pendarahan 8. Penanganan kasus stroke 9. Penanganan pasien kejang dan kejang pada anak; 10. Penanganan dengan luka-luka; 11. Penanganan dengan keracunan; 12. Penanganan dengan sakit perut hebat 13. Penanganan medis korban bencana/disaster II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur pelayanan di UGD dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapat pelayanan yang baik,cepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat. IV.PROSEDUR a. Pemeriksaan » Pada saat masuk UGD, perawat akan masuk mengantar pasien ke tempat pemeriksaan dan menanyakan tentang gejala/gangguan yang diderita, memeriksa nadi, tekanan darah, dll » Petugas akan menanyakan mengenai data identitas dan kartu asuransi (bila ada) » Pasien b. Penunjang Medis » Dokter jaga dapat meminta dilakukan pemeriksaan laboratorium, foto rontgen, EKG, USG,dll, dalam rangka menegakkan diagnosa » Beberapa pemeriksaan membutuhkan waktu 1 sampai 2 jam sehari, pasien harus menunggu sebelum diberikan pengobatan



160



c.



Penanganan » Penanganan emergency akan segera dilakukan oleh dokter jaga sedangkan penanganan definitif setelah diagnosis ditegakkan » Bila pasien memerlukan perawatan lanjutan maka akan ditempatkan pada Ruang Perawatan Umum » Pasien yang tidak memerlukan perawatan akan dipulangkan setelah mendapat pengobatan » Dokter jaga akan berkonsultasi dengan Dokter Spesialis untuk tindakan yang bukan kewenangannya



V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap dan UGD



161



Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP HEMOTISIS MASIF



0082/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP Intubasi Orotracheal



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter Umum dibantu Perawat



PERINGATAN Apabila tidak dilakukan dengan benar dapat menyebabkan aspirasi, kekurangan darah dan dapat menyebabkan kematian.



PENCATATAN DAN PENDATAAN Catatan Kegawatdaruratan



PERALATAN/PERLENGKAPAN Oksigen, Cairan Intravena, Transfusi Set, Obat-obatan Koagulan,dan Kantung es



LANGKAH-LANGKAH HEMOPTISIS MASIF I.PENGERTIAN Batuk yang disertai dengan pendarahan lebih dari 600ml dalam waktu 24 jam II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan Hemopfisis massif dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapat pelayanan yang baik,cepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat. IV.PROSEDUR a. Konservatif » Istirahat baring dengan kepala lebih rendah dan miring ke sisi sakit » Memberikan jalan napas dari bekuan darah, bila perlu berikan oksigen intermiten » Pasang infus cairan, bila perlu lakukan transfusi darah » Tindakan batuk keras dengan memberikan : Sedatif : Fenobarbital dengan dosis maksimum 250mg/pemberian 1M atau Dratepam 10-20 mg Antitusif : kodein (10-20 mg per oral) Antitusif : kodein (10-20 mg per oral) » Obat-obatan koagulan  Vitamin K 10mg IV  Adona AC-17 50-100 mg/ 3-4 jam IU » Kantong es pada dada » Konsultasikan ke dokter Sp. Paru atau Sp. Penyakit dalam » Konsultasikan ke Sp.Bedah bila ada indikasi  Penderita batuk darah > 600ml per 24 jam dan pengangkut tidak berhenti  Penderita batuk darah antara 250-600ml/24 jam dengan kadar Hb < 10 gr % dan batuk darah masih berlangsung terus  Penderita batuk darah antara 250-600 ml/24 jam dengan kadar Hb>10 gr % tetapi selama 48 jam perawatan konservatif, batuk darah tidak berhenti b. Penunjang Medis » Dokter jaga dapat meminta dilakukan pemeriksaan laboratorium, foto rontgen, EKG, USG,dll, dalam rangka menegakkan diagnosa » Beberapa pemeriksaan membutuhkan waktu 1 sampai 2 jam sehari, pasien harus menunggu sebelum diberikan pengobatan



162



c.



Penanganan » Penanganan emergency akan segera dilakukan oleh dokter jaga sedangkan penanganan definitif setelah diagnosis ditegakkan » Bila pasien memerlukan perawatan lanjutan maka akan ditempatkan pada Ruang Perawatan Umum » Pasien yang tidak memerlukan perawatan akan dipulangkan setelah mendapat pengobatan » Dokter jaga akan berkonsultasi dengan Dokter Spesialis untuk tindakan yang bukan kewenangannya



V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap dan UGD



163



Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP PENANGANAN STATUS ASMATIKUS DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP Penggunaan Nebulizer dan SOP Pemasangan Oksigen Binasal



PERINGATAN Apabila tidak dilaksanakan dengan baik dan benar maka dapat menyebabkan penanganan status asmatikus terkendala dan dapat berakibat fatal.



0083/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter Umum dibantu oleh Perawat



PERALATAN/PERLENGKAPAN 1. Infus Set, oksigen 2. Cairan Intravena 3. Nebulizer 4. Obat-obatan kortikosteroid, bronkodilator PENCATATAN DAN PENDATAAN Catatan Kegawatdaruratan



LANGKAH-LANGKAH I.PENGERTIAN Suatu serangan asma yang berat, berlangsung dalam beberapa jam sampai beberapa hari, yang tidak memberi perbaikan pada pengobatan yang lazim. II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan Status Asmatikus dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapatkan pelayanan yang baik,cepat dan tepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat IV.PROSEDUR 1. Bronkodilator Tidak digunakan obat-obat bronkodilator secara oral, tetapi dipakai obat-obatan bronkodilator secara inhalasi parenteral 2. Kortiko steroid 3. Jika pemberian obat-obatan bronkodilator tidak menunjukkan perbaikan, dilanjutkan dengan Kortiko steroid - 200mg hidrokortison atau dengan dosis 2-4 mg/kg berat badan secara IV dapat diulur 2-4 jam dengan diikuti pemberian 30-60mg prednison atau dengan dosis 1-2 mg/kg berat badan/hari secara oral dalam dosis terbagi, kemudian dosis dikurangi secara bertahap. 4. Pemberian oksigen melalui kanul hidung dengan kecepatan 2-4 liter/menit dan dialiri melalui air untuk memberi kelembaban. 5. Konsultasikan ke dokter Spesialis Penyakit Dalam V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap dan UGD dan Poli Umum



164



Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP PENANGANAN PAYAH JANTUNG DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP Henti Jantung, SOP RJP, SOP infark jantung akut PERINGATAN Apabila tidak dilaksanakan maka dapat menyebabkan henti jantung dan kematian.



0084/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter umum dibantu perawat



PERALATAN/PERLENGKAPAN Elektro kardiogram, infus set, cairan intravena, obatobatan jantung, obat-obatan laksatif, stetoskop dan oksigen PENCATATAN DAN PENDATAAN



LANGKAH-LANGKAH PENANGANAN PAYAH JANTUNG I.PENGERTIAN Merupakan keadaan darurat karena sifat serangan yang mendadak dan membahayakan jiwa, dimana terdapat gangguan hemodinamik akibat ketidakmampuan jantung-khususnya ventrikel kiri dalam memperrtahankan curah jantung untuk memenuhi kebutuhan peredaran darah jaringan. II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan penanganan payah jantung dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapatkan pelayanan yang baik,cepat dan tepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat IV.PROSEDUR 1. Morfin 5-15 mg SK/ IM/IV tergantung keadaan dan berat badan penderita guna mengurangi kegelisahan 2. Penderita diletakkan dalam posisi duduk atau setengah duduk, dan diberikan oksigen murni dengan tekanan positif 3. Aminovilin 240mg IV 4. Digitalisasi cepat : setelah tercapai, dipertahankan dengan dosis pemeliharaan. Deslomosid 0.2-0.4 mg IV, dapat diulang tiap 4-6 jam 1-2 x 0,25 mg/hari Cedilanid R dosis maksimum, oral Hari I : 1,2-1,6 mg/hari Hari II : 0,8-1,2 mg/hari Disoksin 0,25-0,5 mg IV, dapat diulang tiap 4-6 jam, 2-3 x 0,125 mg/hari Digokin R dosis maksimum 1-1,5 mg/hari Oral lanokin R Foli a digitalis 2-3 x 10 mg/ hari oral Selama pemberian digitalis, perhatikan ; a. Frekuensi dan irama jantung; dosis harus dikurangi atau dihentikan bila frekuensi terus melambat atau terdapat irama ektopik b. Gejala Intoksikasi, malaise, anoreksia, mual, dan muntah-muntah c. Harus lebih hati-hati pada penderita yang telah mendapat digitalis sebelumnya, orangtua, bayi, gangguan elektrolit seperti hipokalemi, gangguan faal Ginjal dan infark jantung akut 5. Diuretik misalnya furosemid (lasix R ) a. 40-80 mg IV, selamjutnya 20-40 mg IV/hari atau 40-80 mg, oral/ hari Sebaiknya disertai suplementasi kalium-KCL 3 x 500 -1000 mg/ hari 6. Diet lunak, rendah garam, rendah kalori dalam porsi kecil dan saring. Hindari mengejan / konstipasi bila perlu diberikan laksatif (caulcolax R ) atau klisma



165



7. Mencari dan mengobati pencetus-anemia, tirotoksikosis, emboli paru, infeksi paru, aritmi, endokarditis bakterial subakut dan lain-lain 8. Mencari dan mengatasi penyebab-kelainan congenital, kelainan katup, hipertensi, tirotoksikosis. 9. Konsultasikan ke spesialis penyakit dalam atau spesialis jantung pembuluh darah. V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap dan UGD dan Poli Umum



166



Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP PENANGANAN INFARK JANTUNG AKUT DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP Henti Jantung, SOP RJP, SOP infark jantung akut



0085/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter umum dibantu perawat



PERALATAN/PERLENGKAPAN Alat kejut jantung, cairan intravena, infus set, stetoskop, obat-obat jantung, morfin, obat laksatif



PERINGATAN PENCATATAN DAN PENDATAAN Apabila tidak dilaksanakan maka penanganan infark jantung akut akan sulit untuk dilaksanakan sesuai prosedur minimal. LANGKAH-LANGKAH INFARK JANTUNG AKUT I I.PENGERTIAN Infark jantung ialah nekrosis sebagian otot jantung akibat berkurangnya suplai darah kebagian otot jantung akibat berkurangnya suplai darah ke bagian otot tersebut karena oklusi atau trombosis arteri koronaria : dapat juga akibat keadaaan syok atau anemia akut. Derajatnya bervariasi dari nekrosis secara histologi sampai infark massif. 20% sampai 25% dari penderita meninggal pada serangan pertama,. Penyebab kematian tersering ialah syok kardiogenik. II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan penanganan infark jantung akut dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapatkan pelayanan yang baik,cepat dan tepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat IV.PROSEDUR 1. Atasi nyeri dengan morfin 5-10 mg 5k, dapat diulangi liat ½ jam sampai maksimum 60mg atau meperidin (retidin) 50-100 mg/Im, dapat diulangi. Jangan diberikan bila frekuensi napas kurang dari 12x/menit. 2. Pasang infus glukosa 5 % 500ml/12 jam dan oksigen 4-6 l/menit. 3. Istirahat fisik dan mental selama 2-3 minggu, bila perlu berikan sedative-diazepam, 5-10mg IV 4. Diet cukup sayuran agar defekasi teratur, bila perlu beri lak sans 5. Atasi kompilkasi : » Bradikardi : Atropine sulfat 0,5 mg 1M/IV, dapat diulang tiap 15 menit sampai maksimum 2 mg. Bila perlu tambahan deksametason 10 mg 1m/IV » Takikardi (tanpa payah jantung) : Lidokain (xylocard) 50mg IM/IV » Extrasystole Ventrikel DC shock, lanjutkan dengan resusitasi » Henti jantung Pukul dengan keras di daerah dada 1/3 bagian bawah sternum lalu dilanjutkan dengan resusitasi » Presyok Dekametason 100-250 g IV dengan » Syok: Dekametason 100-250g IV dengan Dopamin 2-5 µg/kg berat badan / menit per infus 6. Konsultasi Ahli V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap dan UGD dan Poli Umum



167



Nomor SOP Tanggal Pembuatan RS LAPANGAN Tanggal revisi KABUPATEN Tanggal Efektif KEPULAUAN ANAMBAS Disusun Oleh Disahkan Oleh SOP KRISIS HIPERTENSI



0086/RSL.060/06.12 01 Juni 2012



Unit Tata Usaha Direktur RS Lapangan



DASAR HUKUM UU. No 23 Tahun 1992; UU.No.29 Tahun 2004 ; PP.No 10 Tahun 1996; PP.No 32 Tahun 1996; PERMENKES No.920 Tahun 1986; PERMENKES No.159 b Tahun 1988; KEPMENKES No.191 Tahun 2001; PERMENKES No.1575 Tahun 2005; PERMENKES No.1275 Tahun 2007 mengenai persetujuan tindakan medis. KETERKAITAN SOP payah jantung, SOP Henti Jantung, SOP Infark Jantung Akut



KUALIFIKASI PELAKSANA Dokter umum dibantu perawat



PERINGATAN Apabila tidak dilaksanakan maka penanganan krisis hipertensi akan sulit untuk dilaksanakan sesuai prosedur minimal.



PENCATATAN DAN PENDATAAN



PERALATAN/PERLENGKAPAN Sphigmomanometer, stestoskop, cairan intravena, infus set, obat-obatan jantung,



LANGKAH-LANGKAH KRISIS HIPERTENSI I.PENGERTIAN Keadaan dimana tekanan darah meningkat dan menetap pada nilai yang tinggi; misalnya diastole 120-150 mg atau lebih dan disertai beberapa penyakit, seperti : 1. Ensefalopati 2. Payah jantung kiri akut 3. Perdarahan akut 4. Hipertensi maligna (hipertensi yang disertai edama papil dan optici) Merupakan keadaan darurat yang harus segera ditanggulangi, sebab dapat menimbulkan kematian yang disebabkan oleh : 1. Kegagalan jantung 2. Iskemia serebri 3. Kegagalan ginjal 4. Pendarahan otak II.TUJUAN 1. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan krisis hipertensi dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 2. Bagi pasien : Agar pasien mendapatkan pelayanan yang baik,cepat dan tepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. II.TUJUAN 3. Bagi RS : Agar prosedur penatalaksanaan krisis hipertensi dapat berjalan dengan baik, teratur sesuai dengan tata cara yang telah digariskan 4. Bagi pasien : Agar pasien mendapatkan pelayanan yang baik,cepat dan tepat dan terarah sesuai dengan tata cara yang ada. III.KEBIJAKAN Proses penatalaksanaan pasien harus efektif dan berlangsung cepat IV.PROSEDUR 1. Rawat, istirahat total 2. Diet rendah garam 3. Pengobatan terhadap penyakit, seperti payah jantung, perdarahan otak 4. Pemberian obat antihipertensi Pada hipertensi maligna dengan kompilkasi perdarahan atau edama otak, kebutaan, payah jantung akut, edama paru-paru akut, penurunan tekanan darah dapat dilakukan dengan dua cara : a. Pada hari pertama diberi tiga macam obat: 1. serposil 0,5-1 mg IM dapat diulang setiap 2-4 jam sampai tekanan diastolic ideal tercapai, kemudian daiganti per poral dengan dosis sama dengan jumlah kebutuhan sehari pada 24 jam sebelumnya.



168



2. Furosemid (lasix R) 20-40 mg IV/ IM, dapat diulang setiap 2-4 jam sampai retensi garam dan air hilang. Pada uremia sedang atau berat diperlukan dosis lebih besar. 3. Dapat dipilih salah satu obat di bawah : golongan beta blocker seperti : Oksprenolol 3-4 x 40 mg/ hari ; propanolol 3-4 x 40 mg / hari; atau pilihan lain : alfametil dopa 3-4 x 125 mg/hari, dosis kedua macam obat dapat dinaikkan pada hari ke-empat, kemudian setiap tiga hari sampai efek yang diinginkan tercapai atau timbul efek samping. Apabila dengan dosis besar tekanan darah ideal belum tercapai, dapat ditambahkan obat golongan vasodilator seperti pratosin dengan dosis 3x1 mg/hari yang dapat dinaikkan 2 mg tiap 3 hari sampai dosis tetap 120mg/hari b. Pada hari pertama diberi dua macam obat: 1. klonidin (catapres) per oral 75-150 mikrogram yang dapat diulang setiap 2-4 jam sampai efek yang diinginkan tercapai atau sampai dosis 9 tablet/hari. Dosis sehari diberikan dalam 3 kali pemberian 2. diuretika (misalnya HCT 25 mg) per oral 1-2 tablet per hari, dapat dinaikan 1 tablet setiap hari sampai efek yang diinginkan tercapai. Secara parenteral diberikan hanya bila ada mual-mual, muntah-muntah atau edema berat. Bila dosis sudah cukup besar sedangkan efek yang diinginkan belum tercapai, dapat ditambah vasodilator. Apabila derajat komplikasi berat atau tekanan diastolic lebih dari 150 mm Hg, diberikan obat-obatan dengan dua cara : a. klonidin (catapres) IM/IV 75-150 mikrogram yang dapat diulang setiap 2 jam, selain itu juga diberikan diuretic dengan atau tanpa vasodilator seperti pada Ib b. dapat dipilih salah satu obat di bawah ini :  daiktosid 300 mg IV disuntikkan dalam waktu 15 detik  hidralazin 20-40 mg dilarutkan di dalam Nacl 0.9 % sampai 20 cc disuntikkan IV  natrium Mitropresid 50mg dilarutkan di dalam 1 liter dekstosa 5 % diberikan per infuse dengan kecepatan 10 liter/ menit.  Pentolinium 10 mg, dilarutkan di dalam 20 cc NaCl 0.9% diberikan IV  Nogitin 5-20mg disuntikkan intravena cepat  Trimatefan (Ar Fonad) 1000 mg, dilarutkan di dalam 1 liter dekstosa 5 % diberikan per infus 10 Hs/menit. 5. Awasi :  Tensi, nadi dan respirasi secara ketat  Tanda-tanda dehidrasi  Buat daftar keseimbangan cairan masuk dan keluar V.UNIT TERKAIT Poli Rawat Inap, UGD dan Poli Umum



169