Sop Gabungan [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PEMELIHARAAN STETOSKOP No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.196911151990031007



1. Pengertian



Suatu prosedur membersihkan komponen stetoskop dengan membuang semua debu, benda asing atau kotoran dan prosedur penyimpanan stetoskop agar terhindar dari kerusakan



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah pemeliharaan stetoskop



3. Kebijakan



4. Referensi



5. Prosedur/LangkahLangkah



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Persiapan alat Kapas alkohol 70% sekali pakai Kain Pembungkus bell dan membrane stetoskop 2. Prosedur - Cuci tangan sesuai SOP - Bersihkan alat jika setelah digunakan dengan memakai kapas alcohol 70% sekali pakai, dimulai dari earpiece, selang stetoskop sampai ke ujung bagian bell dan membrane stetoskop. - Simpan stetoskop dengan menggantungkan ear piece di dinding, bungkus ujung bell dan membrane stetoskop dengan kain pembungkus



-



-



Simpan stetoskop di tempat kering, terlindung dari cahaya matahari dan barang berbau tajam Cuci tangan setelah melakukan tindakan. Kalibrasi alat sekurang – kurangnya 1 tahun sekali



6. Diagram Alir



7. Unit terkait



Dokter Perawat Bidan



2/2



ETIKA BATUK No. Dokumen : SOP



No. Revisi



1. Pengertian



2. Tujuan



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.196911151990031007



Merupakan tata cara melakukan batuk yang sesuai dengan prinsip pengendalian dan pencegahan infeksi Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk: 1.



Mengurangi



paparan



terhadap



lingkungan/orang lain dari partikel yang terpercik ketika batuk, 2.



Menurunkan transmisi pathogen droplet, Untuk



memperkecil



resiko



terjadinya



infeksi yang penularannya lewat droplet, airbone (saluran pernafasan atas) dari pasien ke petugas dan sebaliknya) 3. Kebijakan



4. Referensi



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



5. Prosedur/LangkahLangkah



Semua pasien, pengunjung, dan petugas kesehatan harus di anjurkan untuk selalu mematuhi etika batuk dan kebersihan pernapasan untuk mencegah sekresi pernapasan, yaitu dengan cara : 1. Tutup hidung dan mulut anda dengan menggunakan tissue / sapu tangan atau lengan dalam baju 2. Segera buang tissue yang sudah di pakai ke dalam tempat sampah 3. Cuci tangan dengan menggunakan air bersih dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol sesuai prosedur 4. Gunakan selalu masker bedah bila anda sedang batuk



6. Diagram Alir



7. Unit terkait



Semua unit



2/2



PENGGUNAAN ALAT PELINDUNG DIRI (APD) No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.196911151990031007



1. Pengertian



Alat pelindung diri adalah pakaian khusus atau peralatan yang di pakai petugas untuk memproteksi diri dari bahaya fisik, kimia, biologi/bahan infeksius



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melindungi kulit dan membran mukosa dari resiko pajanan darah, cairan tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir dari pasien ke petugas dan sebaliknya



3. Kebijakan



4. Referensi



5. Prosedur/LangkahLangkah



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Urutan penggunaan Alat Pelindung Diri a. Cuci tangan b. Pakai sepatu boot atau shoe cover c. Cuci tangan d. Pakai tutup kepala e. Pakai masker f. Pakai gaun g. Pakai apron atau skort tahan air h. Gunakan pelindung mata i. Cuci tangan dan keringkan j. Pakai sarung tangan



2. Sarung tangan a. Cucilah tangan sesuai prosedur, dan pastikan tangan kering. b. Ambillah sarung tangan yang pertama, pada bagian pergelangannya. c. Gunakan sarung tangan yang pertama, kembangkan dan tarik kearah tangan sehingga setiap jari masuk ke dalamnya. d. Ulangi untuk tangan yang lainnya Ulangi untuk tangan yang lainnya e. Melepas sarung tangan : - Ketika melepaskan semua APD, lepaslah sarung tangan terlebih dahulu. - Pegang bagian luar satu sarung tangan, dekat manset atau pergelangan dengan ibu jari dan telunjuk dari tangan lainnya. Tarik sarung tangan, sehingga mengubah posisi bagian dalam menjadi berada di luar, dan peganglah dengan tangan lain yang masih bersarung tangan. - Dengan ibu jari atau jari telanjang, kaitlah sarung tangan yang masih terpakai dari bagian dalam, dan tarik keluar sehingga seluruh



sarung



tangan



terlepas.



Posisi



terakhir bagian dalam sarung tangan berada di luar. Sarung tangan yang pertama kali dilepas, berada di dalam sarung tangan yang kedua. - Buanglah sarung tangan ke dalam tempar sampah infeksius. - Segera lakukan prosedur cuci tangan 3.



Masker a. Masker biasa - Memegang pada bagian tali (kaitkan pada telinga jika menggunakan kaitan tali karet atau simpulkan tali di belakang kepala jika menggunakan tali lepas). 2/2



-



Eratkan tali kedua pada bagian tengah kepala atau leher. - Tekan klip tipis fleksibel (jika ada) sesuai lekuk tulang hidung dengan kedua ujung jari tengah atau telunjuk. - Membetulkan agar masker melekat erat pada wajah dan di bawah dagu dengan baik. - Periksa ulang untuk memastikan bahwa masker telah melekat dengan benar b. Masker respirator/Partikulat - Genggamlah respirator dengan satu tangan, posisikan sisi depan bagian hidung pada ujung jari-jari anda, biarkan tali pengikat respirator menjuntai bebas di bawah tangan anda - Posisikan respirator di bawah dagu dan sisi untuk hidung berada di atas - Tariklah tali pengikat respirator yang atas dan posisikan tali agak tinggi di atas kepala anda di atas telinga - Tariklah tali pengikat respirator yang bawah dan posisikan tali pada kepala bagian atas (posisi tali menyilang) - Letakkan jari-jari kedua tangan anda di atas bagian hidung yang terbuat dari logam - Tekan sisi logam tersebut (gunakan dua jari masing-masing tangan) mengikuti bentuk hidung anda - Jangan menekan respirator dengan satu tangan karena dapat mengakibatkan respirator bekerja kurang efektif - Tutup bagian depan respirator dengan kedua tangan dan hati-hati agar possi respirator tidak berubah. c. Melepas masker - Ingatlah bahwa bagian depan masker telah terkontaminasi-JANGAN SENTUH. - Lepaskan tali bagian bawah dan kemudian tali/karet bagian atas. - Buang ke tempat limbah infeksius



4. Gaun pelindung/Apron a. Tutupi badan sepenuhnya dari leher hingga lutut, lengan hingga bagian pergelangan tangan b. Selubungkan ke belakang punggung. c. Ikat di bagian belakang leher dan pinggang. d. Melepas gaun : - Ingatlah bahwa bagian depan gaun dan lengan gaun pelindung telah terkontaminasi - Lepas tali pengikat gaun. - Tarik dari leher dan bahu dengan memegang bagian dalam gaun pelindung saja. Balik gaun pelindung. - Lipat atau gulung menjadi gulungan dan letakkan di wadah yang telah di sediakan untuk diproses ulang atau buang di tempat limbah infeksius 5. Kacamata (google) dan perisai/pelindung wajah a. Pasang pada wajah dan mata dan sesuaikan agar pas. b. Langkah – langkah melepaskan : - Bagian luar kacamata atau pelindung wajah telah terkontaminasi - Saat melepasnya, pegang karet atau gagang kacamata - Letakkan di wadah yang telah di sediakan untuk diproses ulang atau dalam tempat limbah infeksius 6. Sepatu pelindung a. Gunakan sepatu karet atau plastik yang menutupi seluruh ujung dan telapak kaki bisa di gunakan sepatu boot dari bahan kulit b. Sepatu harus selalu bersih c. Harus selalu di gunakan di dalam kamar operasi dan tidak boleh di pakai keluar, tidak di anjurkan memkai sandal, sepatu terbuka dan telanjang kaki



2/2



7. Topi pelindung a. Pakailah pelindung kepala sesuai ukuran sehingga menutup semua rambut b. Lepaskan pelindung kepala dan langsung di buang ke tempat sampah 8. Langkah-langkah pelepasan APD : a. Lepaskan sepasang sarung tangan b. Lakukan kebersihan tangan c. Lepaskan apron d. Lepaskan perisai wajah (google) e. Lepaskan gaun bagian luar f. Lepaskan penutup kepala g. Lepaskan masker h. Lepaskan pelindung kaki 6. Diagram Alir



7. Unit terkait



1. 2. 3. 4.



Ruang Ruang Ruang Ruang



BP. Umum KIA Gigi Laboratorium



LIMA MOMEN KEBERSIHAN TANGAN No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.196911151990031007



1. Pengertian



Waktu untuk kebersihan tangan di pelayanan yang bersentuhan langsung dengan pasien mengacu pada Five Moment Hand Hygiene sesuai ketentuan WHO



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah menurunkan



angka



kejadian



HAIs



dengan



semua efek yang ditimbulkannya 3. Kebijakan



4. Referensi



5. Prosedur/LangkahLangkah



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Sebelum kontak pasien 2. Sebelum tindakan aseptic 3. Setelah kontak darah dan cairan tubuh 4. Setelah kontak pasien 5. Setelah kontak dengan lingkungan sekitar pasien



6. Diagram Alir 7. Unit terkait



1. Kepala Puskesmas 2. Tata Usaha, 3. Semua Ruangan



2/2



5. Pejabat struktural dan fungsional 6. Semua staf di lingkungan puskesmas 7. Semua pasien puskesmas. 8.



Semua pengunjung puskesmas



KEBERSIHAN TANGAN No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.19691115199003100 7



1. Pengertian



Kebersihan tangan adalah tindakan/praktek membersihkan tangan dengan cara mencuci tangan guna menghilangkan semua kotoran dan debris serta menghambat atau membunuh mikroorganisme pada kulit



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk mencegah agar tidak terjadi infeksi, kolonisasi kontaminasi



pada dari



pasien pasien



dan



mencegah



ke



lingkungan



termasuk lingkungan kerja petugas. 3. Kebijakan



4. Referensi



5. Prosedur / LangkahLangkah



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan A. Handwash (Cuci Tangan dengan Sabun) 1. Pastikan kuku tangan pendek, karena kuku yang panjang akan menjadi tempat persembunyian mikroorganisme dan bakteri 2. Jangan menggunakan cat kuku atau aksesoris lain yang bisa menghalangi kuku 3. Lepaskan semua aksesoris (gelang, jam tangan, cincin,dll) sebelum melakukan cuci tangan



2/2



4. Mencuci tangan dengan air mengalir, dan menggunakan sabun antiseptic ini membutuhkan waktu 40-60 detik. 5. Indikasi dilakukan handwash(cuci tangan dengan sabun) adalah a. Bila tangan tampak kotor b. Bila tangan berminyak c. Setelah menggunakan handscone d. Setelah 5 – 10 kali handrub 6. Teknik membersihkan tangan dengan sabun dan air mengalir harus dilakukan seperti dibawah ini : a. Basahi tangan dengan air b. Tuangkan sabun 3-5 cc untuk menyabuni seluruh permukaan tangan c. Gosok kedua telapak tangan hingga merata d. Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya e. Gosok kedua telapak tangan dan selasela jari f. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci g. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan sebaliknya



h. Gosokkan dengan memutar ujung jarijari tangan kanan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya i. Bilas kedua tangan dengan air j. Keringkan tangan menggunakan handuk sekali pakai atau tissu sampai benar-benar kering k. Gunakan handuk sekali pakai atau tissu untuk menutup keran air dan tangan Anda sudah bersih B. Handrub



1. Mencuci tangan dengan handrub ini memerlukan waktu 20-30 detik. 2. Indikasi dilakukan handrub adalah semua kegiatan yang telah di atur oleh WHO yang masuk dalam five moment dimana kegiatan into diluar indikasi handwash misalnya: a. Setelah berinteraksi dengan pasien tanpa melibatkan cairan tubuh pasien (alloanamnesa, periksaan fisik tanpa melibatkan cairan tubuh pasien,dll) b. Sebelum masuk dalam lingkungan pasien c. Setelah keluar dari lingkungan pasien tanpa bersentuhan dengan cairan tubuh pasien 3. Teknik membersihkan tangan dengan hand rub berbasis alkohol harus dilakukan seperti dibawah ini : a. Tuangkan antiseptik berbasis alkohol 3-5 cc pada permukaan tangan yang berada pada posisi seperti mangkok.



2/2



b. Gosok kedua telapak tangan hingga merata c. Gosok punggung dan sela-sela jari tangan kiri dengan tangan kanan dan sebaliknya d. Gosok kedua telapak tangan dan selasela jari e. Jari-jari sisi dalam dari kedua tangan saling mengunci f. Gosok ibu jari kiri berputar dalam genggaman tangan kanan dan sebaliknya g. Gosokkan dengan memutar ujung jarijari tangan kanan ditelapak tangan kiri dan sebaliknya 6. Diagram Alir



7. Unit terkait



1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.



Kepala Puskesmas Tatausaha Semua Ruangan Pejabat struktural dan fungsional Semua staf di lingkungan puskesmas Semua pasien puskesmas Semua pengunjung puskesmas



PENANGANAN TERTUSUK BENDA TAJAM DAN JARUM No. Dokumen : SOP



No. Revisi



/PKMAT/2020



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.19691115199003100 7



1. Pengertian



Suatu prosedur tetap yang berkaitan dengan teknik penatalaksanaan luka akibat tertusuk jarum/terkena benda tajam



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk melindungi pasien, petugas kesehatan, pengunjung dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan dari penyebaran infeksi dan cidera.



3. Kebijakan



4. Referensi



5. Prosedur/LangkahLangkah



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan 1. Daerah yang terkena tusukan ditekan satu kali, kemudian cuci pada air mengalir sambil menekan daerah yang tertusuk untuk mengeluarkan darahnya. 2. Daerah tusukan/ kena benda tajam,dioles dengan povidon iodin, kemudian ditutup dengan kassa steril selanjutnya diplester. 3. Menghubungi IPCN tidak boleh lebih dari 4 jam setelah kejadian, jam berapapun (24 jam)/on time.



2/2



4. Mengisi form khusus luka tusuk jarum/benda tajam (kronologis kejadian) kemudian diserahkan ke IPCN 5. IPCN menindaklanjuti untuk pemeriksaan baik ke dokter, untuk tindakan yang perlu di lakukan sesuai dengan kasus kejadian misal: perlu di jahit atau di cross incision dll. 6. IPCN menindaklanjuti untuk pemeriksaan laboratorium : a) Hbs Ag untuk Hepatitis B c) Anti HIV untuk HIV d) Untuk sumber yang tidak diketahui, pertimbangkan adanya e) Faktor risiko yang tinggi atas ketiga infeksi di atas 7. Bila hasil pemeriksaan laboratorium positif, Tim PPI, dan pihak terkait melakukan Penanganan Pasca Pajanan (PPP)



6. Diagram Alir



7. Unit terkait



Seluruh Unit Petugas Cleaning Service



PENGELOLAAN LIMBAH BENDA TAJAM DAN JARUM No. Dokumen : SOP



No. Revisi



:



Tanggal Terbit : Halaman



Puskesmas Alalak Tengah



/PKMAT/2020



:1/2



Ttd Ka Puskesmas



1. Pengertian



Zainal Syachrial,SKM,MM NIP.19691115199003100 7



Proses penanganan, penempatan, dan pembuangan limbah benda tajam dan jarum Limbah benda tajam : Limbah yang memiliki permukaan tajam, contoh: jarum, spuit, ujung infus, benda yang berpermukaan tajam.



2. Tujuan



Sebagai acuan penerapan langkah – langkah untuk a. Melindungi



pasien,



petugas



kesehatan,



pengunjung dan masyarakat sekitar fasilitas pelayanan kesehatan dari penyebaran infeksi dan cidera. b. Membuang



bahan-bahan



berbahaya



(sitotoksik, gas, limbah infeksius, limbah kimiawi dan farmasi) dengan aman. 3. Kebijakan



4. Referensi



Permenkes no. 27 tahun 2017 tentang Program Pencegahan dan Pengendalian Infeksi di Fasilitas Pelayanan Kesehatan



5. Prosedur / LangkahLangkah



1. Memisahkan limbah benda tajam 2. Masukkan kedalam wadah tahan tusuk dan air. 3. Penanganan limbah benda tajam/pecahan kaca - Jangan menekuk atau mematahkan benda tajam. 2/2



-



Jangan meletakkan limbah benda tajam sembarang tempat. - Segera buang limbah benda tajam ke wadah yang tersedia tahan tusuk dan tahan air dan tidak bisa dibuka lagi. - Selalu buang sendiri oleh si pemakai. - Tidak menyarungkan kembali jarum suntik habis pakai (recapping). - Wadah benda tajam diletakkan dekat lokasi tindakan. - Bila menangani limbah pecahan kaca gunakan sarung tangan rumah tangga - Wadah benda tajam merupakan limbah medis dan harus dimasukkan ke dalam kantong medis sebelum insinerasi. - Idealnya semua benda tajam dapat diinsinersi, tetapi bila tidak mungkin dapat dikubur dan dikapurisasi bersama limbah lain. 4. Cuci tangan di air mengalir 6. Diagram Alir



7. Unit terkait



Semua Unit Petugas Cleaning Service