Sop HR 06 Satuan Pengamanan (Satpam) [PDF]

  • 0 0 0
  • Suka dengan makalah ini dan mengunduhnya? Anda bisa menerbitkan file PDF Anda sendiri secara online secara gratis dalam beberapa menit saja! Sign Up
File loading please wait...
Citation preview

PT. CITRA MITRA SEHATI BENGKUKLU STANDARD PERUSAHAAN STANDART OPERATING PROCEDURE



SATUAN PENGAMANAN / SATPAM Disusun Oleh



Diketahui oleh



Disetujui Oleh



No. Dokumen : Tgl Epektif : Revisi : 0 Halaman : 1,2,3,4 Distribusi All Devisi



( Supervisor HR&GA )



( Kabag. HR &GA )



( Project Manager )



All Subcont



1.



TUJUAN : Standard Operation Procedure (SOP) ini bertujuan untuk: 1. Dalam melaksanakan tugasnya, SatPAM mempunyai peranan sebagai berikut :  Menciptakan kondisi aman dan tertib dilingkungan kerja Perusahaan  Segala usaha kegiatan melindungi dan mengamankan asset perusahaan dan lingkungan / kawasan kerjanya dari setiap gangguan keamanan dan ketertiban serta pelanggaran hukum. (Umumnya Preventif). 2. Unsur membantu POLRI dalam pembinaan Keamanan dan Ketertiban terutama dibidang penegakan hukum dalam lingkungan kawasan kerja, serta memberikan Informasi gangguan KAMTIBNAS. 3. Terjaga serta terpeliharanya dengan baik keselamatan dan kenyamanan kerja karyawan. 4. Menjalin kerja sama dengan POLRI dan Masyarakat sehingga menumbuhkan suatu ketertiban dan keamanan.



2.



RUANG LINGKUP 1. Standard ini berlaku untuk dijalankan / dilakukan diseluruh lokasi kerja area kerja PT. Citra Mitra Sehati. 2. SOP ini dimulai dari adanya pengamanan terhadap asset Perusahaan. 3. Adapun ruang lingkupnya mencakup seluruh area kerja yang menjadi tanggung jawab Sacurity



3.



REPERENSI  Undang-undang No. 1 tahun 1970 tentang keselamatan dan keehatan kerja  KepMen 555K/26/M.PE/1995 Keselamatan dan Kesehatan Kerja Pertambangan Umum.



4.



PROSEDUR STANDAR 1.



STANDAR UMUM, SIKAP, PENAMPILAN DAN PRILAKU : o Penampilan : o Rambut rapih (tidak boleh gondrong)



1



o o o o o o o o o 2.



Kumis rapih (dirapikan hingga menimbulkan sikap simpatik) Jambang dan jenggot sebaiknya dicukur tipis (tidak angker) Pakaian rapi, bersih sesuai dengan ketentuan seragam SatPAM. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya. Bersikap selalu siaga dalam menjalankan tugas serta cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan / pengamanan pada asset dan SDM Perusahaan. Mentaati peraturan-peraturan negara dan menghormati dan melaksanakan normanorma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat sekitar. Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya. Bertindak tegas, jujur, berani, adil dan bijaksana. Cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan / Pengamanan pada asset dan SDM dilingkungan Perusahaan. HAL-HAL YANG PERLU DIPERHATIKAN PADA WAKTU PELAKSANAANTUGAS.



1. Sikap dan perilaku anggota SatPAM yang harus dipatuhi memelihara kebersihan badan : a. Rambut rapih (tidak boleh gondrong standart anggota ABRI) b. Kumis rapih (dirapikan hingga menimbulkan sikap simpatik) c. Jambang dan jenggot sebaiknya dicukur habis sampai bersih d. Pakaian rapi, bersih sesuai dengan ketentuan seragam SatPAM. 2. Ulet, tabah, sabar dan percaya diri dalam mengemban tugasnya. 3. Mentaati peraturan-peraturan negara dan menghormati normanorma yang berlaku didalam lingkungan kerja/kawasan kerja serta masyarakat. 4. Memegang teguh rahasia yang dipercayakan kepadanya 5. Bertindak tegas, jujur, berani dan adil, bijaksana. 6. Cepat tanggap (responsive) dalam memberikan perlindungan / pengamanan pada masyarakat dilingkungan kerja. 3.



PENJAGAAN POS KEAMANAN : 1. Personel Satuan Pengamanan yang berada di Pos Pengaman harus selalu bersikap siaga dan simpatik. 2. Portal harus selalu dalam kondisi tertutup rapat bila tidak ada unit yang keluar ataupun masuk. 3. Pos Satuan Pengaman hanya berfungsi sebagai Pos Pengaman buka 4. Unit yang keluar masuk dari portal harus tercatat ; nama sopir / driver, No Polisi / No. Lambung, Jam keluar masuk, jumlah penumpang, barang yang dibawa serta maksud dan tujuan. 5. Khusus untuk mobil sarana yang tidak terdaftar di Perusahaan PT. NPI ( Nusa Perdana Indah ) Job Site ABK harus mengisi buku tamu serta sopir harus membubuhkan tanda tangan. 6. Tamu yang tidak rutin dan bukan dari PT. NPI (Nusa Perdana Indah ) sebelum diperbolehkan masuk harus terlebih dahulu dilakukan induksi untuk kali pertama kehadirannya, tamu rutin yang bukan dari PT. NPI (Nusa Perdana Indah ) misal : suplier dll tetap harus mengisi buku tamu dan harus diberi induksi pada pertama kali masuk ke lingkungan perusahaan.



2



7. Kendaraan tamu harus diparkir secara rapi ditempat parkir tamu, kecuali kendaraan suplier yang bermaksud mengantar dan atau menjemput barang. 8. Khusus sepeda motor harus parkir ditempat parkir yang sudah disediakan apapun keperluannya. 9. Dalam hal pimpinan perusahaan PT. NPI ( Nusa Perdana Indah ) maupun dari Samarinda dan Jakarta bertamu, maka harus tetap menanda tangani buku tamu yang disampaikan oleh petugas Satuan Pengaman. 4.



STANDAR KEWAJIBAN : 1.



2. 3. 4. 5. 6. 5.



Setiap personil Satuan Pengaman (termasuk Komando Regu), wajib tiba ditempat kerja 30 menit sebelum jam tugas dengan menggunakan seragam yang bersih dan rapi, setiap pergantian akhir shift jaga, harus dilakukan serah terima tugas jaga dari petugas lama kepada petugas baru yang dituangkan dalam buku berita Acara serah terima tugas jaga dimana didalamnya diuraikan keadaan kondisi keamanan pada shift sebelumnya dan ditanda tangani kedua danru masing-masing Personil jaga serta diketahui koordinator satPAM, selama bertugas setiap personil, wajib melaksanakan tugas dengan baik dan hati-hati serta penuh tanggung jawab. Setiap saat posisi portal harus dalam keadaan tertutup, bila kendaraan tidak ada yang akan keluar dan masuk melaksanakan penjagaan dengan maksud mengawasi masuk / keluarnya Orang atau barang dan mengawasi keadaan-keadaan / hal-hal yang mencurigakan disekitar tempat tugasnya. Mematuhi segala peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh Pemerintah dan Perusahaan KEGIATAN SATPAM



Kegiatan SatPAM disesuaikan dengan keadaan dan lingkungan serta masingmasing kebutuhan PT CMS .maka dalam melaksanakan tugasnya, SatPAM melakukan kegiatan yang pada pokoknya sebagai berikut : 1. Penerimaan Tamu 2. Meminta tamu memarkir kendaraannya secara rapi pada tempat yang telah ditentukan. 3. Meminta seluruh tamu untuk mengisi buku tamu yang telah disediakan. 4. Meminta dan menahan KTP / kartu identitas milik tamu dan menukarnya dengan kartu tanda pengenal tamu (Visitor) yang disediakan. 5. Berikan bantuan / pengarahan dan petunjuk sesuai dengan keperluan tamu tersebut, dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku dilingkungan kerja. 6. Berkoordinasi dengan petugas kantor yang akan ditemui tamu dan jika petugas kantor yang bersangkutan telah siap untuk menerima tamu tersebut, maka petugas akan mengantar tamu tersebut keruang yang telah ditentukan dan tetap waspada terhadap segala kemungkinan. 7. Mengawal kedatangan bahan bakar cair pada saat pembongkaran ditangki bbc 8. Mengawal pengambilan bahan peledak dari gudang induk sampai kelokasi peledakan 9. Ikut serta dalam pengamanan pada kegiatan peledakan bersama pihak Safety sampai selesai kegiatan peledakan 10. Pemeriksaan keluar masuk kendaraan baik milik perusahaan maupun kendaraan umum pada saat melewati posko



3



11. Mencatat atau meminta copy nama barang yang dibawa dan mencatat nomor surat jalan o Pemeriksaan secara Visual kendaraan, barang, karyawan yang ikut, serta senjata Tajam dan bahan yang berbahaya dalam pengiriman Barang Keluar. o Meminta Surat Perintah Jalan sesuai Prosedure yang berlaku o Memeriksa Dokumen Pengiriman barang yang dibawah o Mempersilahkan kendaraan tersebut keluar, lalu mengarsip Surat Perintah Jalan tersebut. o Pemeriksaan Visual kendaraan, barang dan kesesuaian dokumennya. o Inspeksi / Ronda keliling, melakukan perondaan sekitar kawasan kerjanya menurut rute dan waktu tertentu dengan maksud mengadakan penelitian dan pemeriksaan terhadap segala sesuatu yang tidak wajar dan tidak pada tempatnya yang dapat atau diperkirakan menimbulkan ancaman dan gangguan serta mengatur kelancaran lalu lintas pada saat terjadinya Incident-Accident didalam wilayah area tambang.



4