5 0 140 KB
Disahkan oleh
EPILEPSI
SPO
No. Dokumen Terbitan No. Revisi Tgl. Mulai Berlaku Halaman
: : : : November 2019 : 1/3
Ka FKTP
Kosasih
KLINIK PARAMITRA MEDIKA 1
Pengertian
Epilepsi didefinisikan sebagai suatu keadaan yang ditandai oleh bangkitan epilepsi berulang berselang lebih dari 24 jam yang timbul tanpa provokasi. Sedangkan yang dimaksud dengan bangkitan epilepsi adalah manifestasi klinis yang disebabkan oleh aktivitas listrik yang abnormal dan berlebihan dari sekelompok neuron di otak.
Tujuan
Agar petugas dapat menegakkan diagnosis epilepsi, melakukan pengobatan, edukasi pasien dan keluarga,
Kebijakan Referensi
KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR HK.02.02/MENKES/514/2015
Prosedur
a. Petugas memanggil pasien yang telah dilakukan pemeriksaan tanda-tanda vital oleh perawat, b. Petugas melakukan anamnesa pada pasien, c. Petugas menanyakan pada pasien: Langkah pertama: memastikan apakah kejadian yang bersifat paroksismal merupakan bangkitan epilepsi. 1. Gejala sebelum, selama dan paska bangkitan Keadaan
penyandang
saat
bangkitan:
duduk/
berdiri/
bebaring/ tidur/ berkemih. Gejala awitan (aura, gerakan/ sensasi awal/ speech arrest). Pola/bentuk
yang
tampak
selama
bangkitan:
gerakan
tonik/klonik, vokalisasi, otomatisme, inkontinensia, lidah tergigit, pucat berkeringat, deviasi mata. Keadaan setelah kejadian: bingung, terjaga, nyeri
kepala, tidur, gaduh gelisah, Todd’s paresis. Faktor pencetus: alkohol, kurang tidur, hormonal. Jumlah pola bangkitan satu atau lebih, atau terdapat perubahan pola bangkitan. 2.
Penyakit lain yang mungkin diderita sekarang maupun riwayat penyakit neurologik dan riwayat penyakit psikiatrik maupun
penyakit
sistemik
yang
mungkin
menjadi
bangkitan,
interval
penyebab. 3.
Usia
awitan,
durasi,
frekuensi
terpanjang antar bangkitan. 4. Riwayat terapi epilepsi sebelumnya dan respon terhadap terapi (dosis, kadar OAE, kombinasi terapi). 5. Riwayat penyakit epilepsi dalam keluarga. 6. Riwayat keluarga dengan penyakit neurologik lain, penyakit psikiatrik atau sistemik. 7. Riwayat pada saat dalam kandungan, kelahiran dan perkembangan bayi/anak. 8. Riwayat bangkitan neonatal/kejang demam. 9. Riwayat trauma kepala, infeksi SSP. d. Petugas melakukan pemeriksaan fisik meliputi inspeksi adanya tanda-tanda dari gangguan yang berhubungan dengan epilepsi seperti trauma kepala, infeksi telinga atau sinus, gangguan kongenital, kecanduan alkohol atau obat terlarang, kelainan pada kulit, kanker, defisit neurologik fokal, pemeriksaan neurologis. e. Petugas menegakan diagnosis, sebagai dokter pelayanan primer, bila pasien terdiagnosis sebagai epilepsi, untuk penanganan awal pasien harus dirujuk ke dokter spesialis saraf. Jika terjadi kejang, tangani kejang dengan obat-obatan anti konvulsi yang tersedia di puskesmas. f. Petugas memberikan Konseling dan Edukasi:
Memberi informasi kepada keluarga bahwa penyakit ini tidak menular. Kontrol
pengobatan
merupakan
penderita.Pendampingan utamanya
anak-anak
terhadap
perlu
hal
penting
bagi
pasien
epilepsi
pendampingan
sehingga
lingkungan dapat menerima dengan baik. Pasien epilepsi dapat beraktifitas dengan baik. i. Petugas mencucitangan sebelum dan setelah tindakan, j.
Petugas menulis hasil pemeriksaan fisik, laboratorium, diagnose dan terapi kedalam rekam medis pasien, serta melengkapi lembar surat rujukan bagi pasien epilepsi yang baru pertama kali terdiagnosis.
k. Petugas menandatangani rekam medis. Diagram Alir
Petugas melakukan anamnesa, cuci tangan, pemeriksaan fisik secara lengkap, kemudian cuci tangan setelah pemeriksaan
Petugas memanggil pasien yg sebelumnya telah diperiksa vital sign nya
penanganan awal pasien harus dirujuk ke dokter spesialis saraf.
Petugas menegakkan diagnosa berdasar pemeriksaan yang telah dilakukan
Petugas memberikan konseling dan edukasi
Unit terkait Rekaman Perubahan
Petugas menulis pada RM
Poli Umum, RM Historis No
Yang diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan