6 0 221 KB
SOP KESELAMATAN KERJA DI LABORATORIUM
SOP
No. Dokumen : No. Revisi : Tanggal Terbit: Halaman :
PUSKESMAS TALLUNGLIPU 1. Pengertian 2. Tujuan
3. Kebijakan
Heri Paerunan NIP.19751005 199903 2 008
Keselamatan kerja adalah upaya untuk melindungi pekerja dan orang di sekitar laboratorium. Melindungi pekerja laboratorium dan orang di sekitarnya dari resiko terkena gangguan kesehatan yang ditimbulkan laboratorium. 1. Laboratorium mempunyai prosedur pelporan hasil kritis 2. Hasil pemeriksaan laboratorium yang kritis atau angka kritis ditetapkan bersama-sama antara Unit Laboratorium dan Staf Medis di rumah sakit
4. Referensi 5. Prosedur
6. LangkahLangkah
a. Alat b. Bahan KETENTUAN UMUM DI LABORATORIUM Menganggap dan memberlakukan setiap spesimen sebagai bahan infeksius. 1. Bahan infeksius adalah bahan yang mengandung mikroorganisme yang hidup seperti bakteri, virus, parasit , jamur yang dapat menimbulkan penyakit pada manusia. 2. Spesimen adalah setiap bahan yang berasal dari manusia seperti eskreta, sekreta, darah dan komponennya, jaringan dan cairan jaringan dan bahan yang berasal bukan dari manusia yang dikirim untuk tujuan pemeriksaan. 3. Limbah laboratorium adalah bahan bekas pakai dalam pekerjaan laboratorium yang dapat berupa limbah cair, padat, dan gas. PRINSIP UMUM KESELAMATAN KERJA LABORATORIUM 1. Selalu mengenakan sarung tangan saat menangani atau mengambil spesimen, penggunaan sarung tangan 1 kali 1 pasien atau 1 kali tindakan. 2. Jas laboratorium dikenakan sebagai pelindung dari percikan bahan biologis dan dilepas sebelum meninggalkan laboratorium. Pakaian yang terkontaminasi harus didekontaminasi kimiawi sebelum dikirim ke CSSD.
3.
Masker, pelindung mata atau pelindung muka harus dipakai bila terdapat resiko percikan atau tumpahan bahan infeksius untuk melindungi membran mukosa mulut, hidung , dan mata dari percikan darah, cairan tubuh, maupun benda lain. 4. Hindari terbentuknya aerosol, percikan atau tumpahan. 5. Cuci tangan sebelum memakai sarung tangan, setelah melepas sarung tangan setelah bekerja, sebelum meninggalkan laboratorium atau bila perlu. 6. Satu pasang sarung tangan hanya dipakai untuk satu penderita. 7. Jarum suntik dan benda tajam lainnya diletakkan dalam wadah tahan tusuk (puncture proof). Jangan menutup,membengkokkan atau mematahkan jarum dengan tangan. 8. Permukaan meja harus didekontaminasi dengan desinfektan kimiawi setelah adanya tumpahan, setelah selesai bekerja atau bila diperlukan. 9. Menggunakan alat untuk memipet secara mekanis, jangan memipet dengan mulut. 10. Tidak makan, minum, merokok, berdandan maupun menyimpan makanan dan barang pribadi di ruang kerja laboratorium. Rambut panjang harus diikat dan ditutupi. 11. Dilarang bekerja di laboratorium bila menderita luka terbuka di kulit. Luka harus diobati sampai sembuh sebelum diperkenankan bekerja di laboratorium. Luka serut ringan harus ditutupi dengan plester kedap air. 7. Hal-hal yang perlu diperhatika n 8. Unit Terkait
9. Dokumen terkait
Laboratorium
10. Rekaman historis perubahan
No.
Yang Diubah
Isi Perubahan
Tanggal mulai diberlakukan