SOP Hemat Energi Listrik Dan Air [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENERAPAN PROGRAM SEKOLAH KAWASAN HEMAT ENERGI (KHE) 1. Latar Belakang



Sekolah merupakan salah satu sarana publik yang tidak bisa lepas dari penggunaan energi. Banyak energi yang digunakan di sekolah, diantaranya energi listrik. Di Indonesia sendiri energi listrik mengalami ancaman krisis, dimana kebutuhan listrik lebih tinggi dari pada ketersediaan pasokan listrik. Ancaman krisis energi listrik ini merupakan bagian dari peringatan agar kita sebagai masyarkat Indonesia dapat melakukan penghematan. Sebagai warga sekolah kita bisa melakukan penghematan menggunakan energi listrik yang berada di sekolah. Menggunakan energi secara berlebihan akan mengakiatkan kerugian pada diri manuisa sendiri. Kerugian itu akan memberi pengaruh kepada segala aspek kehidupan manusia. Berikut beberapa akibat yang terjadi jika kita menggunakan energi secara berlebihan, yaitu : a. Menggunakan energi listrik secara berlebihan akan mengakibatkan kurangnya pasokan listrik. b. Menggunkan air secara berlebihan akan mengakibakan kita kekurangan air. c. Menggunakan minyak bumi secara berlebihan akan mengakibatkan kosongnya ketersediaan minyak bumi yang akan berpengaruh dalam segala aspek baik itu ekonomi maupun sosial. Sekolah adalah tempat belajar, berlatih, dan menuntut ilmu pengetahuan sebagai bekal hidup kita di kemudian hari. Sebagai siswa-siswi yang bertanggung jawab terhadap kelangsungan hidup bangsa kita harus memiliki kesadara untuk melakukan penghematan energi. Karena dengan melakukan penghematan energi kita sudah memberikan kontribusi besar untuk persediaan energi energi di masa yang akan datang. Hemat energi bisa dilakukan dari sedini mungkin. Sekolah memiliki andil dalam mengajarkan para siswa dan siswi untuk melakukan hemat energi dari sedini mungkin. Jika siswa terbiasa untuk hemat energi maka akan berdampak baik pada kehidupan siswa kedepanya. 2. Landasan Hukum



Penerapan program sekolah Sebagai Kawasan Hemat Energi (KHE) yang dilaksanakan berdasarkan landasan hokum sebagai berikut : 1) Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi 2) Peraturan Pemerintah No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi 3) Keputusan Presiden No.43 Tahun 1991 tentang Konservasi Energi 4) Instruksi Presiden No. 13 Tahun 2011 tentang Penghematan Energi dan Air. 5) Rencana Induk Konservasi Energi 2005. 6) Permendiknas nomor 19 Tahun 2007 tentang standar pengelolaan.



7) Permendiknas nomor 24 Tahun 2007 tentang standar sarana dan prasarana 8) Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) nomor 13 tahun 2012 tentang Penghematan Pemakaian Energi Listrik 3. Tujuan



Penerapan program sekolah Sebagai Kawasan Hemat Energi (KHE) memiliki tujuan sebagai berikut : 1) Memberikan panduan tentang langkah-langkah pokok untuk pengembangan dan pelaksanaan program “ Kawasan Hemat Energi “ 2) Sebagai dasar untuk mengembangkan Program “ Kawasan Hemat Energi “ 4. Sasaran Kegiatan Sasaran kegiatan ini adalah seluruh warga sekolah yang meliputi : 1) Peserta Didik 2) Pendidik ( guru ) 3) Tenaga Kependidikan ( karyawan ) 5. Prosedur Program Sekolah Berwawasan Hemat Energi Prosedur yang diterakan dalam Program Sekolah Berwawasan Hemat Energi, sebagai berikut : 1) Menyusun jadwal pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh warga sekolah. 2) Monitoring, evaluasi, dan tindak lanjut. 3) Menyusun program sekolah sebagai kawasan hemat energi yang mengikat ke semua komponen yang ada di sekolah. 6. Program Sekolah Kawasan Hemat Energi Program yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan sekolah kawasan hemat energi di SD Negeri Pondok Ranji 01 adalah sebagai berikut. No



Kegiatan



1



Mematikan Lampu yang Tidak Digunakan



2



Mematikan Kipas yang Tidak Digunakan, menseting Kipas pada kecepatan yang diinginkan, membuka pintu, jendela dll pada saat Kipas menyala dan mematikan



Waktu Pelaksanaan Setiap Hari



Penanggung Jawab Ketua kelas



Tempat Kegiatan Ruang Kelas



Indikator Keberhasilan Ruang kelas mematikan lampu jika tidak digunakan



Setiap Hari



Ketua kelas



Ruang Kelas



Ruang kelas Mematikan Kipas yang Tidak Digunakan, menseting Kipas pada yang diinginkan, membuka pintu, jendela dll pada saat Kipas menyala dan mematikan Kipas selama satu jam pada jam istirahat



3



Kipas selama satu jam pada jam istirahat Pemberian Label Matikan Penggunaan Listrik Jika Tidak terpakai Pemeriksaan Peralatan Listrik yang telah Mati Pengadaan Slogan Hemat Energi



Awal Tahun Ajaran Baru



Tata Usaha



Seluruh Ruang Sekolah



Terlebeli seluruh ruang sekolah



Setiap Semester



Wakil Kepala Sekolah



Liburan Semester



Wakil Kepala Sekolah



Seluruh Ruang Sekolah Lingkungan Sekolah



Satu Hari Tanpa Mengecas HP Lomba Hemat Energi



Setiap Minggu Setiap Semester



Wakil kepala Sekolah Wakil Kepala Sekolah



Ruang Sekolah Lingkungan Sekolah



8



Pelajar Pelopor Hemat Energi



Setiap Hari



Wakil Kepala Sekolah



Lingkungan Sekolah



Tidak ada peralatan menggunakan listrik yang mati Slogan hemat energi berjalan dengan baik Kegiatan tanpa mengecas berjalan dengan baik Diumumkan kejuaraan untuk masingmasing kelas pararel sesuai dengan kriteria penilaian Terlaksananya hemat energi



9



Pengiriman Duta Hemat Energi



10



Peningkatan Pengetahuan Hemat Energi



Jika Ada Undangan Pada Moment Tertentu Jika Ada Undangan Pada Moment Tertentu



Kepala Sekolah dan Wakil serta Pendidik Kepala Sekolah dan Wakil serta Pendidik



Menyesuaikan Sekolah dapat berpartisipasi dalam kegiatan hemat energi di masyarakat Menyesuaikan Perwakilan dari warga sekolah mendapatkan pengetahuan tentang pentingnya menghemat energi



4 5 6 7



7. Bentuk Kegiatan Rincian kegiatan yang akan dilaksanakan dalam mewujudkan sekolah kawasan hemat energi di SD Negeri Pondok Ranji 01 adalah sebagai berikut. No 1



Kegiatan Mematikan Lampu yang Tidak Digunakan



2



Mematikan kipas yang Tidak Digunakan, menseting kipas pada kecepatan yang diingikan, membuka pintu, jendela dll pada saat kipas menyala dan mematikan kipas selama satu jam pada jam istirahat Pemberian Label Matikan



3



Bentuk Kegiatan Setiap peserta didik melakukan tugas sebagai berikut : 1. Mematikan lampu jika tidak digunakan 2. Mengingatkan teman jika menggunakan lampu secara berlebihan 3. Melaporkan ke wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana jika ditemukan lampu yang tidak berfungsi Setiap peserta didik melakukan tugas sebagai berikut 1. Mematikan kipas yang Tidak Digunakan, menseting kipas pada kecepatan yang diingikan, membuka pintu, jendela dll pada kipas menyala dan mematikan kipas selama satu jam pada jam istirahat 2. Mengingatkan teman jika lupa pada point 1 3. Melaporkan ke wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana jika ditemukan kipas yang tidak berfungsi Karyawan menempelkan label untuk mematikan peralatan yang



4



Penggunaan Listrik Jika Tidak terpakai Pemeriksaan Peralatan Listrik yang telah Mati



5



Pengadaan Slogan Hemat Energi



6



Satu Hari Tanpa Mengecas HP Lomba Hemat Energi



7 8 9



10



Pelajar Pelopor Hemat Energi Pengiriman Duta Hemat Energi Peningkatan Pengetahuan Hemat Energi



menggunakan listrik jika tidak digunakan 1. Mengontrol setiap ruangan untuk memastikan kipas atau lampu tidak ada yang mati 2. Mengganti peralatan listrik yang mati dengan yang lebih hemat energi tanpa mengurangi kenyamanan Memasang slogan-slogan tentang : 1. Penghematan energi 2. Matikan peralatan listrik jika tidak digunakan 3. Cinta akan penghematan energi Seluruh warga sekolah sadar untuk tidak melakukan pengecasan HP pada satu hari tersebut Setiap kelas melakukan proses penghetaman energi sesuai dengan kriteria penilaian Mengadakan kegiatan ekstrakurikuler yang mendukung program berbasis konservasi energi Mengirimkan peserta didik untuk mengikuti kegiatan berbasis energi, mis : 1. Pengembangan sumber energi terbarukan 2. Penghematan energi Mengikuti diklat, seminar, workshop dan sejenisnya yang berkaitan dengan lingkungan, misalnya : 1. Hemat energi 2. Pengembangan sumber energi terbarukan 3. Konservasi energi 4. Penyelamatan energi 5. Krisis energi



8. Penghargaan dan Sangsi



1) Penghargaan Penghargaan diberikan dalam bentuk piagam penghargaan dan insentif sesuai ketentuan untuk : a) Pemenang lomba kelas b) Peserta duta lingkungan c) Pendidik dan Tenaga kependidikan dan Peserta didik yang aktif dalam berbagai kegiatan program KHE 2) Sanksi Sanksi diberikan dalam bentuk : No 1



Bentuk Sanksi Peringatan Lisan (Teguran)



2



Peringatan tertulis



Bentuk Pelanggaran 1. Tidak mematikan lampu 2. Tidak menempelkan label hemat energi 3. Membiarkan peralatan listrik yang mati 4. Tidak mematikan kipas 5. Tidak mematikan peralatan listrik setelah meninggalkan ruangan yang tidak terpakai. 6. Tidak mengikuti lomba hemat energi 7. Tidak ada pelajar yang menjadi pelopor untuk hemat energi 8. Tetap mengecas HP pada saat hari bebas mengecas HP 1. Telah mendapatkan peringatan lisan sebanyak 3 kali. 2. Melakukan Vandalisme 3. Merokok di lingkungan sekolah



3



Point untuk peserta didik/pembinaan untuk PTK



4. Merusak fasilitas sekolah Telah mendapatkan peringatan tertulis



1. Penutup



Penerapan Kawasan Hemat Energi (KHE) adalah tanggung jawab bersama dari setiap warga sekolah. Pemeliharaan dan perwujudan lingkungan sekolah yang hemat energi tidak lepas dari peran peserta didik, pendidik maupun tenaga kependidikan. Kondisi demikian akan melahirkan peserta didik yang cerdas, bermutu, berwawasan konservasi energi serta mampu menerapkan sikap cinta dan peduli lingkungannya, terutama di lingkungan SD Negeri Pondok Ranji 01 maupun di masyarakat pada umumnya.