8 0 104 KB
SOP PELAYANAN IMS STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
No. Dokumen
:
No. Revisi
:
Tanggal terbit
:
Halaman PUSKESMAS PASIRJAMBU
1. Pengertian
: 1/1 Ditandatangani oleh: HERMAN SETIAWAN,SKM NIP. 196708031991031006
IMS atau infeksi menular seksual adalah infeksi yang ditularkan melalui hubungan seksual. Infeksi menular seksual akan lebih beresiko bila melakukan hubungan seksual dengan bergonta ganti pasangan, baik melalui vagina, oral, maupun anal
2. Tujuan
Sebagai acuan dalam penatalaksanaan infeksi menular seksual
3. Kebijakan
SK Kepala UPT Yankes Pasirjambu No 440/Kep.047.A – UPTD/2016 tentang Pelayanan Klinis Puskesmas Pasirjambu
4. Referensi 5. Alat dan
A. Alat : 1. Ruangan yang terjaga kerahasiaannya
bahan
2. Formulir IMS 3. Formulir rujukan internal ke laboratorium 4. Kondom
6. Langkah – langkah
A.
Petugas
melakukan
pencatatan
identitas
pasien
dengan
jaminan
konfidensialitas B.
Mengisi nomor register pada formulir pemeriksaan IMS
C.
Dokter melakukan anamnesis ( adanya duh tubuh, gatal, kencing sakit, dll)
D.
Bila perlu pemeriksaan syphilis, maka dokter merujuk pasien ke laboratorium
E.
Hasil diserahkan ke dokter, dokter menyampaikan hasil pemeriksaan lab
F.
Dokter melakukan terapi berdasarkan pendekatan sindrom klinis bila test syphilis negatif
G.
Konselor melakukan konseling dan edukasi tentang HIV dan tes dengan 4 C (counseling, consent, confidential & condom)
H.
Pemberian brosur KIE dan kondom kepada pasien
I.
Buat perjanjian yang akan datang
7. Hal –hal yang perlu diperhatikan 8. Unit terkait
Poli konseling VCT, Laboratorium, Poli umum
9. Dokumen
Form permintaan pemeriksaan laboratorium, leaflet HIV-AIDS, Lembar inform consent
terkait
SOP PELAYANAN IMS No. Dokumen STANDAR OPERASIONAL No. Revisi PROSEDUR Tanggalterbit
PUSKESMAS PASIRJAMBU KEC. PASIRJAMBU KAB. BANDUNG VCT, Form VCT
: : :
Halaman : 2/2 Ditandatanganioleh:
HERMAN SETIAWAN,SKM NIP. 196708031991031006